Daerah  

“Koalisi Ormas Kepung Kantor Walikota Palembang, Desak Walikota Hentikan Proyek Ruko Tanpa Izin”

Koalisi Organisasi Pergerakan Kota Palembang mengepung Kantor Walikota, menuntut penghentian pembangunan ruko di Simpang Rajawali yang diduga tanpa izin sah. Aksi gabungan ormas yang dipimpin Abdul Haris Alamsyah dan Ki Musmulyono itu menggugat nurani kekuasaan agar tak tunduk pada pemodal.

Aspirasimediarakyat.comKemarahan rakyat kembali meledak di jantung pemerintahan Kota Palembang. Kamis (6/11/2025), ratusan massa yang tergabung dalam Koalisi Organisasi Pergerakan Kota Palembang mengepung Kantor Walikota. Mereka datang bukan untuk mencari gaduh, tapi untuk menggugat nurani kekuasaan — menuntut dihentikannya pembangunan gedung ruko di Jalan Mayor HM Rasyad Nawawi Simpang Rajawali yang diduga berdiri tanpa izin lingkungan dan izin bangunan yang sah.

Aksi ini digalang oleh gabungan ormas seperti Perkumpulan SBC, DPD Himka Sumsel, Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA), DPC Forum Cakar Sriwijaya, Orasi, dan DPD Gempur Sumsel. Dengan suara lantang, Koordinator Aksi Abdul Haris Alamsyah, STP, dan Koordinator Lapangan Ki Musmulyono, SP, bersama Rahmad Sandi Ikbal SH, Edy Medan, Ki Josua Reynaldy, dan Bobi Hendy Zikwan, memimpin gelombang massa menuju halaman Balai Kota.

Satu tuntutan utama mereka: Walikota Palembang harus menghentikan seluruh aktivitas pembangunan, melakukan penyegelan, dan membongkar ruko yang dianggap ilegal itu. “Kami datang membawa suara rakyat. Jangan biarkan hukum tunduk pada uang,” teriak salah satu orator dari atas mobil komando.

Aroma ketidakadilan menjadi bara utama. Di mata massa, pemerintah kota seolah lebih lunak pada pengusaha, tapi tegas pada rakyat kecil. Mereka mendesak Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, dan Dinas Perhubungan Palembang membuka secara transparan seluruh dokumen UKL-UPL, PBG, AMDAL, hingga Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) terkait proyek tersebut.

“Kalau izin itu sah, tunjukkan ke publik. Jangan ditutup-tutupi. Kami ingin lihat siapa yang bermain di balik proyek itu,” ujar Rahmad Sandi Ikbal, Direktur SIRA, dalam orasinya.

Baca Juga :  "Babinsa Turun Desa, Perkuat Ketahanan Sosial dan Lingkungan"

Baca Juga :  "Muba Perbarui Data Sosial Nasional, Verifikasi 33 Ribu Penerima Bantuan Kesehatan"

Baca Juga :  "Rentetan OTT Kepala Daerah Uji Efektivitas Sistem Pencegahan Korupsi Pemerintahan Daerah"

Rahmad menegaskan, aksi ini bukan bentuk permusuhan dengan pemerintah, tapi cara rakyat mengingatkan agar Walikota Palembang tidak tunduk pada tekanan pemodal. Ia menyinggung sejarah panjang lahan di kawasan itu yang pernah dibahas di DPRD Kota Palembang pada 2003, saat masa kepemimpinan Eddy Santana.

“Kami dengar ada transaksi mencurigakan miliaran rupiah waktu itu, tapi semua seolah hilang ditelan waktu. Kalau lahan itu RTH (Ruang Terbuka Hijau), maka bangunan itu jelas melanggar,” ucapnya tegas.

Di tengah panasnya suasana, Edy Medan, Ketua DPC Forum Cakar Sriwijaya, turut berorasi keras. “Rakyat kecil membuat laporan selalu dipersulit. Tapi pengusaha yang melanggar Perda justru dimudahkan. Di mana letak keadilan itu?” katanya dengan nada tinggi.

“Massa menganggap pemerintah kota gagal menegakkan prinsip good governance. Menurut mereka, aparat birokrasi terlalu banyak bermain mata dengan pemodal, membiarkan praktek kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) merajalela dalam proses perizinan.”

“Kami akan terus mengawal setiap pembangunan di kota ini. Jangan sampai kota Palembang dikuasai segelintir pengusaha serakah yang menukar hukum dengan amplop,” tegas Edy Medan lagi.

Sementara itu, Ki Musmulyono, SP, menambahkan bahwa ormas gabungan ini bukan sekadar datang berteriak. Mereka membawa tuntutan konkret agar aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri dan Polrestabes Palembang, segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan alih fungsi lahan RTH Sungai Bayat atau Sungai Bening.

Menurutnya, proyek itu berpotensi melibatkan oknum birokrat dan pengusaha nakal yang sengaja mengaburkan status lahan publik menjadi lahan komersial. “Ini kejahatan tata ruang. Kalau dibiarkan, Palembang akan kehilangan ruang hijau dan rakyat kehilangan hak atas lingkungan bersih,” ujarnya.

Para orator menyebut para pengembang nakal itu sebagai “bandit berjas rapi” yang memanipulasi izin dan memperkosa tata ruang kota. “Mereka bukan sekadar pengusaha, tapi garong berkedok investasi. Mereka mencuri udara dan ruang hidup kita!” teriak massa disambut sorak dukungan.

Baca Juga :  "Herman Deru Dorong Integrasi Perpustakaan Tingkatkan Budaya Baca Sumsel"

Baca Juga :  "22 Pabrik Sawit Tanpa Kebun Inti: Fondasi Industri Sumsel Diuji"

Dalam tuntutannya, koalisi mendesak agar Pemkot Palembang menegakkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan supremasi hukum dalam seluruh proses perizinan pembangunan. Mereka juga mengingatkan agar pejabat daerah berhenti berkompromi dengan pelanggaran yang merugikan lingkungan.

“Good governance bukan sekadar slogan. Itu amanah rakyat yang harus dijalankan,” ujar Rahmad Sandi Ikbal lagi, menegaskan posisi rakyat sebagai pengawas sosial.

Tak lama berselang, Staf Ahli Walikota Palembang, Reza Pahlevi, bersama perwakilan dari Inspektorat, menemui massa. Dengan nada diplomatis, ia mengatakan bahwa seluruh aspirasi akan disampaikan langsung kepada Walikota.

“Nanti kami sampaikan kepada Bapak Walikota. Beliau akan memberi arahan kepada dinas-dinas terkait untuk menindaklanjuti aspirasi ini,” kata Reza di hadapan pengunjuk rasa.

Namun, pernyataan itu belum cukup memadamkan api kekecewaan. Sejumlah peserta aksi masih meneriakkan agar penyegelan dan pembongkaran proyek segera dilakukan, bukan sekadar dikaji ulang. “Kami bosan dengan janji. Kami ingin tindakan nyata!” teriak salah satu massa.

Aksi berjalan damai hingga siang, dengan pengawalan aparat kepolisian. Meski panas terik membakar aspal, semangat massa tak surut sedikit pun. Spanduk bertuliskan “Selamatkan RTH Palembang dari Penguasa Tanah Serakah!” berkibar di depan Kantor Walikota Palembang.

Rakyat kecil kembali membuktikan bahwa mereka bukan sekadar penonton di panggung pembangunan. Ketika pejabat menutup mata dan investor bermain di belakang meja, suara rakyat menjadi cambuk terakhir yang menegakkan akal sehat pemerintahan.

Mereka pulang dengan janji untuk kembali — bila hukum tetap tunduk pada uang, dan ruang hijau terus dikorbankan demi segelintir penguasa serakah. Karena bagi rakyat Palembang, kota ini bukan milik para pemodal, tapi milik semua yang menghirup napas di bawah langitnya.


Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *