“AS Perketat Larangan Produk Elektronik China, FCC Sebut Perangkat Bisa “Memata-Matai Warga Amerika”

AS memperketat pengawasan produk elektronik China; FCC ungkap jutaan listing dari Huawei, ZTE, dan lainnya telah dihapus dari situs ritel daring besar.

Aspirasimediarakyat.comDi tengah tensi geopolitik yang kian panas, Amerika Serikat kembali memperlihatkan wajah kerasnya terhadap raksasa teknologi asal China. Kali ini bukan lewat diplomasi atau tarif dagang, melainkan penghapusan jutaan produk elektronik China dari pasar digital Negeri Paman Sam. Langkah ini bukan sekadar soal regulasi, tetapi simbol bahwa Washington tidak lagi mau menoleransi apa yang mereka sebut sebagai “alat pengintai yang menyaru sebagai perangkat pintar.”

Langkah tegas itu diumumkan langsung oleh Ketua Federal Communications Commission (FCC), Brendan Carr, yang menegaskan bahwa otoritas AS kini memperketat pengawasan terhadap setiap perangkat elektronik yang beredar di pasar daring. Dalam wawancara yang dikutip Reuters, Carr menyebut bahwa beberapa situs e-commerce besar di AS telah menghapus jutaan listing dari kamera keamanan, router, hingga jam tangan pintar yang diduga melanggar izin edar.

Produk-produk itu bukan milik perusahaan kecil. Nama-nama besar seperti Huawei, ZTE, Hangzhou Hikvision, dan Dahua Technology Company termasuk di dalamnya. Perangkat-perangkat tersebut dinyatakan tidak memenuhi izin FCC dan sebagian bahkan telah masuk dalam daftar hitam peralatan komunikasi yang dilarang beroperasi di wilayah AS.

Carr menyebut, proses pengawasan kini jauh lebih ketat dari sebelumnya. “Kami telah mengembangkan mekanisme baru agar produk yang dilarang tidak bisa kembali masuk ke pasar, meski melalui jalur penjual pihak ketiga,” ujarnya. Menurutnya, FCC akan terus memperluas langkah pengawasan seiring meningkatnya kekhawatiran atas keamanan nasional.

“Dalam pernyataannya, FCC bahkan mengeluarkan peringatan resmi kepada semua perusahaan teknologi di AS. Lembaga itu mengingatkan bahwa peralatan pengawasan video buatan China bisa menjadi ancaman bagi privasi warga AS, dengan potensi besar untuk digunakan sebagai alat penyadapan dan pengumpulan data. “China bisa memata-matai warga Amerika, mengganggu jaringan komunikasi, dan mengancam keamanan nasional,” tegas Carr.”

Pernyataan keras ini menjadi titik panas baru dalam hubungan dagang dua negara adidaya tersebut. Washington menuduh Beijing menggunakan produk teknologi sebagai medium infiltrasi digital. Sementara pihak China berkali-kali membantah, menyebut tuduhan itu tak berdasar dan bermotif politik.

Baca Juga :  "Ribuan Penunggak Pajak Mengintai Kas Negara, Kemenkeu Akui Penagihan Belum Efektif"

Namun di balik tensi politik, keputusan ini juga menguak sisi gelap ketergantungan pasar global terhadap teknologi asal China. Dari kamera rumah tangga hingga perangkat jaringan publik, banyak infrastruktur digital AS yang masih bergantung pada suplai komponen dari negeri Tirai Bambu. Situasi inilah yang membuat kebijakan pelarangan tersebut menjadi langkah drastis namun dianggap perlu.

Langkah baru FCC itu juga sejalan dengan kebijakan perdagangan AS yang semakin protektif. Pemerintahan Washington dalam beberapa tahun terakhir telah menutup akses Huawei dan ZTE dari proyek jaringan 5G, melarang ekspor chip berteknologi tinggi, dan menekan aliran investasi ke perusahaan semikonduktor China.

Pekan ini, FCC mengumumkan akan menggelar pemungutan suara pada 28 Oktober 2025 untuk memperluas cakupan pelarangan terhadap semua perangkat yang mengandung komponen dari perusahaan China yang masuk dalam daftar “Covered List”. Daftar tersebut sudah mencakup Huawei, ZTE, China Mobile, dan China Telecom.

“Jika disetujui, otorisasi impor dan penjualan perangkat dari perusahaan-perusahaan itu akan dicabut secara menyeluruh. Bahkan, FCC akan memiliki wewenang melarang penjualan produk yang sebelumnya sudah mendapat izin, apabila ditemukan risiko keamanan baru.”

Langkah ini akan menjadi penggunaan pertama dari kewenangan baru FCC yang diberikan melalui undang-undang keamanan komunikasi nasional AS. Regulasi tersebut memungkinkan pemerintah melakukan tindakan preventif terhadap entitas asing yang dianggap berpotensi mengancam stabilitas jaringan digital dan data nasional.

“Di sisi lain, Kedutaan Besar China di Washington memilih bungkam atas kebijakan terbaru ini. Namun, sumber diplomatik di Beijing menyebut bahwa langkah FCC ini bisa dibalas dengan pembatasan terhadap produk teknologi AS yang beredar di China, seperti Apple, Intel, dan Nvidia.”

Di tengah rivalitas ekonomi global, publik melihat ini bukan sekadar isu perangkat elektronik, melainkan bagian dari perang dingin digital antara dua raksasa ekonomi dunia. AS menuduh China memanfaatkan teknologi sebagai alat ekspansi geopolitik, sementara China menuduh AS menutup akses pasar dengan alasan keamanan semu.

Baca Juga :  "Gelombang Pemangkasan TKD 2026: Ketika Daerah Dipaksa Bertahan di Tengah Cekikan Fiskal Pusat"

Dalam konteks hukum internasional, langkah FCC ini memperlihatkan bagaimana otoritas telekomunikasi nasional dapat menggunakan celah regulasi domestik untuk menekan dominasi teknologi asing. Peraturan ini bersandar pada undang-undang keamanan nasional yang memberi wewenang luas kepada FCC untuk membatasi ekspor dan impor teknologi berisiko tinggi.

Namun bagi konsumen Amerika, keputusan ini menimbulkan dilema. Pelarangan perangkat murah asal China bisa meningkatkan harga barang elektronik di pasar domestik. Bagi sebagian masyarakat, kebijakan ini terasa seperti bentuk perlindungan industri lokal dengan tameng keamanan nasional.

Sementara FCC mengibarkan bendera keamanan, jutaan konsumen justru menanggung beban harga dan akses teknologi yang terbatas. Para pengusaha kecil yang bergantung pada kamera dan router murah buatan China kini harus mencari alternatif mahal dari Eropa atau Amerika.

Kritikus menilai kebijakan ini juga sarat kepentingan politik menjelang tahun pemilihan presiden AS. Isu anti-China kembali dijadikan alat retorika untuk menggalang dukungan publik. Washington seolah bermain di dua sisi — menjaga keamanan digital, tapi juga menjaga ego nasionalisme ekonomi.

Meski demikian, di balik ketegangan ini, langkah FCC membuka babak baru dalam tata kelola dunia digital global. Regulasi ketat terhadap perangkat asing bisa menjadi preseden bagi negara lain, termasuk Indonesia, untuk meninjau ulang keamanan produk teknologi impor.

Pada akhirnya, langkah keras AS terhadap produk elektronik China menjadi cerminan dari era baru: ketika data dan perangkat tak lagi sekadar alat, melainkan senjata geopolitik.

Dan seperti biasa, rakyat kecil — entah di Amerika atau Asia — menjadi penonton sekaligus korban dari perang dagang berkedok keamanan nasional yang dimainkan para penguasa teknologi dunia.


Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *