“JATAM Soroti Dugaan Konflik Kepentingan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, Bayang-Bayang Gurita Tambang Kian Menguat”

JATAM menyorot dugaan keterlibatan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda dalam jejaring bisnis tambang—ironi ketika pengawas justru terhubung dengan yang diawasi. Di tengah kerusakan lingkungan yang membebani warga, dugaan konflik kepentingan ini kembali mengguncang nurani publik.

Aspirasimediarakyat.comDi tengah kekecewaan warga yang terus menanggung kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang, sebuah laporan investigatif kembali menampar nurani publik: JATAM mengungkap dugaan keterlibatan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, dalam jejaring perusahaan tambang yang justru seharusnya ia awasi. Situasi ini bak potret telanjang bagaimana kekuasaan, ketika bersetubuh dengan kepentingan ekonomi, dapat berubah menjadi gurita yang mengisap ruang hidup rakyat.

Dugaan tersebut disampaikan langsung oleh Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) dalam rilis investigatif terbarunya, diperkuat oleh pernyataan Koordinator Nasional JATAM, Melky Nahar. Ia menegaskan, indikasi konflik kepentingan kian nyata dan tak bisa lagi ditutupi.

Dalam keterangannya, Melky menyebut bahwa sedikitnya lima perusahaan pertambangan memiliki keterhubungan dengan Sherly Tjoanda. Jejak tersebut mencakup perusahaan nikel, emas, hingga pasir besi, yang beroperasi di sejumlah titik sensitif ekologi Maluku Utara.

“Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dengan jelas melarang pejabat publik melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, sebagaimana diatur dalam Pasal 12 ayat 2,” ujar Melky dalam pernyataannya yang dikutip dari Kilat.com, Selasa 18 November 2025.

Menurut Melky, rangkap jabatan antara gubernur dan pihak yang memegang kendali atas perusahaan tambang merupakan pelanggaran terang-benderang yang dapat dikenai sanksi administratif hingga pemberhentian sementara.

Laporan JATAM merinci lima perusahaan yang disebut memiliki keterkaitan langsung maupun tidak langsung dengan Sherly. Dua di antaranya adalah PT Karya Wijaya, pengelola tambang nikel di Pulau Gebe, serta PT Bela Sarana Permai, perusahaan pasir besi yang beroperasi di Pulau Obi.

Baca Juga :  "BBM Dicampur Etanol: Antara Cita-cita Hijau dan Risiko yang Disembunyikan"

Baca Juga :  "Tanggul Beton Cilincing, Simbol Arogansi Proyek yang Menghimpit Nafas Nelayan Kecil"

Baca Juga :  "Embung Rp127 Juta: Kolam Lele Rakyat, Ladang Uang Setan Keparat"

Selain itu, terdapat PT Bela Kencana yang mengelola tambang nikel, PT Amazing Tabara yang bergerak di sektor emas, serta PT Indonesia Mas Mulia yang menambang emas dan tembaga. Seluruh perusahaan ini berada dalam sektor industri ekstraktif yang memiliki dampak lingkungan signifikan.

Keterhubungan tersebut ditelusuri melalui dokumen kepemilikan saham, jabatan direksi, jaringan afiliasi, hingga relasi dengan kelompok usaha Bela Group yang pernah dikelola bersama almarhum suaminya, Benny Laos. Jejak administratif dan legalitas perusahaan menjadi pangkal penelusuran yang menguatkan dugaan konflik kepentingan.

“Dalam laporan resmi JATAM berjudul Konflik Kepentingan Gurita Bisnis Sherly Tjoanda, lembaga ini menegaskan bahwa Sherly bukan hanya aktor politik, tetapi juga figur yang memiliki kepentingan bisnis langsung di sektor pertambangan.”

“Sherly terafiliasi dengan jaringan perusahaan yang menguasai lahan dan sumber daya alam di provinsi tersebut,” demikian bunyi laporan tersebut yang menyoroti tumpang tindih antara kepentingan publik dan kepentingan pribadi pejabat daerah.

JATAM juga mengungkap sederet dampak lingkungan akibat operasi perusahaan-perusahaan tersebut. Kerusakan pesisir di Pulau Gebe, pencemaran sungai di Bacan, hingga konflik lahan di Pulau Obi menjadi catatan merah yang menunjukkan bahwa warga berada dalam posisi paling lemah.

Di tengah derita warga, perusahaan-perusahaan tambang yang diduga memiliki keterkaitan dengan sang gubernur justru terus mengebuk ruang hidup rakyat. Jika temuan JATAM benar, maka ini bukan sekadar “konflik kepentingan” biasa—ini adalah praktik kuasa yang berubah menjadi mesin raksasa pembabat lingkungan, menempatkan keselamatan warga hanya sebagai catatan pinggir tanpa makna.

Laporan lain bertajuk Kejahatan Lingkungan 100 Hari Kerja Sherly Tjoanda mempertegas temuan-temuan tersebut. Dituliskan, pola pengawasan pemerintahan Sherly justru terlihat memberi karpet merah kepada perusahaan tambang.

Warga yang menolak atau mempertanyakan aktivitas tambang disebut mengalami intimidasi, kriminalisasi, hingga kekerasan. Sementara itu, sejumlah proyek tambang terus meluas tanpa evaluasi menyeluruh atas dampak ekologis maupun sosialnya.

JATAM menilai bahwa pengawasan tambang menjadi tumpul ketika pihak yang mestinya mengawasi justru diduga berada dalam lingkaran kepentingan. Situasi ini menciptakan disharmoni tata kelola dan merusak prinsip-prinsip pelayanan publik yang bersih dan bebas intervensi pribadi.

Baca Juga :  “Bandara Antariksa Biak: Ambisi Besar di Persimpangan Transparansi ”

Baca Juga :  "Lima Kebijakan Prabowo Disorot, Dunia Menimbang Arah Demokrasi dan Fiskal Indonesia"

Karena itu, JATAM mendesak pemerintah pusat, KPK, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan audit menyeluruh terhadap perusahaan-perusahaan yang terhubung dengan Sherly. Audit tersebut harus mencakup legalitas izin, dampak lingkungan, pola pengawasan, hingga potensi pelanggaran administrasi dan etik.

“Publik berhak mendapatkan pemerintahan yang bersih dari kepentingan bisnis keluarga. Pengawasan tidak boleh berada di tangan orang yang punya kepentingan langsung terhadap perusahaan yang diawasi,” tegas Melky.

Penguatan audit dianggap penting untuk memulihkan kepercayaan publik dan memastikan Maluku Utara tidak jatuh dalam lingkaran oligarki politik–bisnis yang merugikan generasi mendatang.

Jika dugaan keterlibatan itu benar, maka rakyat Maluku Utara sesungguhnya menghadapi musuh yang lebih diam daripada kerusakan tambang itu sendiri: seorang pemimpin yang mungkin menyimpan kepentingan di balik kursi kekuasaan. Dan ketika pejabat publik mulai bermain di dua panggung—politik dan bisnis tambang—maka masa depan rakyat bisa dilumat oleh kerakusan yang disamarkan sebagai kebijakan.


Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *