Hukum  

“KPK Periksa Mantan PJ Bupati OKU, Ungkap Dugaan Korupsi Besar di Dinas PUPR Kabupaten OKU”

KPK Periksa Eks Pj Bupati OKU, Dalami Pembahasan RAPBD 2025.

aspirasimediarakyat.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas tindak pidana korupsi. Kali ini, lembaga antirasuah tersebut memeriksa mantan Penjabat (PJ) Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Iqbal Alisyahbana, terkait dugaan korupsi yang melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten OKU. Pemeriksaan dilakukan pada Senin, 24 Maret 2025.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Iqbal berfokus pada pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten OKU tahun 2025. Dalam pernyataannya di Gedung Merah Putih KPK, Tessa menyebut bahwa pihak penyidik tengah mendalami sejumlah hal terkait RAPBD tersebut. “Hadir, diperiksa terkait pembahasan RAPBD Kabupaten OKU 2025,” ujar Tessa kepada wartawan pada Selasa, 25 Maret 2025.

Pemeriksaan ini dilakukan di kantor polisi Kota Palembang, Sumatera Selatan, sebagai bagian dari rangkaian investigasi mendalam yang dilakukan KPK untuk membongkar kasus tersebut. Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan intensif di sejumlah lokasi strategis yang terkait dengan kasus ini.

Penggeledahan dilakukan di kantor Bupati OKU, rumah dinas, kantor Dinas PUPR Kabupaten OKU, hingga 19 lokasi lainnya yang tersebar di wilayah Kabupaten OKU. Penggeledahan berlangsung selama enam hari, yakni dari tanggal 19 hingga 24 Maret 2025. Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen penting dan Barang Bukti Elektronik (BBE) yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi di Kabupaten OKU.

Selain melakukan pemeriksaan dan penggeledahan, KPK juga telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Tersangka pertama adalah Ferlan Juliansyah (FJ), seorang Anggota Komisi III DPRD OKU. Selain itu, terdapat pula M. Fahrudin (MFR), Ketua Komisi III DPRD OKU, dan Umi Hartati (UH), Ketua Komisi II DPRD OKU.

Tidak hanya di tingkat legislatif, kasus ini juga menyeret pejabat di lingkungan eksekutif. Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU, Nopriansyah (NOP), turut menjadi salah satu tersangka utama. Sementara itu, dua tersangka lainnya berasal dari sektor swasta, yakni M. Fauzi (MFZ), yang dikenal dengan julukan Pablo, dan Ahmad Sugeng Santoso (ASS).

Menurut KPK, keenam tersangka tersebut diduga kuat terlibat dalam praktik suap yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten OKU untuk tahun anggaran 2024-2025. Penyidik menyatakan telah menemukan bukti permulaan yang cukup, termasuk adanya penerimaan hadiah atau janji yang melanggar hukum.

Praktik suap ini diyakini telah mencederai integritas pengelolaan anggaran di Kabupaten OKU. KPK menyebut bahwa modus operandi yang digunakan melibatkan kerja sama antara pelaku di legislatif, eksekutif, dan swasta untuk memuluskan proyek-proyek yang tidak sesuai aturan. Bukti-bukti awal menunjukkan bahwa keuntungan pribadi menjadi prioritas utama daripada kepentingan masyarakat.

Baca Juga :  "Satu Matahari di Riau: KPK Bongkar Gaya Feodal dan Jatah Preman di Balik Kekuasaan Abdul Wahid"

Kasus ini menambah daftar panjang skandal korupsi yang melibatkan pejabat daerah di Indonesia. Dengan adanya keterlibatan banyak pihak, kasus ini menjadi tantangan besar bagi KPK untuk mengungkap aktor utama di balik dugaan korupsi ini. Publik pun menaruh harapan besar agar kasus ini dapat diusut tuntas dan memberikan efek jera yang signifikan.

Mantan PJ Bupati OKU, Iqbal Alisyahbana, menjadi salah satu kunci dalam mengungkap skandal ini. Sebagai mantan pimpinan daerah, keterangannya sangat dibutuhkan untuk menelusuri lebih jauh alur keuangan daerah dan pengadaan proyek yang diduga bermasalah. Penyidik KPK juga berusaha mendalami peran Iqbal dalam penyusunan RAPBD tahun 2025 dan kemungkinan adanya pelanggaran prosedural.

Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat membawa angin segar dalam pemberantasan korupsi di daerah-daerah. Penindakan yang transparan dan akuntabel menjadi poin penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran pemerintah.

KPK memastikan bahwa proses hukum terhadap kasus ini akan dilakukan secara profesional dan independen. Lembaga antikorupsi itu juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan dukungan dan informasi yang relevan agar penyidikan dapat berjalan lebih efektif.

Di sisi lain, kasus ini menjadi refleksi bagi pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Pentingnya transparansi dan integritas dalam pengelolaan anggaran harus menjadi prioritas utama. Pengawasan yang ketat dari lembaga penegak hukum, seperti KPK, perlu didukung oleh partisipasi aktif masyarakat untuk mencegah korupsi.

Dengan ditetapkannya enam tersangka dan pemeriksaan terhadap mantan PJ Bupati OKU, harapan besar kini bertumpu pada keberanian KPK untuk membongkar kasus ini hingga ke akarnya. Penuntasan kasus ini diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam perang melawan korupsi di Indonesia. Semua pihak kini menunggu kelanjutan penyidikan dengan harapan bahwa keadilan dapat ditegakkan tanpa kompromi.


 

Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *