aspirasimediarakyat.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut menyoroti sistem aplikasi perpajakan baru, Coretax, yang banyak dikeluhkan masyarakat. Lembaga antirasuah ini menunggu laporan jika memang ada dugaan korupsi dalam pengadaan sistem aplikasi yang menghabiskan dana Rp 1,3 triliun tersebut.
Menanggapi hal itu, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), Dwi Astuti, menyatakan bahwa kendala yang terjadi dalam penggunaan fitur layanan Coretax telah dilakukan perbaikan. “Kami juga telah mengidentifikasi dan memperbaiki seluruh kendala yang ada, baik untuk kepentingan eksternal maupun internal DJP,” kata Dwi Astuti kepada kumparan, Selasa (14/1).
Dwi Astuti menegaskan bahwa seluruh kendala yang teridentifikasi telah berhasil diperbaiki, termasuk proses bisnis pendaftaran, pembayaran, layanan perpajakan, SPT, dan Document Management System. “DJP berkomitmen untuk terus melakukan upaya yang diperlukan agar pemerintah memiliki sistem informasi perpajakan yang maju akan segera terwujud,” ungkap Dwi Astuti.
Sebelumnya, juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan bahwa KPK menunggu laporan jika memang ada dugaan korupsi dalam pengadaan aplikasi Coretax tersebut. “Itu akan menjadi salah satu perhatian, kalau memang ada dugaan korupsi di situ. Ya, kita mengimbau kepada pihak-pihak yang mengetahui untuk bisa melaporkan,” kata Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin (13/1).
Menurut Tessa, KPK memiliki keterbatasan sumber daya, sehingga sangat terbantu apabila adanya laporan yang disampaikan masyarakat terkait dugaan korupsi. “KPK juga terbatas sumber dayanya, sehingga kita sangat menghargai bila ada rekan-rekan yang memiliki pengetahuan bahwa ini merupakan keuangan negara dan perlu diperhatikan pelaksanaannya oleh KPK. Silakan datang untuk bisa menyampaikan hal tersebut,” ucap Tessa.
“Karena korupsi ini menjadi salah satu perhatian penting ya bagi presiden kita, Bapak Prabowo. Dan menyangkut di hampir semua lini, itu yang menjadi concern beliau,” tambahnya.
Sistem aplikasi Coretax memang menjadi perbincangan publik belakangan ini karena banyaknya keluhan dari masyarakat. Ditjen Pajak menyatakan komitmennya untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan layanan agar sistem informasi perpajakan yang maju dapat segera terwujud.



















