“Kampus Sumatera Terbelah Bencana: 60 Perguruan Tinggi Lumpuh”

Wamendikti Saintek Fauzan memaparkan di Rapat Komisi X DPR bahwa Aceh menjadi wilayah terdampak terparah dengan 31 perguruan tinggi rusak akibat banjir dan longsor. Melalui siaran TV Parlemen, ia menjelaskan Sumatera Utara menyusul dengan 14 kampus terdampak, sementara Sumatera Barat mencatat 15 kampus yang ikut porak-poranda.

Aspirasimediarakyat.comDi tengah hamparan Sumatera yang baru saja diguyur badai berhari-hari, dunia pendidikan kembali menghadap cermin retak yang memantulkan betapa rapuhnya infrastruktur negeri ketika diuji oleh bencana. Data pemerintah menunjukkan 60 perguruan tinggi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terdampak banjir dan longsor. Kampus—ruang lahirnya harapan, ruang ditempanya masa depan—mendadak berubah menjadi pulau-pulau terputus yang berjuang sekadar untuk menyambung kegiatan belajar.

Namun, bagaimana mungkin dunia akademik, benteng pengetahuan, menjadi korban berulang dari siklus bencana struktural yang seolah sudah menjadi kalender tahunan? Dalam kerusakan yang terjadi, publik seperti dipaksa menyaksikan logika terbalik sebuah negara yang berlari mengejar inovasi, tetapi tersandung oleh lumpur di halamannya sendiri.

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Fauzan, memaparkan situasi itu dalam Rapat Komisi X DPR, Senin (8/12/2025). Melalui siaran daring TV Parlemen, ia menjelaskan bahwa Aceh menjadi wilayah paling parah dengan 31 perguruan tinggi terdampak—empat perguruan tinggi negeri (PTN) dan 27 perguruan tinggi swasta (PTS). Sumatera Utara menyusul dengan 14 kampus terdampak, sedangkan Sumatera Barat mencatat 15 kampus yang ikut porak-poranda.

Fauzan menegaskan bahwa pemetaan ini dilakukan untuk memastikan langkah penanggulangan darurat dapat disalurkan secara tepat. “Teridentifikasi ada 60 perguruan tinggi terdampak banjir dan longsor. Data ini menjadi dasar untuk menyusun prioritas pemulihan fasilitas pendidikan,” ujarnya.

Secara lebih rinci, Aceh memiliki total 209 perguruan tinggi dengan 9.832 dosen dan 134.713 mahasiswa. Dari jumlah itu, 1.183 dosen dan 15.801 mahasiswa terdampak langsung. Angka yang cukup menggambarkan skala gangguan yang terjadi pada sistem pembelajaran.

Baca Juga :  "Ribuan Anak Keracunan Program Makan Bergizi Gratis, Desakan Reformasi BGN Mencuat"

Baca Juga :  Walikota Palembang Tinjau Kondisi Sekolah yang Memprihatinkan, Bertekad Lakukan Perbaikan

Baca Juga :  "IPK Tinggi dan Krisis Integritas Akademik di Tengah Budaya Nilai Instan"

Di Sumatera Utara, terdapat 517 perguruan tinggi, 17.841 dosen, dan 290.812 mahasiswa. Dari bencana yang terjadi, 14 perguruan tinggi tercatat terdampak, menyebabkan 20 dosen dan 2.408 mahasiswa terganggu proses akademiknya. Sementara itu, Sumatera Barat mencatat 186 perguruan tinggi dengan 9.844 dosen serta 160.379 mahasiswa, dan dari bencana ini sebanyak 103 dosen serta 615 mahasiswa terdampak.

“Namun angka-angka itu bukan sekadar statistik. Ia adalah potret nyata dari ruang belajar yang lumpuh: komputer dan laptop rusak, bangunan retak dan ambruk, listrik padam, jaringan internet terputus, akses jalan hilang ditelan longsor. Fasilitas laboratorium hingga lapangan praktikum tak lagi bisa digunakan.”

Seolah belum cukup, bencana ini menelanjangi betapa sistem pendidikan tinggi di berbagai daerah bergantung pada infrastruktur yang mudah roboh hanya karena satu pekan hujan intens. Bukan hujan yang menjadi musuh utama, melainkan ketidakseriusan pembangunan berkelanjutan yang sejak lama dibicarakan, tetapi tak kunjung terlihat wujudnya. Ironis, ketika negara berbicara tentang visi teknologi masa depan, justru laboratorium hari ini terbenam dalam lumpur masa kini.

Fauzan menyebut bahwa pemerintah juga mengidentifikasi kebutuhan mendesak bagi ribuan sivitas akademika yang terdampak. “Kebutuhan utama meliputi sembako, logistik, air bersih, perlengkapan sanitasi, pakaian, dana, obat-obatan, dan yang tak kalah penting adalah dukungan psikososial,” jelasnya.

Menurut Kepala Pusat Mitigasi Bencana Pendidikan, Dr. Hendri Samudra, kerusakan yang terjadi akan berdampak panjang jika tidak ditangani dengan perencanaan rehabilitasi yang komprehensif. Ia menekankan bahwa pemulihan kampus bukan hanya soal memperbaiki gedung, tetapi juga memastikan keberlanjutan proses akademik tanpa kehilangan mutu. “Kampus bukan sekadar bangunan. Ia adalah ekosistem. Ketika satu elemen runtuh, seluruh sistem pendidikan terguncang,” katanya.

Dalam konteks regulasi, UU Penanggulangan Bencana mengamanatkan adanya pencegahan, mitigasi, hingga rekonstruksi. Namun implementasinya kerap tertinggal. Akademisi dari Universitas Syiah Kuala, Arif Mahendra, mengkritik kebijakan reaktif pemerintah yang hanya bergerak setelah bencana membesar. “Kita tidak bisa terus-menerus berada dalam pola ‘padamkan api setelah api membesar’. Dunia pendidikan harus menjadi prioritas perlindungan struktural,” tegasnya.

Sementara itu, peneliti kebijakan publik dari Sumbar Policy Institute, Mira Santika, menilai bahwa pemerintah daerah dan pusat perlu menyusun peta risiko pendidikan yang terintegrasi dengan rencana tata ruang serta sistem informasi kebencanaan. “Jika industri saja diwajibkan memiliki analisis risiko bencana, mengapa tidak kampus?” ujarnya.

Di sisi lain, masyarakat akademik justru kerap menjadi korban dari tumpang tindih kebijakan pembangunan yang melupakan mitigasi bencana. Seolah kampus hanyalah dekorasi dalam narasi kemajuan, padahal ia adalah benteng terakhir untuk mempertahankan daya pikir bangsa. Ketika kampus tergenang, itu bukan sekadar dinding yang basah, tetapi simbol bahwa negara gagal menjaga ruang produksinya sendiri.

Kerusakan sarana prasarana yang begitu luas menuntut langkah cepat dan terukur. Fauzan menegaskan bahwa pemerintah tengah memprioritaskan penanggulangan darurat sebelum masuk ke tahap rehabilitasi dan rekonstruksi. Meski demikian, tidak sedikit pihak yang mempertanyakan kesiapan pemerintah untuk memastikan agar peristiwa serupa tidak terus berulang.

Dalam penanganan jangka pendek, bantuan logistik telah disalurkan ke sejumlah titik. Namun, pemulihan jangka panjang memerlukan koordinasi lintas kementerian, khususnya terkait penguatan infrastruktur pendidikan berbasis risiko bencana.

Masyarakat menunggu langkah konkret. Di berbagai diskusi publik, muncul desakan agar pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap infrastruktur kampus di kawasan rawan bencana. Audit ini dinilai penting untuk memastikan bahwa perbaikan tidak hanya tambal sulam, tetapi benar-benar meningkatkan standar keselamatan.

Meski begitu, pada titik tertentu, publik mulai mempertanyakan mengapa setiap bencana selalu berulang dengan pola yang sama: kerusakan besar, respons darurat, alokasi anggaran mendadak, lalu hilang dari radar. Seolah ada lingkaran setan yang tidak ingin diputuskan, meski taruhannya adalah masa depan generasi muda.

Baca Juga :  "Anggaran Pendidikan 2026 Digugat, MBG Dinilai Gerus Mandat Konstitusi"

Baca Juga :  Ketimbang Ganti Kurikulum, Pemerintah Diminta Fokus Perbaiki Kesejahteraan Guru

Keadaan ketika bencana tidak hanya merobohkan bangunan, tetapi juga meruntuhkan kesabaran masyarakat terhadap tata kelola yang setengah hati. Di saat kampus berjuang bangkit, rakyat bertanya: sampai kapan negeri ini membiarkan lembaga pendidikan menjadi tumbal dari ketidakbecusan mitigasi kebijakan? Ketika banjir membawa lumpur, siapa sesungguhnya yang paling tenggelam—gedung kampus atau logika para pembuat kebijakan?

Meski tekanan publik meningkat, Fauzan menegaskan bahwa pemerintah tetap memegang komitmen pemulihan menyeluruh. Ia memastikan bahwa pendataan, verifikasi kerusakan, hingga rencana rehabilitasi sedang berlangsung. “Ini adalah bagian dari tahap penanggulangan darurat yang terus kami pantau,” katanya.

Sejumlah kampus mulai memindahkan proses pembelajaran ke lokasi sementara, demi memastikan mahasiswa tetap dapat melanjutkan perkuliahan. Upaya ini mendapat apresiasi dari orang tua mahasiswa, meski banyak yang berharap pemerintah lebih cepat turun tangan.

Suara masyarakat kembali menguat, mereka menagih perlindungan atas ruang pendidikan yang selama ini menjadi fondasi pembangunan nasional. Jika negara terus gagal menjaga kampus—jantung dari peradaban—maka apa yang sesungguhnya sedang dibangun? Sebab pada akhirnya, yang tergenang bukan hanya ruang kuliah, tetapi juga masa depan. Dan rakyat bertanya keras: sampai kapan negeri ini membiarkan bencana menjadi manajer tidak resmi yang mengatur ritme pendidikan kita?


Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *