Aspirasimediarakyat.com – Presiden ke-5 Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kondisi hukum di Indonesia saat ini. Menurutnya, banyak orang takut mengemukakan pendapat karena khawatir akan diperiksa oleh aparat kepolisian.
Dalam sebuah acara di Galeri Nasional Indonesia, Sabtu (7/6/2025), Megawati menilai bahwa situasi hukum di Indonesia sedang tidak jelas, padahal konstitusi menjamin setiap warga negara memiliki hak yang sama di mata hukum.
“Saya lihat keadaan hukum kita sekarang begini,” ujar Megawati sambil menggerakkan tangannya untuk menggambarkan kondisi hukum yang menurutnya tidak stabil.
Menurutnya, banyak orang yang membutakan diri terhadap situasi ini. Ia mengkritik pandangan sebagian pihak yang menganggap bahwa hanya mereka yang berkuasa yang dianggap sebagai warga negara, sementara mereka yang berbeda pendapat seolah-olah kehilangan identitasnya.
Megawati mendorong masyarakat agar tidak takut untuk berbicara dan menyampaikan pendapatnya secara terbuka.
“Mau tepuk tangan, tepuk tangan saja. Tidak perlu takut. Ini yang buat saya bilang hukum ini sekarang begini,” katanya di hadapan para tamu yang hadir.
Ia juga mengaku tidak pernah takut bicara apa adanya, karena baginya, apa yang disampaikan adalah cerminan kondisi Indonesia hari ini.
Megawati mengaku pernah bertanya kepada sejumlah kenalannya mengapa mereka memilih diam melihat situasi hukum dan demokrasi saat ini.
Menurutnya, mereka diam karena takut dipanggil oleh kepolisian, yang dianggap bisa dengan mudah mengintervensi orang-orang yang menyuarakan pendapatnya.
“Kenapa kamu diam saja sih, punya mulut? Sekarang kan gampang banget dipanggil polisi,” ujar Megawati menirukan percakapannya dengan beberapa orang.
Megawati kemudian menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu takut terhadap aparat kepolisian, karena menurutnya, polisi bukan warga terhormat yang dapat bertindak semena-mena terhadap rakyat.
“Emangnya polisi itu siapa? Memangnya warga terhormat di Republik ini? Tidak, tidak, tidak,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa pemisahan Polri dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) terjadi saat dirinya menjabat sebagai Presiden ke-5 RI. Megawati menegaskan bahwa kepolisian harus menjalankan tugasnya sesuai hukum, bukan justru menjadi alat kekuasaan untuk membungkam masyarakat.
Lebih lanjut, Megawati juga menyoroti menurunnya etika moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ia menyayangkan bahwa banyak orang takut menyampaikan kebenaran, karena khawatir akan langsung dipanggil oleh polisi dan ditahan.
“Etika moral bangsa kita mulai terkoyak-koyak. Orang tidak berani mengatakan kebenaran. Hanya karena takut dipanggil polisi dan langsung ditangkap. Padahal kalau tidak bersalah, kita bisa menyampaikan pembelaan,” katanya.
Menurutnya, rakyat kecil yang mengalami ketidakadilan sering kali tidak memiliki ruang untuk membela diri, dan ia mempertanyakan apakah masyarakat masih memiliki kepekaan terhadap kondisi ini.
Dengan kritik ini, Megawati mengajak publik untuk lebih berani bersuara, serta berharap agar hukum dapat ditegakkan dengan adil dan tidak digunakan sebagai alat untuk membungkam kebebasan berpendapat.



















