Ratusan Warga Kawal Demokrasi Sumsel Tuntut Bawaslu Usut Dugaan Politik Uang Paslon 01

Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kawal Demokrasi Sumsel menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Bawaslu Sumsel pada Kamis (5/12/2014).

aspirasimediarakyat.com – Ratusan masyarakat yang tergabung dalam  Alinasi Masyarakat Sumsel Kawal Demokrasi, menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Bawaslu Sumsel pada Kamis (5/12/2014). Mereka menuntut pihak Bawaslu Sumsel untuk menindaklanjuti dugaan politik uang yang dilakukan oleh pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 01, Herman Deru-Cik Ujang.

Kritik Terhadap Penyelidikan Bawaslu dan Gakkumdu

Koordinator Lapangan, Yoga Prasetyo, menyatakan bahwa proses penyelidikan politik uang oleh Bawaslu dan tim penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) dinilai tidak berjalan dengan baik. “Kita ingin Bawaslu Sumsel menindaklanjuti laporan-laporan masyarakat tentang aksi politik uang yang dilakukan paslon nomor urut 01. Mereka telah melanggar aturan dan kami ingin mereka didiskualifikasi,” tegas Yoga.

Aliansi Masyarakat Kawal Demokrasi Sumsel menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Bawaslu Sumsel.

Ia menambahkan bahwa sejauh ini sudah ada beberapa daerah yang melaporkan adanya dugaan pelanggaran politik uang yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), termasuk dari daerah Mesuji, Ogan Komering Ilir, serta Kota Palembang. Bukti-bukti berupa foto dan video yang beredar di media sosial telah dilampirkan dalam berkas laporan yang disampaikan kepada Bawaslu Sumsel.

Tuntutan Transparansi dan Kecepatan Penanganan

Yoga juga menuntut Bawaslu Sumsel untuk mengusut pelanggaran politik uang ini secara transparan dan terbuka kepada masyarakat dalam waktu 3×24 jam. “Kami juga menuntut Bawaslu Sumsel agar transparan dan terang benderang kepada masyarakat dan mengusut tuntas masalah ini,” ungkapnya.

Respon Bawaslu Sumsel

Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, secara terbuka menerima dan menandatangani berkas tuntutan yang dilayangkan oleh warga. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti aduan yang sudah masuk terkait pelanggaran yang dimaksud. “Laporan ini kami terima dan sedang kami proses. Dan dalam waktu dekat ini, akan kami umumkan statusnya seperti apa,” tuturnya.

Baca Juga :  Spesifikasi dan Harga Maung Pindad akan Dipakai Mobil Dinas Menteri Kabinet Merah Putih

Kurniawan menyampaikan bahwa sejauh ini sudah ada 14 laporan yang masuk selama pelaksanaan Pilkada Sumsel 2024. Seluruh laporan itu berkaitan dengan pelanggaran politik uang yang dilakukan sejumlah paslon. Beberapa laporan tersebut tersebar di Kota Palembang dan Banyuasin. Dari aduan itu, Bawaslu Sumsel menerima barang bukti berupa amplop serta rekaman suara berupa ajakan untuk memilih salah satu paslon.

“Ada 14 laporan yang masuk, itu ada laporan terhadap paslon 01, ada juga laporan terhadap paslon 03. Jadi mereka ini saling melapor,” tutupnya.

Dengan berbagai langkah yang telah diambil, diharapkan Bawaslu Sumsel dapat segera mengusut tuntas dugaan politik uang yang dilakukan oleh paslon nomor urut 01 dan memastikan bahwa proses Pilkada berjalan dengan jujur dan adil. Masyarakat berharap agar Bawaslu Sumsel dapat bekerja secara transparan dan profesional dalam menangani kasus ini demi menjaga integritas demokrasi di Sumatera Selatan.


 

Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *