Hukum  

Kasus Mafia Judi Online di Kementerian Komidigi: 18 Tersangka, Penahanan, dan Penyitaan Aset


Puluhan Tersangka Ditetapkan, Termasuk 10 ASN Komidigi

Jakarta, aspirasimediarakyat.com- Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus mafia judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komidigi). Pada 11 November 2024, Polda Metro Jaya kembali menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut. Berdasarkan penjelasan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, tiga tersangka tersebut memiliki inisial A dan MN yang sebelumnya berstatus buron. Saat proses penangkapan MN pada Sabtu, 9 November 2024, penyidik turut menangkap DM yang juga terlibat dalam kasus perjudian online ini.

Secara keseluruhan, Polda Metro Jaya telah menetapkan 18 tersangka dalam kasus judi online ini. Sepuluh di antaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Komidigi, sementara delapan lainnya adalah warga sipil. Ade Ary meralat pernyataannya sebelumnya yang menyebutkan bahwa ada 11 ASN Komidigi terlibat dalam kasus ini. “10 pegawai Komidigi, 8 warga sipil, sebelumnya salah input saja,” ujarnya.

Para tersangka dari Komidigi ini seharusnya bertugas memblokir situs-situs judi online agar tidak bisa diakses oleh masyarakat Indonesia. Namun, mereka malah menjaga akses situs-situs tersebut dan meminta bayaran dari pemilik situs. “Mereka ini bertugas untuk memblokir situs-situs judi online. Mereka diberikan akses untuk melihat website-website judi online dan memblokirnya,” kata Ade Ary di Bekasi, Jumat, 1 November 2024.

Modus Operandi dan Tarif Pemblokiran

Para tersangka dijadwalkan untuk memblokir laman judi online setiap dua minggu sekali. Mereka mengancam pemilik laman bahwa jika dalam waktu dua minggu tidak menyetor uang kepada tersangka Adhi Kismanto (AK), maka laman tersebut akan diblokir. Tarif yang diminta sebesar Rp 8,5 juta per situs agar tidak diblokir.

Penjelasan dari Mantan Menkominfo Budi Arie

Mantan Menteri Komunikasi dan Digital, Budi Arie Setiadi, menjadi sorotan setelah penetapan tersangka yang melibatkan pegawai Komidigi. Ia dituding menjadi bekingan para tersangka untuk mengamankan ribuan situs judi online dari pemblokiran. Namun, Budi Arie membantah keterlibatannya dalam kasus ini. Mantan Ketua Umum Relawan Pro Jokowi alias Projo ini menyatakan bahwa dirinya siap diperiksa kapan saja dan yakin tidak terlibat dalam kasus yang menjerat pegawainya. “Selalu (siap kalau diperiksa), kita warga negara,” kata Budi di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 6 November 2024.

Budi Arie menyatakan dukungannya terhadap proses penyelidikan sejumlah pegawai kementerian yang diduga terlibat praktik judi online. “Satu, saya fokus mengurus koperasi dan rakyat. Dua, kita mendukung penegakan hukum. Tiga, kita mendukung pemberantasan judi online di seluruh Indonesia. Jangan kasih kendor, jangan kasih kendor,” tegasnya.

Baca Juga :  "42.000 Ton Mineral Senilai Rp216 Miliar Disita Kejagung dari Kasus Korupsi Timah"

Penyitaan Aset Tersangka

Ilustrasi Terangkap Judi Online.

Dalam upaya memberantas judi online, Polda Metro Jaya juga menyita sejumlah barang bukti dari para tersangka. Barang bukti tersebut termasuk uang tunai total Rp 2.687.599.000, yang terdiri dari Rp 2.075.299.000, SGD 3.000 (sekitar Rp 35.100.000), dan USD 37.000 (sekitar Rp 577.200.000). Selain itu, penyidik juga menyita 58 buah perhiasan, 6 handphone, 2 unit mobil, 2 jam tangan mewah, dan 1 buku tabungan.

Barang bukti tersebut merupakan milik tersangka D yang merupakan istri dari salah satu tersangka yang masih buron, yakni A alias M. Saat ini, para pegawai yang telah ditetapkan sebagai tersangka judi online oleh polisi telah dinonaktifkan oleh Menteri Komidigi Meutya Hafid. “Kami sudah menonaktifkan 11 nama yang memang sudah terverifikasi, dari nama-nama yang sudah ditahan oleh polisi,” kata Meutya saat rapat kerja dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 5 November 2024.

Tindakan Lanjut dan Pengawasan

Polda Metro Jaya terus melakukan pengembangan kasus ini dan berjanji akan mengusut tuntas semua pihak yang terlibat. Ade Ary menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai semua tersangka ditangkap dan diadili. “Kami akan terus melakukan penyelidikan dan memastikan semua yang terlibat akan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Kasus mafia judi online yang melibatkan pegawai Komidigi ini menambah daftar panjang kasus korupsi dan penyalahgunaan wewenang di Indonesia. Masyarakat berharap agar pihak berwenang dapat menuntaskan kasus ini dengan transparan dan adil, serta memberikan hukuman yang setimpal kepada para pelaku.


Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *