Aspirasimediarakyat.com — Ribuan anak yang seharusnya mendapat gizi sehat dari program makan bergizi gratis (MBG) justru menjadi korban keracunan massal. Sebuah ironi pahit yang menelanjangi fakta betapa negara lengah dalam mengurus generasi mudanya. Alih-alih memberi harapan, program ini justru berubah menjadi lahan empuk bagi garong berdasi yang lebih sibuk mengejar proyek dan pencitraan ketimbang keselamatan anak bangsa.
Data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menunjukkan lonjakan signifikan jumlah korban keracunan MBG sepanjang September 2025. Hingga 27 September, tercatat 8.649 anak menjadi korban. Hanya dalam dua pekan terakhir, jumlahnya bertambah 3.289 kasus, dan 2.197 di antaranya terjadi dalam sepekan terakhir.
Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menyebut kondisi ini sebagai kegagalan fatal. “Alih-alih memberi pemenuhan gizi, makanan yang disediakan negara justru membuat ribuan anak keracunan massal. Tangis anak-anak pecah di ruang kelas, antrean panjang di rumah sakit, keresahan orang tua, dan trauma makan MBG adalah bukti nyata bahwa program ini gagap mencapai tujuan,” ujarnya dalam pernyataan tertulis, Senin (29/9/2025).
Lonjakan kasus ini memicu kekhawatiran luas dari kalangan orang tua, tenaga pendidik, hingga organisasi masyarakat sipil. Setiap pekan, angka korban terus bertambah, menandakan adanya persoalan mendasar dalam manajemen dapur MBG.
“JPPI menilai langkah pemerintah yang hanya menutup sementara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bermasalah tidak menyentuh akar persoalan. Padahal, mayoritas dapur MBG disebut belum mengantongi sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS), sebuah prasyarat penting untuk memastikan keamanan pangan anak.”
“Keracunan hanyalah puncak gunung es. Kami menemukan praktik menu di bawah standar, pengurangan harga per porsi, konflik kepentingan, hingga pembungkaman suara kritis di sekolah,” kata Ubaid.
Dari hasil pemantauan, JPPI mengidentifikasi tiga persoalan pokok dalam pelaksanaan MBG. Pertama, lemahnya pemahaman soal gizi dan pangan, termasuk penyeragaman menu yang mengabaikan potensi pangan lokal. Kedua, struktur kepemimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yang dinilai keliru karena didominasi purnawirawan militer, bukan pakar gizi atau ahli pangan. Ketiga, sekolah dan masyarakat sipil justru dikecualikan dari perencanaan serta implementasi, meski dana MBG bersumber dari anggaran pendidikan.
Kritik juga diarahkan kepada sistem pengadaan dan distribusi pangan yang minim transparansi. JPPI menyebut ada indikasi praktik mark-up, potongan anggaran, hingga penyalahgunaan standar makanan demi menekan biaya produksi.
Dalam konteks regulasi, seharusnya program MBG tunduk pada standar kesehatan dan keamanan pangan sesuai UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Namun, lemahnya pengawasan membuat implementasi lapangan jauh dari ideal.
Ubaid menegaskan, penyebab utama keracunan bukan sekadar kesalahan teknis dapur, melainkan kesalahan struktural dalam perumusan kebijakan. Menurutnya, pemerintah terburu-buru mengeksekusi program demi pencapaian target politik, bukan demi pemenuhan gizi yang berkelanjutan.
“Pernyataan ini menegaskan adanya kesenjangan besar antara ambisi pemerintah dengan kenyataan di lapangan. Di satu sisi, Presiden Prabowo Subianto berulang kali menyebut MBG sebagai program unggulan, namun di sisi lain, korban terus berjatuhan tanpa ada evaluasi komprehensif.”
Situasi ini menimbulkan kontras mencolok. Program yang digadang-gadang sebagai simbol kepedulian negara justru menorehkan luka baru. Publik menilai praktik yang terjadi menyerupai ulah lintah penghisap darah rakyat—mengisap dana pendidikan, tetapi memberi racun pada anak-anak.
JPPI lantas mendesak Presiden untuk menghentikan sementara seluruh operasional dapur MBG. Desakan juga diarahkan pada reformasi total BGN, termasuk penempatan tenaga profesional di posisi strategis, serta membangun mekanisme akuntabilitas yang melibatkan masyarakat.
“Ambisi yang hanya mengejar target kuantitas telah mengabaikan standar akuntabilitas, keamanan, dan keselamatan anak. Program ini dijalankan terburu-buru untuk pencitraan politik, bukan perlindungan dan pemenuhan gizi anak,” lanjut Ubaid.
Dukungan atas desakan evaluasi juga datang dari kalangan tenaga kesehatan. Mereka menilai pemerintah harus memastikan dapur MBG diawasi ketat oleh ahli gizi, sanitarian, dan lembaga independen.
Dari perspektif hukum, kegagalan memenuhi standar gizi dan keamanan pangan bisa berimplikasi pada pelanggaran hukum administrasi, bahkan masuk ke ranah pidana jika terbukti terjadi kelalaian yang mengakibatkan korban massal. Hal ini selaras dengan ketentuan KUHP Pasal 359 terkait kelalaian yang menyebabkan orang lain luka-luka.
Pengamat kebijakan publik juga menyoroti anggaran MBG yang besar namun tidak sejalan dengan kualitas pelaksanaan. Transparansi penggunaan dana, menurut mereka, mutlak diperlukan agar publik tidak kehilangan kepercayaan.
Kini, bola panas berada di tangan pemerintah pusat. Reformasi program MBG harus segera dilakukan agar tragedi serupa tidak terus berulang. Jika tidak, publik akan mengingat program ini bukan sebagai simbol kepedulian, melainkan sebagai ironi pahit kegagalan negara.
Di ujung perdebatan ini, satu hal jelas: ketika ribuan anak jadi korban, negara tak bisa sekadar berdalih. Jika praktik keliru terus dibiarkan, MBG akan tercatat dalam sejarah sebagai ladang basah bagi maling kelas kakap yang tega menjual masa depan anak-anak demi keuntungan sesaat.



















