Daerah  

“Palembang Ubah Strategi Sampah, Dari Adipura Menuju Kesadaran Publik Berkelanjutan Nyata”

Aprizal Hasyim menegaskan Palembang menggeser fokus dari Adipura menuju edukasi KIE dalam pengelolaan sampah. Dengan volume mencapai 1.000 ton per hari, program ini menargetkan perubahan perilaku masyarakat melalui pengurangan sampah dari sumbernya. Publik menilai keberhasilan bergantung pada konsistensi implementasi, partisipasi warga, serta integrasi kebijakan agar lingkungan bersih benar-benar terwujud secara berkelanjutan dan efisien.

Aspirasimediarakyat.com, Palembang — Upaya Pemerintah Kota Palembang menggeser paradigma pengelolaan sampah dari sekadar mengejar penghargaan Adipura menuju pembentukan kesadaran kolektif masyarakat melalui pendekatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) menandai perubahan arah kebijakan yang lebih substantif, namun sekaligus membuka ruang evaluasi kritis tentang sejauh mana strategi ini mampu menjawab persoalan klasik timbunan sampah harian yang mencapai ribuan ton dan selama ini menjadi beban struktural bagi tata kelola lingkungan perkotaan.

Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim, menegaskan bahwa orientasi kebijakan tidak lagi bertumpu pada simbol prestasi, melainkan pada perubahan perilaku masyarakat sebagai fondasi utama pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

Ia menyampaikan bahwa pendekatan tersebut sejalan dengan arahan dari Direktur Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Wilayah Pesisir dan Laut, Sahid Muhaddar, yang menekankan pentingnya sistem pengelolaan sampah berbasis prosedur teknis yang tepat.

Dalam kerangka tersebut, pengelolaan sampah tidak lagi dipandang sebagai tugas eksklusif Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) atau petugas lapangan semata, melainkan menjadi tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat.

“Pengelolaan sampah bukan hanya tugas DLHK atau Pasukan Kuning saja, tetapi wajib melibatkan seluruh lapisan masyarakat,” ujar Aprizal Hasyim.

Baca Juga :  "Cermin Kota dan Pemkot Palembang Gelar Seminar Kolaborasi untuk Palembang Berdaya"

Baca Juga :  "WFH ASN Muba Didorong, Ujian Nyata Disiplin dan Kualitas Pelayanan Publik Daerah"

Baca Juga :  "Proyek Rel Batu Bara: Masyarakat Bersatu Lindungi Hak Mereka"

Pernyataan tersebut menggarisbawahi bahwa problem sampah merupakan persoalan sosial yang membutuhkan perubahan pola pikir, bukan sekadar penanganan teknis di hilir.

“Program KIE yang diperkenalkan Pemerintah Kota Palembang menjadi instrumen strategis untuk membangun kesadaran tersebut, dengan menitikberatkan pada edukasi yang dimulai dari lingkungan rumah tangga.”

Melalui pendekatan ini, masyarakat diharapkan tidak hanya memahami pentingnya kebersihan, tetapi juga memiliki tanggung jawab aktif dalam mengelola sampah secara mandiri.

Aprizal menambahkan bahwa program ini merupakan implementasi langsung dari arahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan berkelanjutan.

“Harapan Bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota adalah melalui pengelolaan sampah yang baik, tidak hanya lingkungan yang bersih yang kita dapatkan, tetapi juga kesejahteraan masyarakat dalam aspek persampahan ini dapat tercapai,” jelasnya.

Di sisi lain, Kepala DLHK Kota Palembang, Ahmad Mustain, mengungkapkan bahwa tantangan utama yang dihadapi saat ini adalah tingginya volume sampah harian yang mencapai 900 hingga 1.000 ton.

Angka tersebut mencerminkan kompleksitas persoalan yang tidak dapat diselesaikan hanya dengan pendekatan konvensional, melainkan membutuhkan transformasi sistemik dalam pengelolaan sampah.

Mustain menekankan bahwa edukasi menjadi kunci utama untuk menekan angka produksi sampah, dengan target penurunan dari rata-rata 0,7 kilogram per jiwa menjadi 0,3 kilogram per jiwa.

Target tersebut menunjukkan adanya upaya konkret untuk mengubah perilaku konsumsi masyarakat, khususnya dalam mengurangi penggunaan kemasan sekali pakai.

Selain itu, masyarakat juga didorong untuk mengolah sampah rumah tangga menjadi kompos, sebagai bagian dari strategi pengurangan sampah dari sumbernya.

Program ini juga akan dipadukan dengan skema Local Service Delivery Platform (LSDP) dari Kementerian Dalam Negeri, yang bertujuan memperkuat layanan publik berbasis kebutuhan masyarakat.

Sebagai tahap awal, dua kecamatan dipilih sebagai lokasi percontohan, yaitu Kecamatan Sukarami dan Kecamatan Sako, yang dinilai memiliki tantangan geografis dalam akses pengelolaan sampah.

“Kami memilih dua kecamatan ini karena lokasinya yang cukup jauh dari pusat pengolahan sampah di Keramasan. Jika penanganan di sini berhasil, maka volume sampah yang dibawa ke hilir akan berkurang drastis,” ujar Mustain.

Pengelolaan sampah juga akan diperkuat melalui pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di tingkat kecamatan, sehingga hanya residu akhir yang dikirim ke tempat pembuangan.

Langkah ini diharapkan mampu mengurangi beban operasional serta meningkatkan efisiensi sistem pengelolaan sampah secara keseluruhan.

Baca Juga :  Gempur Sumsel Gelar Aksi di Depan Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Tuntut Evaluasi Pejabat Korup

Baca Juga :  "Tragedi Semiotika di Titik Nol: Menyelamatkan Niat Luhur dari Eksekusi yang Tergelincir"

Baca Juga :  "Kolam Retensi Sukarami dan Tanggung Jawab Kota"

Selain dampak lingkungan, keberhasilan program ini juga diproyeksikan dapat menghemat anggaran daerah, terutama dari sisi biaya transportasi dan operasional pengangkutan sampah.

Namun demikian, efektivitas program ini sangat bergantung pada konsistensi implementasi serta tingkat partisipasi masyarakat yang menjadi kunci utama keberhasilannya.

Dalam perspektif kebijakan publik, pendekatan berbasis edukasi seperti KIE memerlukan waktu dan komitmen jangka panjang, serta pengawasan yang ketat agar tidak berhenti pada tataran wacana.

Mustain berharap kolaborasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Dalam Negeri dapat segera terealisasi untuk memperkuat program ini secara nasional.

Upaya ini pada akhirnya menjadi ujian nyata bagi Pemerintah Kota Palembang dalam membuktikan bahwa perubahan paradigma pengelolaan sampah dari simbol menuju substansi bukan sekadar retorika kebijakan, melainkan langkah konkret yang mampu menata ulang relasi antara manusia dan lingkungannya, menghadirkan kota yang bersih bukan karena penghargaan, tetapi karena kesadaran kolektif yang tumbuh dari pemahaman, tanggung jawab, dan kepentingan bersama seluruh warganya.

Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *