Empat SPBU di Yogyakarta Ditutup Karena Kecurangan: Pertamina Imbau Masyarakat Waspada

SPBU 3442117 Gorda di Kibin, Kabupaten Serang diberi sanksi penutupan selama 6 bulan karena melakukan kecurangan dengan memodifikasi mesin mengurangi takaran BBM kepada konsumen..

aspirasimediarakyat.com Empat stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Daerah Istimewa Yogyakarta resmi ditutup setelah terbukti melakukan kecurangan kepada konsumen. Keempat SPBU tersebut adalah SPBU 44.555.08 di Jalan Kaliurang Km 9, SPBU 44.552.10 di Janti, SPBU 44.552.15 di Tugu Pal Putih, dan SPBU 44.552.09 di Kentungan.

Penutupan ini merupakan langkah tegas yang diambil oleh pihak berwenang untuk melindungi konsumen dari praktik-praktik curang yang merugikan. Keputusan ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada dan teliti saat melakukan pengisian bahan bakar di SPBU.

Ciri-ciri SPBU Curang

Untuk membantu masyarakat mengidentifikasi SPBU yang berpotensi melakukan kecurangan, berikut adalah beberapa ciri-ciri yang perlu diwaspadai:

  1. Meteran Bahan Bakar Tidak Dimulai dari NolPengendara wajib memastikan bahwa petugas SPBU memulai pengisian bahan bakar dengan meteran yang dimulai dari angka 0. Meskipun umumnya SPBU akan memastikan hal ini, pengendara tetap harus teliti untuk menghindari kecurangan.
  2. Volume BBM Tidak Bertambah Sesuai MeteranMeski meteran dimulai dari nol, pengendara perlu memastikan bahwa volume BBM yang keluar sesuai dengan jumlah yang dibeli. Alat pengisian BBM biasanya menunjukkan dua display, yaitu harga dan liter. Pembeli harus memperhatikan volume BBM yang keluar dengan nominal uang yang dibayarkan.
  3. Isi BBM Tidak Sesuai Kapasitas TangkiPemilik kendaraan wajib mengetahui kapasitas tangki kendaraannya untuk memastikan bahwa bahan bakar yang diisi sesuai dengan kapasitas tangki. Jika terdapat kejanggalan, pemilik kendaraan bisa mengadukan hal tersebut kepada operator pengisi bahan bakar.

Cara Melaporkan SPBU Terindikasi Curang

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, mengungkapkan bahwa masyarakat yang mencurigai adanya kecurangan di SPBU dapat melaporkannya ke Pertamina melalui call center Pertamina 135. Pelapor akan diminta untuk menyebutkan data diri dan lokasi SPBU yang melakukan kecurangan.

Selain itu, masyarakat juga dapat melaporkan SPBU yang memberikan layanan kurang memuaskan, aspek keamanan, dan produk yang tersedia. “Termasuk jika ada kendala pada transaksi,” tambah Heppy.

Baca Juga :  "Ekonomi Kerakyatan Digenjot, Sultan Muda Jadi Mesin Baru Pemberdayaan Generasi Produktif"

Setelah laporan diterima, Pertamina akan melakukan pemeriksaan terhadap SPBU yang terindikasi curang. Jika terbukti ada kecurangan, sanksi akan diberikan kepada pengelola SPBU, mulai dari penutupan sementara hingga permanen.

Modus Kecurangan SPBU

Pengelola SPBU biasanya melakukan kecurangan dengan beberapa modus, di antaranya:

  1. Penggunaan Remote ControlPengelola SPBU memodifikasi mesin dispenser menggunakan remote control serta menambah komponen elektrik dan saklar otomatis. Dengan alat tersebut, volume BBM yang disalurkan menjadi tidak sesuai dengan pembelian. Namun, saat ada pemeriksaan oleh petugas, mesin dispenser kembali bekerja normal.
  2. Pengurangan Jumlah LiterPengelola SPBU juga bisa curang dengan mengurangi jumlah liter BBM yang dibeli pelanggan. Misalnya, petugas hanya mengisi sembilan liter bensin pada pembelian BBM seharga Rp 100.000.
  3. Pemasangan Alat TambahanModus lain adalah pemasangan alat tambahan pada pompa ukur berupa rangkaian elektronik printed circuit board (PCB) yang membuat volume BBM yang disalurkan tidak sesuai dengan takaran yang dibeli.

Imbauan untuk Masyarakat

Pertamina senantiasa mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi penyaluran distribusi bahan bakar minyak (BBM) melalui SPBU. Dengan melaporkan setiap indikasi kecurangan, diharapkan praktik-praktik curang ini dapat diminimalisir.


Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *