“DPR Akhirnya Mengalah, Tapi Rakyat Masih Mencium Bau Busuk di Balik Janji”

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membacakan enam kesepakatan rapat internal, hasil reaksi terpaksa DPR setelah gelombang protes rakyat, yang masih menyisakan rasa getir di tengah rakyat yang lama diperas garong berdasi.

Aspirasimediarakyat. comWakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dengan wajah tenang membacakan enam butir kesepakatan hasil rapat internal, seolah-olah lembaga itu sedang berperan sebagai pahlawan kesiangan. Rakyat tahu, ini bukan kemurahan hati, melainkan reaksi terpaksa setelah gelombang protes mengguncang jalanan. Di bawah kepemimpinan Puan Maharani, rapat tertutup itu melahirkan keputusan yang tampak manis di atas kertas, namun tetap meninggalkan rasa getir di tenggorokan rakyat yang sudah terlalu lama diperas oleh garong berdasi.

“Poin pertama, DPR menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 5 September 2025.

Rakyat tahu, angka Rp50 juta per bulan yang selama ini dinikmati para wakil bukan sekadar angka—itu setara dengan gaji seumur hidup seorang buruh tani di pelosok negeri. Sementara di Senayan, para maling kelas kakap itu menganggapnya uang receh untuk mengisi tangki mobil mewah mereka.

Keputusan ini lahir setelah rakyat menyalakan api di jalan-jalan, menuntut penghentian tunjangan yang mengalir deras ke kantong para wakil yang tak lagi mewakili siapa-siapa selain nafsu perutnya. Mereka baru goyah setelah didesak oleh teriakan massa yang lapar, bukan karena rasa malu.

Moratorium kunjungan kerja ke luar negeri pun diumumkan sebagai poin kedua. Dasco menegaskan, “Mulai 1 September 2025, DPR akan melakukan moratorium kunjungan ke luar negeri, kecuali untuk menghadiri undangan kenegaraan.” Namun rakyat masih bertanya, berapa banyak uang negara yang sudah ludes di meja-meja restoran Eropa, hotel berbintang, dan belanja barang mewah yang disamarkan dengan dalih “tugas negara”? Para garong ini sudah kenyang berpesta, sementara rakyat hanya bisa menelan liur melihat harga beras yang kian melambung.

Poin ketiga terdengar seperti parodi: DPR akan memangkas biaya listrik, telepon, komunikasi, hingga transportasi. Dasco menjelaskan, “Kami akan melakukan evaluasi biaya langganan, termasuk listrik, telepon, komunikasi intensif, dan tunjangan transportasi anggota DPR.” Ironisnya, rakyat sudah terbiasa bergelap-gelap karena listrik mahal, tapi para perampok uang rakyat itu justru baru sekarang merasa perlu “hemat”.

Dasco juga menegaskan, anggota DPR yang dinonaktifkan partainya tidak akan lagi menerima hak keuangan. Nama-nama beken seperti Adies Kadir, Ahmad Sahroni, hingga Uya Kuya masuk daftar. “Anggota yang sudah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak akan mendapatkan hak-hak keuangan lagi,” kata Dasco. Tapi rakyat tahu, ini bukan hukuman setimpal. Mereka hanya diputus dari aliran dana resmi, sementara jalur tikus untuk menimbun harta haram pasti masih terbuka lebar.

Lebih jauh, pimpinan DPR berjanji akan menyerahkan koordinasi pemeriksaan para anggota nonaktif itu ke Mahkamah Kehormatan DPR dan mahkamah partai. “Pimpinan DPR akan meminta MKD berkoordinasi dengan mahkamah partai masing-masing untuk memeriksa kelima anggota nonaktif tersebut,” jelas Dasco. Janji ini terdengar seperti sandiwara lama yang sering berakhir tanpa babak akhir.

Transparansi dan partisipasi publik disebut sebagai komitmen terakhir. Dasco menyebut, “Kami akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya. Rincian tunjangan dan gaji DPR akan dipublikasikan dan dibagikan kepada media.” Rakyat hanya bisa mencibir, karena publikasi tanpa sanksi tegas hanya akan jadi catatan formal yang tak lebih dari hiasan di kertas. Setiap rupiah yang keluar masih rawan dicaplok oleh tikus-tikus berdasi yang beranak-pinak di Senayan.

Dalam 17+8 Tuntutan Rakyat, ada tiga kewajiban yang seharusnya sudah ditunaikan pada 5 September ini: penghentian tunjangan perumahan, publikasi anggaran DPR, dan pemeriksaan oleh Badan Kehormatan. Namun rakyat masih menunggu apakah ketiga poin ini dijalankan serius atau hanya sekadar kosmetik. Pengalaman masa lalu menunjukkan, koruptor selalu punya cara untuk berkelit, mengelabui, dan menertawakan hukum.

Baca Juga :  "RUU Perampasan Aset Didorong Partisipatif, DPR Akui Kekurangan Proses Legislasi Sebelumnya"

Rakyat pun menagih tuntutan jangka panjang: pengesahan RUU Perampasan Aset dalam waktu setahun. Inilah ujian sebenarnya. Apakah para setan keparat itu rela kehilangan harta rampasan yang sudah mereka tumpuk di brankas gelap, ataukah mereka akan kembali bersembunyi di balik pasal-pasal penuh jebakan?

Ironi terbesar adalah kontras yang menyayat hati: sementara rakyat antre minyak goreng, menghitung koin untuk membeli beras, dan mengikat perut agar tetap bisa bertahan hidup, para pengumpul harta haram di Senayan sibuk berdebat soal fasilitas dan tunjangan. Mereka hidup di dunia paralel, di mana uang rakyat jadi mainan, sementara rakyat sendiri jadi tumbal.

Kemarahan publik bukan sekadar soal Rp50 juta per bulan. Ini tentang simbol keserakahan yang telanjang, tentang pengkhianatan terang-terangan terhadap mandat rakyat. Para wakil itu sudah berubah menjadi lintah penghisap darah yang menempel di tubuh negara, menyedot habis energi kehidupan bangsa demi perutnya sendiri.

Tidak ada lagi rasa malu. Bahkan ketika jutaan orang turun ke jalan, mereka tetap duduk manis di kursi empuk, baru bergerak setelah suara rakyat memekakkan telinga. Dan bahkan kini, keputusan yang diumumkan bukanlah kemenangan rakyat sepenuhnya, melainkan kompromi setengah hati dari garong yang terpaksa melepas sebagian jarahannya.

DPR boleh saja berdalih bahwa langkah ini bentuk akomodasi. Namun rakyat lebih tahu: ini hanyalah reaksi darurat. Seperti maling yang ketahuan, mereka berusaha menyelamatkan muka, berharap rakyat lupa bahwa selama bertahun-tahun uang negara telah dijadikan santapan pribadi.

Setiap poin yang dibacakan Dasco tak ubahnya plester yang menutupi luka bernanah. Rakyat tidak butuh kosmetik, rakyat butuh operasi besar: pembongkaran sistem yang memungkinkan maling kelas kakap terus berkeliaran di dalam gedung megah Senayan. Tanpa itu, janji transparansi hanyalah fatamorgana di tengah padang lapar.

Jika benar DPR serius, maka RUU Perampasan Aset harus segera diketok palu. Biarlah semua harta haram dikuras kembali ke kas negara. Namun kalau RUU itu hanya jadi bahan dagangan politik, maka jelas DPR tetap berpihak pada kaum setan keparat, bukan pada rakyat yang mereka khianati.

Rakyat sudah muak. Mereka tak lagi percaya pada janji manis. Apa yang dibacakan Dasco hanyalah satu bab kecil dari kisah panjang penjarahan uang negara. Bab yang hanya bisa dianggap serius jika ada tindak lanjut nyata, bukan sekadar retorika.

Dalam situasi ini, rakyat berhak terus mencurigai, terus menekan, dan terus menagih. Karena para garong berdasi itu sudah terbukti pandai berkamuflase. Mereka bisa berubah wajah, tapi tidak bisa menghapus bau busuk kerakusan yang melekat di tubuhnya.


Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *