“Anggaran Pendidikan Besar, DPR Soroti Jurang Kesejahteraan Guru dan Sekolah”

Ilustrasi guru sedang mengajar. DPR menilai anggaran pendidikan Rp 757,8 triliun belum optimal menjawab kesejahteraan guru, sarana prasarana, dan kompetensi pendidik. Data akurat dan keberanian politik dinilai kunci agar mandat konstitusi benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat dan mutu pendidikan nasional.

Aspirasimediarakyat.com — Anggaran pendidikan ratusan triliun rupiah kembali menjadi sorotan ketika wakil rakyat di Komisi X DPR menilai masih ada jurang lebar antara mandat konstitusi, perencanaan kebijakan, dan realitas di ruang-ruang kelas, terutama terkait kesejahteraan guru, ketimpangan sarana prasarana, serta kompetensi pendidik yang belum sepenuhnya sejalan dengan tuntutan zaman, sehingga dana besar yang seharusnya menjadi mesin pemerataan justru kerap dipertanyakan efektivitas dan keberpihakannya bagi kepentingan publik pendidikan nasional.

Persoalan tersebut mengemuka dalam rapat kerja Komisi X DPR bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti di Gedung DPR, Senayan. Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Golkar, Muhamad Nur Purnamasidi, secara terbuka menyebut masih ada tiga masalah mendasar yang memerlukan perhatian serius dan terukur dari pemerintah agar pendidikan tidak berhenti sebagai jargon pembangunan.

Menurut Purnamasidi, kesejahteraan tenaga pendidik masih menjadi pekerjaan rumah paling krusial. Ia menilai guru dari jenjang taman kanak-kanak hingga sekolah menengah atas masih menghadapi ketidakpastian penghasilan yang berdampak langsung pada kualitas pembelajaran dan keberlanjutan profesi pendidik di daerah.

Selain kesejahteraan, persoalan pemerataan dan peningkatan sarana prasarana pendidikan dinilai belum terselesaikan secara adil. Di satu sisi, terdapat sekolah dengan fasilitas relatif memadai, sementara di sisi lain masih banyak sekolah yang beroperasi dengan ruang kelas rusak, minim alat belajar, dan keterbatasan akses teknologi.

Masalah ketiga yang disorot adalah peningkatan kompetensi pendidik. Purnamasidi menekankan bahwa kualitas guru harus selaras dengan perkembangan zaman, kebutuhan peserta didik, dan perubahan metode pembelajaran, terutama di tengah tuntutan transformasi digital dan dinamika sosial yang cepat.

Baca Juga :  "Ribuan Anak Keracunan Program Makan Bergizi Gratis, Desakan Reformasi BGN Mencuat"

Baca Juga :  "Sekolah Religi Berasrama Diluncurkan, Upaya Membangun Generasi Cerdas Berkarakter Kuat Berkelanjutan"

Baca Juga :  "RUU Sisdiknas Uji Tata Kelola Guru dan Otonomi Daerah"

Sorotan ini menjadi semakin tajam ketika anggaran pendidikan nasional tahun berjalan mencapai Rp 757,8 triliun. Angka besar tersebut, menurut Purnamasidi, belum sepenuhnya digunakan secara optimal untuk menjawab persoalan mendasar pendidikan di lapangan.

“Masalah anggaran ini sebenarnya bisa diselesaikan dengan mudah, jika anggaran pendidikan sebesar Rp 757,8 triliun itu benar-benar digunakan sepenuhnya untuk kepentingan pendidikan,” ujar Purnamasidi dalam rapat tersebut. Pernyataan ini menegaskan bahwa problem utama bukan semata ketersediaan dana, melainkan keberanian dalam pengelolaan dan penentuan prioritas.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan data yang akurat dan komprehensif dari pemerintah kepada DPR. Menurutnya, tanpa basis data yang jelas, rekomendasi kebijakan berisiko tidak tepat sasaran dan berujung pada pengulangan masalah yang sama setiap tahun anggaran.

Dua data yang dianggap mendesak adalah perhitungan angka ideal kesejahteraan tenaga pendidik dari TK hingga SMA atau sederajat, serta angka ideal satuan biaya Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Data ini dinilai krusial sebagai fondasi rasional dalam pembahasan kebijakan pendidikan nasional.

“DPR perlu didukung dengan data yang jelas. Berapa angka ideal untuk kesejahteraan guru dari TK sampai SMA, dan berapa satuan biaya BOS yang benar-benar sesuai kebutuhan sekolah. Ini penting sebagai dasar rekomendasi dalam pembahasan amendemen Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yang sedang berjalan,” jelasnya.

“Di bagian tengah perdebatan anggaran dan kebijakan ini, muncul kontras yang menohok logika publik: dana pendidikan membumbung tinggi di atas kertas, tetapi ruang kelas di banyak wilayah masih berjuang dengan keterbatasan dasar; guru diminta beradaptasi dengan standar global, namun kesejahteraannya kerap tertahan oleh birokrasi; dan negara berbicara soal masa depan generasi, sementara perhitungan biaya riil pendidikan belum disepakati secara jujur dan terbuka, menciptakan ketegangan antara idealisme konstitusi dan praktik kebijakan yang belum sepenuhnya berpihak.”

Dalam konteks ini, Purnamasidi menegaskan bahwa keberpihakan anggaran terhadap pendidikan memerlukan keputusan dan keberanian politik. Ia mengingatkan bahwa anggaran pendidikan bukan sekadar pos belanja, melainkan amanat konstitusi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.

“Anggaran pendidikan adalah mandat konstitusi dan harus benar-benar diprioritaskan untuk pendidikan, bukan untuk kepentingan lain,” tegasnya. Pernyataan ini menggarisbawahi tuntutan agar pendidikan tidak menjadi korban tarik-menarik kepentingan di luar substansi.

Baca Juga :  "Sekolah Online Nasional Dorong Akses Pendidikan dan Soroti Kesenjangan Digital"

Baca Juga :  "Presiden Prabowo Ingatkan Bahaya Penindas dan Perampok Bangsa di Hadapan Mahasiswa UKRI"

Baca Juga :  Perusahaan Bimbel Online Bangkrut gara-gara ChatGPT

Ketika anggaran raksasa gagal menjelma menjadi kesejahteraan guru dan mutu sekolah, ketidakadilan itu menjelma seperti tembok bisu yang menghalangi hak belajar anak-anak bangsa. Publik berhak marah pada sistem yang gemuk di atas tetapi kurus di bawah, karena ketimpangan semacam ini hanya melanggengkan lingkaran masalah pendidikan.

Meski demikian, Purnamasidi tetap memberikan apresiasi terhadap kinerja Kemendikdasmen selama satu tahun terakhir. Ia menilai sejumlah kebijakan yang dijalankan menunjukkan capaian positif dalam merespons persoalan pendidikan nasional yang selama ini dirasakan masyarakat.

“Kami mengapresiasi kinerja Kemendikdasmen selama satu tahun ini. Kebijakan yang disampaikan hari ini terlihat mampu menjawab banyak persoalan pendidikan yang selama ini dirasakan masyarakat,” ujarnya. Apresiasi ini menjadi penyeimbang di tengah kritik tajam yang disampaikan.

Namun, apresiasi tersebut tidak meniadakan tuntutan evaluasi berkelanjutan. DPR menegaskan perlunya konsistensi antara perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan anggaran agar setiap rupiah benar-benar berdampak pada peningkatan mutu pendidikan.

Pendidikan, dalam pandangan publik, bukan sekadar angka dalam dokumen anggaran, melainkan wajah keadilan sosial yang tercermin dari nasib guru, kondisi sekolah, dan kesempatan belajar yang setara bagi setiap anak. Selama persoalan mendasar ini belum dijawab dengan data, keberanian politik, dan pengelolaan yang jujur, pendidikan akan terus menjadi medan ujian antara janji negara dan harapan rakyat.


Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *