Industri Otomotif Indonesia Tumbuh Positif di Tengah Ketidakpastian Global

Kemenperin Siapkan Strategi Atasi Kendala Rantai Pasok Industri Otomotif.

aspirasimediarakyat.com – Di tengah situasi global yang tidak menentu, industri otomotif Indonesia tetap menunjukkan angka pertumbuhan yang luar biasa. Baik industri kendaraan bermotor (KBM) roda dua maupun roda empat, keduanya mampu bertahan dengan rantai pasok yang terus hidup. Sepanjang periode Januari-Oktober 2024, industri KBM roda dua mencatat kinerja produksi sebesar 5,8 juta unit dengan penjualan 5,4 juta unit dan ekspor CPU sebesar 458 unit.

Industri KBM roda empat juga menunjukkan kinerja positif dengan peningkatan produksi sebesar 996 ribu unit, penjualan sebesar 710 ribu unit, ekspor CBU sebesar 390 ribu unit, dan impor CBU sebesar 80 ribu unit. “Angka ini setara dengan pertumbuhan sebesar 6,7% dari total keseluruhan pada tahun 2023,” ujar Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza dalam keterangan resminya, Minggu (1/12/2024).

Dukungan untuk Net Zero Emission (NZE)

Untuk mendukung komitmen global terhadap net zero emission (NZE), Indonesia menargetkan penurunan emisi sebesar 43,2 persen sesuai dengan kesepakatan global. Pemerintah menyiapkan berbagai macam insentif, termasuk penghapusan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), bea masuk 0%, dan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk kendaraan listrik. “Regulasi ini dirancang untuk mendorong investasi dan akselerasi transisi menuju energi bersih. Sejalan dengan komitmen itu, Kemenperin dengan mengusung multiple pathway approach yang merupakan strategi kami untuk mencapai target tersebut,” kata Faisol.

Kemenperin telah mengeluarkan Permenperin Nomor 36 tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor Roda 4 Emisi Karbon Rendah, yang memberikan insentif pengurangan pajak barang mewah pada setiap teknologi kendaraan dengan emisi karbon rendah. Pendekatan ini mempertimbangkan keunggulan dan kekurangan dari setiap teknologi yang ada.

Peningkatan Penggunaan Komponen Lokal

Di dalam regulatory framework, terdapat persyaratan penggunaan komponen lokal produksi Indonesia atau nilai minimum Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Apabila persyaratan lokal purchase maupun TKDN terpenuhi, maka industri KBM bisa mendapatkan insentif, baik fiskal maupun nonfiskal. “Kita sudah menyaksikan ada banyak produk-produk lokal yang sebenarnya sudah diproduksi di Indonesia. Walaupun komponennya masih ada yang dari luar, tapi komponen lokalnya sudah cukup tinggi. Bahkan ada beberapa yang sudah mendekati 40 persen. Oleh karena itu, Kemenperin terus mendorong supaya pabrikan-pabrikan ini memperbesar komponen lokalnya,” ujar Wamenperin.

Perubahan Target Nilai TKDN dan Investasi di Kendaraan Listrik

Untuk menarik investasi dan mempercepat pembentukan ekosistem kendaraan listrik, pemerintah Indonesia telah mengubah target nilai TKDN. Sebelumnya, target minimal 40 persen hingga 2023 kini diubah menjadi 40 persen hingga 2026, 60 persen hingga 2029, dan 80 persen pada 2030 dan seterusnya. Faisol menyatakan bahwa perubahan ini bertujuan untuk memajukan industri otomotif dalam negeri yang berpengaruh besar terhadap perekonomian nasional. “Kita ingin semua produsen otomotif itu bisa membuat pabrik di Indonesia, karena punya dampak sosial dan ekonomi yang tinggi termasuk penyerapan lapangan pekerjaan,” tuturnya.

Baca Juga :  "Mobil Hybrid Kian Mendominasi Pasar Otomotif Indonesia"

Wamenperin menegaskan, jika pabrik-pabrik otomotif besar di Indonesia yang di dalamnya memiliki rantai pasok yang didukung oleh industri kecil dan menengah tidak dilindungi, tentu akan mengakibatkan persoalan industrial yang cukup panjang. Banyaknya tenaga kerja yang terlibat dan rantai industri yang panjang menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas industri.

Penetrasi Pasar Mobil dan Motor Listrik

Melihat penetrasi pasar mobil dan motor listrik dalam dua tahun terakhir, Wamenperin menilai pasar otomotif akan dikuasai oleh kendaraan listrik dalam waktu sekitar lima tahun. “Karena itu, kita juga harus mulai menyusun langkah atau transisi dari industri berbahan fosil, kemudian elektrik atau kombinasi dua-duanya. Ini yang perlu betul-betul dipikirkan oleh pemerintah sebagai regulator agar industri tidak mengalami kontraksi,” kata Faisol.

Ketua Satgas Transisi Energi Nasional, Rachmat Kaimuddin, menyampaikan bahwa beberapa negara tetangga sudah menyiapkan peralihan menuju Electric Vehicle (EV), salah satunya Thailand. Sehingga, kemungkinan pasar otomotif dikuasai oleh kendaraan listrik bukanlah lagi hal yang mustahil. “Jadi, mungkin satu statistik yang saya selalu bawa adalah puncak penjualan kendaraan konvensional itu di tahun 2017. Dari tahun 2017 sampai hari ini, penjualan kendaraan konvensional di dunia itu sudah turun. Artinya, langkah transisi itu pasti harus kita tempuh,” kata Rachmat.

Rachmat juga mengungkapkan bahwa merek-merek EV yang masuk ke Indonesia menyuguhkan berbagai produk berkualitas tinggi. Pemerintah Indonesia, khususnya Kemenperin, memiliki tugas untuk menjaga dan memastikan agar masyarakat yang ingin membeli kendaraan listrik mendapatkan produk yang baik. “Jadi jangan sampai nanti barang yang kurang baik yang masuk ke customer kita,” pungkasnya.


 

Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *