Daerah  

“Oknum Kabid Diknas OKU Timur Diduga Bermain Proyek, Laskar Sumsel Siap Menggempur Garong Uang Rakyat”

Laskar Sumsel di bawah komando Bung Jacklin siap geruduk Kejati Sumsel. Aksi damai dan laporan resmi digelar, agar aparat hukum tak lagi pura-pura tuli mencium aroma busuk proyek pendidikan.

Aspirasimediarakyat.comAroma busuk kembali menyengat dari tubuh birokrasi pendidikan. Kali ini, sorotan publik tertuju pada Dinas Pendidikan Kabupaten OKU Timur yang diduga jadi sarang permainan proyek. Oknum Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar disebut-sebut terlibat dalam praktik kotor penuh intrik, dengan kode misterius yang hanya dipahami para garong berdasi.

Temuan ini bukan isapan jempol. Laskar Sumsel, yang turun langsung menelusuri jejak di lapangan, mengendus adanya pola permainan proyek yang diduga melibatkan pejabat pendidikan. Sebuah skema licik yang mengoyak marwah pendidikan, menjadikan ruang kelas bocah-bocah miskin sebagai ladang bancakan kelompok kriminal berdasi.

Saat dikonfirmasi, oknum Kabid itu mencoba cuci tangan. Dengan nada enteng ia berkata, “Aku dak terlibat, galo-galo itu gawe sekdin dan kadin galo.” Pernyataan ini bukannya menepis tuduhan, melainkan membuka borok lebih lebar. Jika benar pernyataan itu, maka publik patut bertanya: apakah Sekretaris Dinas dan Kepala Dinas Pendidikan OKU Timur juga turut bermain dalam pusaran proyek haram ini?

“Inilah wajah asli maling kelas kakap. Ketika terpojok, mereka saling melempar bola, berharap publik bingung mencari kambing hitam. Padahal, di balik permainan proyek, ada uang negara yang mereka caplok, ada hak rakyat yang dirampok, dan ada masa depan anak-anak yang dipertaruhkan.”

Laskar Sumsel, di bawah komando Bung Jacklin, tak tinggal diam. Mereka menegaskan akan menggelar aksi damai di depan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Tidak hanya itu, laporan resmi pun akan dilayangkan agar aparat hukum tidak berpura-pura tuli terhadap aroma busuk ini.

“Persoalan ini bukan hanya soal moral seorang ASN, tetapi menyangkut marwah dunia pendidikan. Jika benar ada permainan proyek, maka itu jelas bentuk penyalahgunaan wewenang dan dugaan tindak pidana korupsi yang tidak boleh ditolerir,” tegas Bung Jacklin. Kata-katanya menusuk tajam, mengingatkan publik bahwa yang dipertaruhkan bukan sekadar uang, tapi masa depan generasi bangsa.

Dalam regulasi, permainan proyek ini jelas melanggar banyak aturan. UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan bahwa pendidikan harus dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel. Tetapi para setan keparat itu justru memperlakukan pendidikan sebagai ladang investasi kotor.

Lebih jauh, UU Nomor 31 Tahun 1999 junto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tegas melarang penyalahgunaan jabatan untuk memperkaya diri sendiri. Jika terbukti, maka para garong berdasi itu pantas dijebloskan ke penjara, bukan diberi karpet merah di ruang dinas ber-AC.

Tak hanya itu, UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan juga menegaskan ASN dilarang menyalahgunakan kewenangan. Tetapi apa daya, aturan hukum seringkali dipelintir oleh para pengumpul harta haram yang merasa kebal. Mereka menutup mata pada penderitaan rakyat, sambil menimbun kekayaan hasil caplokan anggaran.

Pendidikan adalah sektor vital. Tetapi di tangan maling kelas kakap, ia berubah menjadi mesin penghisap uang negara. Alih-alih membangun sekolah layak, membeli buku, atau memperbaiki fasilitas belajar, dana malah digiring masuk ke kantong pribadi. Rakyat kecil hanya bisa gigit jari melihat anak-anak mereka belajar di ruang kelas reyot, sementara oknum pejabat bersenang-senang di hotel berbintang.

“Fenomena ini menegaskan betapa bobroknya mental kelompok kriminal berdasi. Mereka lupa sumpah jabatan, lupa amanah rakyat, dan hanya ingat cara memperkaya diri. Mereka hidup mewah dengan mobil dinas, rumah megah, dan jam tangan mewah, sementara di pelosok desa murid-murid masih belajar di lantai tanah dengan atap bocor.”

Laskar Sumsel menyebut, aksi yang akan mereka lakukan bukan sekadar gertakan. Ini adalah bentuk nyata perlawanan terhadap maling kelas kakap yang bersembunyi di balik meja birokrasi. “Kami tidak akan mundur selangkah pun sebelum kasus ini dibuka secara terang benderang dan para pihak yang terlibat diproses hukum tanpa pandang bulu,” ujar Bung Jacklin.

Kalimat itu seolah menampar para garong yang selama ini merasa aman di balik seragam ASN. Mereka lupa, rakyat sudah muak. Setiap rupiah yang dicaplok dari proyek pendidikan adalah pengkhianatan terhadap masa depan bangsa.

Kontrasnya begitu telanjang: di satu sisi pejabat hidup dalam kemewahan, di sisi lain rakyat jelata harus merelakan pendidikan anak-anak mereka dikorbankan. Ketika garong berdasi meneguk keuntungan, rakyat hanya menelan pil pahit. Beginilah nasib bangsa ketika pendidikan dijadikan ladang bancakan.

Dalam sistem hukum Indonesia, praktik semacam ini harusnya tak punya tempat. Aparat penegak hukum wajib bergerak cepat, menindak siapa pun yang terbukti. Sebab, membiarkan maling kelas kakap berkeliaran sama saja merusak sendi-sendi negara.

Rakyat menanti keberanian aparat. Apakah mereka berani menindak kelompok kriminal berdasi ini, atau justru ikut-ikutan menutup mata karena sudah kecipratan manisnya proyek? Pertanyaan ini layak dijawab dengan tindakan nyata, bukan sekadar konferensi pers penuh basa-basi.

Kasus ini membuka mata publik bahwa permainan proyek di dunia pendidikan bukan sekadar rumor. Ada pola, ada kode, ada jaringan. Dan selama aparat penegak hukum hanya jadi penonton, setan keparat itu akan terus berpesta pora di atas penderitaan rakyat.

Rakyat menuntut jawaban yang jujur, bukan retorika murahan. Sebab, masa depan anak bangsa tidak boleh ditukar dengan kepentingan perut segelintir garong berdasi.


Baca Juga :  Pemprov Sumsel Peringati Hari Peduli Sampah Nasional dengan Edukasi dan Aksi Bersih-Bersih
Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *