Hukum  

“Polres Metro Jakarta Pusat Tertibkan Atribut Ormas dan Tangkap Pelaku Premanisme”

Polres Metro Jaya Tertibkan Atribut Ormas! Dalam Operasi Brantas Jaya 2025, aparat kepolisian menurunkan 109 bendera dan dua spanduk dari berbagai ormas di delapan wilayah Polsek Jakarta Pusat demi menjaga ketertiban umum.

Aspirasimediarakyat.comPolres Metro Jakarta Pusat melakukan penertiban besar-besaran terhadap atribut organisasi masyarakat (ormas) dalam rangka Operasi Brantas Jaya 2025 yang berlangsung di delapan wilayah Polsek di bawah koordinasi Polres Metro Jakarta Pusat. Dalam operasi ini, aparat kepolisian berhasil menurunkan 109 bendera dan dua spanduk yang terpasang di berbagai titik strategis ibu kota.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, dalam keterangannya pada Sabtu (10/5/2025), menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan aturan guna menjaga ketertiban umum.

“Tidak boleh ada simbol kelompok tertentu yang menguasai ruang publik seenaknya. Kami melakukan langkah ini agar lingkungan tetap kondusif dan masyarakat tidak merasa terintimidasi,” ujarnya dalam pernyataan resmi.

Dari delapan wilayah yang menjadi target operasi, Sawah Besar menjadi titik dengan jumlah penurunan atribut terbanyak, yakni 32 bendera dari berbagai ormas. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penertiban terhadap kelompok-kelompok yang menggunakan atribut organisasi mereka untuk kepentingan di luar batas hukum.

Selain melakukan penertiban atribut, aparat kepolisian juga menangkap dua pelaku pemalakan liar terhadap sopir mobil boks. Keduanya, Sugiarto (39) dan Tio Pangestu (25), terbukti meminta uang parkir ilegal sebesar Rp 20.000 disertai ancaman kepada korban.

“Kami tidak memberikan ruang bagi aksi premanisme. Siapapun yang mengintimidasi warga di ruang publik akan kami tindak dengan tegas,” kata Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, yang mengancam mereka dengan hukuman penjara maksimal sembilan tahun. Saat ini, keduanya telah dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Langkah ini sejalan dengan instruksi Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, yang sebelumnya menegaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas setiap bentuk premanisme yang menciptakan keonaran di masyarakat.

Baca Juga :  KPK Geledah Rumah Dinas Bupati OKU: Dugaan Suap Semakin Menguat

“Penindakan hukum tidak hanya untuk individu yang melakukan aksi premanisme, tetapi juga bagi mereka yang berlindung di balik atribut organisasi kemasyarakatan,” ujar Irjen Karyoto saat apel Operasi Anti Premanisme di Lapangan Silang Monas Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).

Ia juga menambahkan bahwa aparat keamanan, baik dari kepolisian maupun TNI, tidak akan membiarkan tindakan premanisme yang meresahkan warga dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

“Seluruh kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya, termasuk unsur TNI, siap memberantas aksi premanisme. Beberapa waktu lalu, bahkan seorang gubernur sempat diancam oleh kelompok ormas tertentu. Kami tidak bisa membiarkan ini terjadi terus-menerus,” tegasnya.

Meski demikian, Karyoto menegaskan bahwa tidak semua ormas bersalah. Ia menyatakan bahwa ormas sebagai wadah organisasi tetap memiliki peran penting dalam masyarakat, tetapi perilaku individu yang menyalahgunakan nama ormas untuk aksi premanisme tidak dapat dibenarkan.

“Ormasnya mungkin baik, tetapi perilaku premanisme dari individu anggotanya yang memicu kemarahan publik. Ini yang akan kami tindak jika terbukti melanggar hukum,” tambahnya.

Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari respons cepat pemerintah terhadap maraknya aksi premanisme yang mengganggu masyarakat. Penindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku premanisme dan membuat Jakarta lebih aman serta tertib bagi semua warga.


Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *