“Wahyudin Moridu dan Arogansi Pejabat yang Sesumbar Merampok Uang Negara”

Jagat politik Gorontalo tercabik oleh ulah busuk Wahyudin Moridu, anggota DPRD yang tanpa malu menyebut dirinya “merampok uang negara.” Dalam video viral, garong berdasi itu tertawa pongah sambil bangga perjalanan dinasnya dibiayai rakyat, bahkan sesumbar uang negara harus dihabiskan agar bangsa makin miskin.

Aspirasimediarakyat.comJagat politik Gorontalo kembali tercoreng oleh ulah seorang wakil rakyat yang seharusnya menjadi teladan, tetapi justru memperlihatkan wajah aslinya sebagai garong berdasi. Nama Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, viral setelah sebuah video dirinya sesumbar hendak merampok uang negara beredar luas di media sosial. Dalam video itu, ia tertawa pongah sambil menyebut perjalanan dinasnya dibiayai negara, dan tanpa malu-malu menambahkan bahwa uang rakyat sebaiknya dihabiskan agar negara makin miskin.

Sontak, pernyataan itu menjadi simbol betapa para lintah penghisap darah rakyat di kursi kekuasaan tidak lagi punya rasa malu. Kalimat yang dilontarkan Wahyudin ibarat tamparan keras bagi masyarakat yang setiap hari harus berjuang mencari sesuap nasi, sementara para maling kelas kakap berbungkus jas resmi menikmati fasilitas negara.

Video berdurasi 30 detik itu diambil dalam sebuah mobil SUV, menunjukkan Wahyudin bersama seorang wanita yang diduga kekasih gelapnya. Dengan nada penuh kesombongan, ia mengatakan, “Hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok ajah uang negara ini, kita habiskan ajah, biar negara makin miskin.” Kalimat busuk ini mengungkap dengan gamblang bagaimana mentalitas perampok bisa bercokol dalam tubuh parlemen daerah.

Reaksi publik pun meledak. Rakyat Gorontalo, yang selama ini diperas pajaknya untuk membiayai fasilitas pejabat, dibuat murka. Bagaimana tidak? Di saat sebagian warga masih bergelut dengan kemiskinan dan harga kebutuhan pokok yang mencekik, seorang wakil rakyat justru menjadikan uang negara sebagai bahan candaan, seolah kas negara adalah dompet pribadinya.

Tak lama berselang, Wahyudin panik. Lewat akun Facebook pribadinya, ia buru-buru meminta maaf. Ia menuliskan permohonan maaf yang panjang, menyebut dirinya salah, dan mengaku siap menerima hujatan. Namun, permintaan maaf itu terasa hambar. Kata-kata “maaf” tak bisa menutup borok mental seorang pejabat publik yang sudah menunjukkan wajah aslinya sebagai pengumpul harta haram dengan gaya hidup ugal-ugalan.

Dalam statusnya, ia mengatakan bahwa pernyataannya tidak mencerminkan etika seorang pejabat publik dan hanya candaan. Tapi rakyat tahu, lidah yang sudah mengucap niat busuk tidak bisa begitu saja ditarik kembali. Candaan semacam itu hanyalah potret jujur dari apa yang sebenarnya bersarang di benak para garong berdasi: melihat uang rakyat sebagai harta rampasan yang sah untuk dihabiskan.

“Lebih ironis lagi, video tersebut juga memperlihatkan Wahyudin membanggakan diri sedang bersama “hugelnya” atau kekasih gelap. Artinya, uang rakyat bukan hanya untuk membiayai perjalanan dinas, tetapi juga diduga dipakai untuk memfasilitasi gaya hidup pribadi yang bejat. Betapa busuk moral sebagian elit yang tanpa malu menistakan amanah jabatan demi kepentingan syahwat pribadi.”

Tak hanya itu, Wahyudin juga terdengar menyombongkan diri akan tetap menjabat hingga 2031. Pernyataan angkuh ini semakin mengiris hati rakyat, karena yang bersangkutan seolah yakin kursinya di parlemen aman meski sudah berkali-kali membuat ulah. Dari kasus narkoba di tahun 2020 hingga kini candaan kotor soal rampok uang negara, rekam jejaknya dipenuhi noda hitam.

Secara hukum, apa yang dilontarkan Wahyudin memang bisa dianggap sebagai “candaan”. Namun, dalam perspektif moral dan regulasi tata kelola pemerintahan, kalimat itu mencerminkan sikap yang mencoreng sumpah jabatan. UU No. 28/1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN jelas menuntut pejabat publik menjaga martabat serta integritas. Pernyataan merampok uang negara, meski bercanda, adalah bentuk pengkhianatan terhadap regulasi itu.

Dalam konteks politik, ucapan itu menambah daftar panjang bukti betapa sebagian wakil rakyat lebih pantas disebut maling kelas kakap ketimbang penyambung suara rakyat. Mereka hidup dari keringat petani, nelayan, buruh, dan rakyat kecil, tetapi mengumbar pernyataan seperti setan keparat yang menari di atas penderitaan bangsa.

Ironinya, Wahyudin adalah kader dari partai yang mengusung slogan kerakyatan. Sebagai bagian dari Fraksi PDIP di DPRD Gorontalo, ia seharusnya menjadi ujung tombak dalam memperjuangkan kesejahteraan rakyat. Namun yang muncul justru sebaliknya: citra rakus, tamak, dan tak tahu malu. Hal ini menegaskan bahwa partai politik harus berani bersikap tegas, bukan sekadar membiarkan garong berdasi bercokol di parlemen.

“Masyarakat pun semakin muak. Mereka yang setiap hari antri beras murah, mencari kerja serabutan, atau menahan lapar karena harga pangan melambung, hanya bisa menggertakkan gigi ketika melihat wakilnya bersenda gurau dengan kalimat “kita rampok uang negara.” Kontras antara kemewahan pejabat dengan penderitaan rakyat semakin jelas, ibarat langit dan bumi.”

Fenomena ini juga membuka mata tentang lemahnya pengawasan internal lembaga legislatif. Seorang aleg muda yang seharusnya membawa semangat baru justru menjadi wajah bobrok politik daerah. Ia pernah terjerat kasus narkoba, kini mulutnya memuntahkan kata-kata racun yang menambah luka rakyat. Apakah parlemen hanya akan diam melihat wakilnya menghina martabat jabatan?

Rakyat tak lagi butuh permintaan maaf. Mereka butuh tindakan nyata. Jika partai dan lembaga DPRD ingin menjaga wibawa, Wahyudin seharusnya diberi sanksi keras, bahkan dicopot dari jabatannya. Sebab, seorang perampok uang rakyat, meski dalam bentuk ucapan, tidak pantas duduk di kursi yang dibiayai oleh rakyat itu sendiri.

Ucapan Wahyudin bukan sekadar slip of the tongue, melainkan simbol mentalitas pejabat busuk yang menjamur di republik ini. Uang negara bagi mereka bukan amanah, melainkan jarahan. Dan selama sistem pengawasan lemah, setan keparat macam ini akan terus berkeliaran, menari-nari di atas penderitaan rakyat.

Kini, publik menunggu: apakah partai dan DPRD Gorontalo berani bersikap tegas? Atau justru membiarkan garong berdasi terus merajalela, menampar wajah rakyat yang sudah kelaparan?

Namun, fakta yang sudah viral di jagat maya jelas menegaskan satu hal: kepercayaan rakyat tidak boleh lagi dipermainkan oleh maling kelas kakap yang berselimut jabatan.


Baca Juga :  "Revisi UU TNI Digugat ke MK: Saan Mustopa Tegaskan Hak Konstitusional Warga"
Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *