Kasus Judol di Kemenkomdigi, Meutya Mengaku Mencekam, Sebut soal Polri

aspirasimediarakyat.com-Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menceritakan pengalaman ketika menyaksikan polisi mengusut kasus keterlibatan pegawai di kementerian yang dipimpinnya dalam judi daring atau online (judol).

Meutya berbicara demikian saat hadir dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11).

Dia menyebut ketika itu suasana mencekam, karena ada sekitar 50 polisi datang ke Kemenkomdigi untuk mengusut keterlibatan pegawai kementerian itu dalam kasus judol.

“Suasananya mencekam pasti, pak, karena kemarin juga bahwa kepolisian itu datang, jumlahnya cukup banyak 40 sampai 50 orang,” ujar Meutya, Selasa.

Namun, politikus Golkar itu mengatakan Kemenkomdigi punya semangat memberantas judol sampai ke akar, meskipun proses penyelidikan terasa mencekam.

Meutya bahkan menyebut Kemenkomdigi akan membuka diri terhadap upaya penyelidikan Polri dari terhadap judol.

“Kemenkomdigi akan terbuka dan sudah terbuka kepada seluruh upaya pengembangan penyidikan,” kata eks Ketua Komisi I DPR RI.

Meutya juga mengaku sudah membuat surat instruksi internal agar pegawai di Kemenkomdigi tidak menghalangi setiap pengusutan terkait kasus judol.

Baca Juga :  "Liga Champions Memanas: Duel Raksasa Eropa Mengguncang Babak 16 Besar"

“Kami telah membuat surat instruksi ke dalam kepada seluruh pegawai dari Kemenkomdigi untuk memberikan dukungannya kepada aparat hukum

Sebelumnya, polisi telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi.

Namun, Polisi belum mau mengungkap identitas para tersangka. Penyidik lebih dahulu memastikan pelaku yang terlibat dari pegawai negeri dan pihak swasta.

Diketahui, pegawai dan staf ahli di Kemenkomdigi ditangkap akibat menyalahgunakan wewenang karena mereka tak memblokir situs judol.


Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *