aspirasimediarakyat.com – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mengedepankan inovasi teknologi dalam mengatasi tantangan lingkungan. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah meminta perusahaan industri manufaktur untuk melaporkan data emisi mereka melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Inisiatif ini bertujuan untuk mengendalikan emisi gas rumah kaca (GRK) demi mendukung visi net zero emission (NZE) pada tahun 2050.
Kebijakan tersebut tidak hanya menjadi jawaban atas tuntutan global dalam mengurangi emisi, tetapi juga sebagai bagian dari komitmen Indonesia dalam mencapai target lingkungan yang berkelanjutan. Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Andi Rizaldi, menegaskan bahwa langkah ini diperlukan untuk memastikan industri dapat turut berkontribusi dalam menjaga kualitas udara dan lingkungan secara keseluruhan. “Ini adalah langkah penting untuk memonitor kondisi emisi yang dihasilkan oleh perusahaan industri dan kawasan industri secara real-time,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 26 Maret 2025.
Pemanfaatan SIINas menawarkan berbagai kemudahan bagi industri untuk melaporkan data emisi mereka. Teknologi ini memungkinkan pelaporan secara terintegrasi dan efektif, sehingga industri tidak perlu lagi menghadapi proses yang rumit dan berulang. Dengan hadirnya SIINas, pemerintah dapat merumuskan kebijakan berbasis data yang lebih akurat, termasuk pasar karbon dan penerapan Standar Industri Hijau (SIH).
Dukungan Data untuk Kebijakan Net Zero Emission
Salah satu manfaat utama dari penggunaan SIINas adalah kemampuannya untuk mendukung penyusunan kebijakan berbasis data. Kepala Pusat Industri Hijau Kemenperin, Apit Pria Nugraha, menjelaskan bahwa kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk memenuhi komitmen Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC). Indonesia menargetkan penurunan emisi GRK sebesar 31,89 persen dengan kemampuan sendiri, dan hingga 43,20 persen dengan dukungan internasional pada tahun 2030.
Menurut Apit, pengembangan pelaporan emisi melalui SIINas telah dirintis sejak tahun 2012 dan secara bertahap mengalami penyempurnaan. Tahun 2016 menjadi tonggak penting dalam integrasi sistem ini, memungkinkan proses pelaporan yang lebih terstruktur dan mudah diakses oleh industri. “Kami terus mendorong semua pihak, termasuk pelaku industri, asosiasi, dan direktorat teknis untuk mendukung kebijakan ini demi tercapainya target lingkungan yang lebih baik,” kata Apit.
Peran Strategis SIINas dalam Industri Hijau
Selain melaporkan emisi, SIINas kini terintegrasi dengan sistem perizinan Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA). Integrasi ini tidak hanya mempermudah penerbitan izin usaha, tetapi juga mendukung penyediaan layanan yang lebih transparan bagi pelaku industri. Industri yang telah terdaftar di SIINas diharapkan lebih mudah mengelola izin usaha dan tetap berkontribusi dalam mencapai target emisi nol bersih.
Pemanfaatan teknologi dalam kebijakan ramah lingkungan ini menjadi langkah penting untuk menyelaraskan kebutuhan industri dengan tuntutan global. SIINas juga berfungsi sebagai pusat data yang mencakup berbagai aspek, seperti institusi, sumber daya manusia, perangkat keras dan lunak, serta jaringan komunikasi. “Dengan sistem ini, kami yakin industri dapat lebih proaktif dalam menjaga kelestarian lingkungan,” jelas Andi Rizaldi.
Langkah Bersama Menuju Masa Depan Hijau
Pemerintah melalui Kemenperin juga mengapresiasi kontribusi berbagai pihak dalam pelaksanaan pelaporan emisi GRK. Kerjasama antara pemerintah, sektor industri, dan komunitas internasional dianggap sebagai kunci keberhasilan dalam mencapai target lingkungan. Tantangan terbesar yang dihadapi adalah memastikan bahwa seluruh pihak dapat mengakses, memahami, dan mengimplementasikan sistem ini secara optimal.
Pemerintah berharap bahwa kebijakan ini dapat menjadi katalisator bagi industri untuk lebih bertanggung jawab secara sosial dalam menjaga kualitas udara dan lingkungan. Dengan langkah ini, Indonesia berkomitmen untuk tidak hanya memenuhi target NZE tetapi juga memberikan dampak positif bagi dunia.
Industri di seluruh Indonesia diimbau untuk segera mendaftarkan Akun SIINas mereka dan rutin melaporkan kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, pelaku industri dapat lebih berperan aktif dalam membangun ekosistem yang berkelanjutan, sekaligus menjadi mitra dalam mewujudkan lingkungan yang lebih sehat untuk generasi mendatang.



















