“Pemerintah Kecam Sebagai Panggung, Tekanan Kian Keras Terhadap Komitmen Iklim Indonesia di COP30”

Komitmen iklim Indonesia kembali diuji. Greenpeace menuding kehadiran pemerintah di COP30 Brasil hanya jadi “panggung performatif” — simbol tanpa aksi nyata di tengah kebijakan yang kian goyah.

Aspirasimediarakyat.comDi ambang konferensi lingkungan terbesar dunia, tertangkap jelas bahwa komitmen Indonesia terhadap krisis iklim sedang diuji – bukan hanya oleh alam yang semakin berdetak keras, tetapi oleh kerangka kebijakan yang tampak goyah. Kritik keras datang dari Greenpeace Indonesia, yang menuding pemerintah menjadikan ajang COP30 di Belém, Brasil, sebagai “panggung performatif” — simbol tanpa aksi nyata. 

Menurut pernyataan Greenpeace, pidato resmi Indonesia dalam Leaders Summit (6–7 November 2025) menimbulkan kontradiksi yang mencolok antara kata-kata dan fakta kebijakan dalam negeri. “Pidato yang disampaikan … penuh kontradiksi jika disandingkan dengan dokumen komitmen iklim Indonesia yang teranyar,” kata Leonard Simanjuntak, Kepala Greenpeace Indonesia.

Kritik ini bukan sekadar upaya aktivis menyuarakan protes — melainkan alarm bagi seluruh elemen masyarakat bahwa kerangka aksi iklim nasional mungkin lebih rapuh daripada dipikirkan.

Baca Juga :  "Redenominasi Pound Suriah, Simbol Transisi Moneter Pascakonflik"

Baca Juga :  "Kontroversi Hegseth Uji Batas Hukum Perang dan Etika Militer Global"

Baca Juga :  Indonesia Resmi Sampaikan Keinginan Gabung BRICS

Kementerian Lingkungan Hidup dan Energi Indonesia melalui Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, memang menyatakan kesiapan Indonesia “memimpin, bekerja sama, berkontribusi, dan mendukung semua program aksi iklim agar bisa terbangun dunia yang berketahanan iklim bagi semua orang.”

Namun data menunjukkan masih banyak celah: persentase bauran energi terbarukan stagnan di angka sekitar 14,65%, jauh dari target resmi 23% pada 2030. Hal ini menimbulkan pertanyaan mendalam: apakah pencapaian ambisi iklim Indonesia benar-benar menuju ke arah yang ditetapkan, atau hanya retorika?

“Sisi lain yang muncul dalam sorotan adalah regulasi yang masih memberikan ruang besar bagi energi fosil — mulai dari rencana pembangkit listrik tenaga uap, pembangkit gas, hingga sistem co-firing batu bara. Regulasi seperti ini, menurut Greenpeace, justru memperburuk krisis dan mematahkan target net zero emission yang diakui banyak negara sebagai urgensi global.”

Jika kebijakan semacam ini dibiarkan tanpa koreksi serius, maka Indonesia bukan hanya melewatkan momentum, tetapi juga berisiko menjadi bagian dari masalah — bukan solusinya.

Aktivitas pelibatan masyarakat sipil juga menjadi sorotan penting menjelang COP 30. Beberapa organisasi seperti Purpose Indonesia, The Habibie Center dan Greenpeace mengingatkan bahwa masyarakat yang paling terdampak perubahan iklim — generasi muda, komunitas adat, dan pekerja informal — belum mendapatkan ruang partisipasi penuh dalam penyusunan kebijakan iklim Indonesia. Inklusi publik bukan hanya aspek etis namun juga faktor kunci agar kebijakan iklim nasional tidak sendiri-sendiri dan jauh dari akar persoalan.

Kasus khusus yang mendapat perhatian adalah pengembangan bioenergi dan mandatori biodiesel serta bioetanol yang dianggap oleh Greenpeace berdampak buruk terhadap masyarakat adat, terutama di Papua. “Saat Hashim sedang bicara tentang biodiesel dan bioetanol … Masyarakat Adat Papua tengah mengalami perampasan tanah dan hutan adat,” ujar Khalisah Khalid, Ketua Kelompok Kerja Politik Greenpeace Indonesia.

Hal ini mengundang sorotan bahwa pembangunan hijau tidak boleh mengabaikan keadilan sosial dan hak adat — dua pilar yang sering terlupakan dalam kerangka aksi iklim.

Dokumen Second NDC (Nationally Determined Contribution) Indonesia pun di keluhkan karena prosesnya yang tertutup, dan karena pengubahan target diduga untuk menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi 8% dengan komitmen iklim. Menurut data Greenpeace, ini memperlihatkan bahwa transisi energi belum sungguh-sungguh menjadi prioritas utama. Bahwa ketidaktransparanan dalam penyusunan kebijakan iklim bisa menjadi celah besar bagi praktek yang mengabaikan masyarakat dan lingkungan.

Pada aspek pembiayaan dan mekanisme aksi, inisiatif seperti Tropical Forest Forever Facility (TFFF) yang diluncurkan 6 November 2025, mendapat dukungan Indonesia US$ 1 miliar (± Rp 16,7 triliun). Namun Greenpeace mencatat bahwa syarat pendanaan yang minimal 20% harus langsung disalurkan ke masyarakat adat belum banyak dijalankan dengan baik di Indonesia. Ini menunjukkan bahwa skema pendanaan besar pun bisa tetap abai aspek lokal jika kerangka pengawasan dan partisipasi diabaikan.

Baca Juga :  Tak Gentar Markas UNIFIL Dibom Israel, TNI Siapkan Kapal Perang untuk Dikirim ke Lebanon

Baca Juga :  "Modi di Knesset: Diplomasi Hangat di Bayang-Bayang Gaza"

Para akademisi dan pengamat iklim menyoroti bahwa dunia kini berada di ambang kegagalan mengejar target pemanasan global 1,5 °C — dengan estimasi pemanasan menuju 2,3-2,5 °C jika tidak ada langkah drastis. Dalam konteks ini, posisi Indonesia menjadi semakin penting, karena sebagai negara dengan hutan tropis besar dan banyak komunitas adat, langkahnya memiliki implikasi nasional dan global.

Sejumlah regulasi nasional juga menunjukkan inkonsistensi antara retorika dan implementasi. Misalnya, UU No. 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengatur aspek AMDAL dan partisipasi publik, namun dalam praktik banyak proyek energi dan kehutanan berjalan tanpa pengawasan ketat.
Menurut penulis, tanpa perubahan mendasar dalam tata kelola regulasi, banyak komitmen iklim besar bisa saja hanya menjadi tulisan manis di atas kertas.

Kementerian Lingkungan dan lembaga terkait sebaiknya segera memperkuat mekanisme audit, transparansi data, pengawasan publik dan akuntabilitas — agar kehadiran Indonesia di COP30 tidak hanya sebagai peserta simbolis, tetapi sebagai pelaku nyata perubahan. Keadilan iklim harus menjadi dasar, bukan pilihan tambahan.

Sekarang, jika semua ini tetap dibiarkan tanpa perbaikan, maka momentum COP30 bisa berubah jadi panggung belasungkawa — bukan titik balik aksi. Dalam kalimat kuat Greenpeace: jika pemimpin dunia tidak berkomitmen menghentikan deforestasi sampai 2030, COP30 akan dianggap gagal. Publik menuntut: tidak lagi kata manis, tetapi aksi nyata yang bisa dirasakan oleh rakyat kecil yang setiap hari hidup di garis depan perubahan iklim.

Akhirnya, apa yang terjadi di Belém bukan hanya soal diplomasi antarnegara atau target karbon abstrak — ini soal nasib petani, masyarakat adat, nelayan, dan generasi muda Indonesia yang menghadapi banjir, kekeringan, dan krisis pangan. Pemerintahan tidak boleh lagi mengandalkan panggung performatif — rakyat menuntut transparansi, keadilan, dan keberlanjutan yang nyata.

Indonesia memang memiliki potensi luar biasa: hutan, keanekaragaman hayati, dan komunitas adat yang menjaga bumi. Namun potensi tersebut akan sia-sia jika nilai keadilan dan keberlanjutan tidak diiringi oleh aksi konkret. Sekarang bukan saatnya berpangku tangan.

Perubahan harus dimulai dari aturan yang ditegakkan, masyarakat yang dilibatkan, dan sektor bisnis yang bertanggung jawab — sehingga transisi energi bukan hanya janji, melainkan kenyataan yang menjamin masa depan anak-cucu.

Semoga COP30 menjadi titik awal baru — bukan sekadar acara diplomasi— tetapi momentum revolusi nyata bagi iklim, keadilan sosial, dan pelestarian alam. Dan agar rakyat Indonesia bisa berkata: kita bukan hanya penonton perubahan, kita adalah pelakunya.


Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *