Kemendikti Saintek Pangkas Anggaran 2025 Sebesar Rp 14,3 Triliun

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menyatakan kementeriannya terkena pemangkasan anggaran 2025 sebesar Rp 14,3 triliun.

aspirasimediarakyat.com – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro mengonfirmasi bahwa kementeriannya turut mengalami pemangkasan anggaran pada tahun 2025. Kemendikti Saintek harus melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp 14,3 triliun.

Saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (12/2), Satryo mengungkapkan, “Kami menyampaikan secara ringkas apa yang dilakukan oleh Kementerian kami dengan adanya permintaan efisiensi dari Dirjen Anggaran sebesar Rp 14,3 triliun.”

Satryo memastikan bahwa gaji dan tunjangan pegawai Kemendikti Saintek sebesar Rp 13,512 triliun tidak akan terkena pemangkasan. Namun, tunjangan dosen non-ASN yang semula dianggarkan sebesar Rp 2,7 triliun, mengalami efisiensi sebesar Rp 676 miliar.

“Kami usulkan, karena ini tidak terkena efisiensi, maka kami usulkan kembali supaya tidak ada efisiensi, sehingga pemotongannya itu 0 persen kembali ke angka Rp 2,7 triliun,” jelas Satryo.

Bantuan sosial berupa beasiswa, termasuk KIP kuliah, yang semula memiliki pagu anggaran Rp 14,698 triliun, juga terkena efisiensi sebesar 9 persen atau sekitar Rp 1,319 triliun.

“Kami usulkan kembali supaya tetap pada pagu semula, yaitu Rp 14,698 triliun, karena ini termasuk kategori yang tidak kena efisiensi,” ungkap Satryo.

Selain itu, Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) yang awalnya dianggarkan Rp 164,7 miliar, terkena efisiensi sebesar Rp 19,47 miliar atau sekitar 10 persen. Pihaknya mengajukan agar pagu anggaran BPI tidak terkena efisiensi.

Baca Juga :  "9 Kampus Swasta di Banten dan Jawa Barat Akan Ditutup, Izin Operasional Dicabut"

Tidak hanya itu, Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADiK) yang awalnya memiliki pagu Rp 213,73 miliar juga mengalami pemotongan sebesar 10 persen. Namun, Kemendikti Saintek tengah mengupayakan agar anggaran tersebut kembali ke pagu semula.

“Beasiswa KNB (kerja sama negara berkembang) yang awalnya dianggarkan Rp 85,348 miliar, dipotong oleh Dirjen Anggaran sebesar 25 persen. Kami kembalikan pada pagu semula Rp 85,348 miliar, karena kategorinya tidak kena efisiensi,” ucap Satryo.

Dengan adanya pemangkasan anggaran ini, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran tanpa mengorbankan kualitas pendidikan dan kesejahteraan dosen serta mahasiswa. Pemerintah diharapkan segera mengambil langkah-langkah untuk mengatasi tantangan ini dan memastikan anggaran pendidikan tetap mendukung pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas.


 

Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *