Hukum  

Hakim Mahkamah Konstitusi Ridwan Mansyur Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi

Ridwan Mansyur diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan, Kamis (16/1/2024).

aspirasimediarakyat.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Ridwan Mansyur sebagai saksi dalam perkara korupsi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (16/1/2025). Meskipun nama Ridwan Mansyur tidak tercantum dalam jadwal pemeriksaan KPK pada hari tersebut, keberadaan hakim MK ini terdeteksi oleh wartawan saat ia berada di lobi Gedung Merah Putih KPK.

Ridwan terlihat mengenakan kemeja merah dan kartu pengenal pegawai MK ketika duduk di lobi gedung. Kehadirannya baru terkonfirmasi saat ia muncul dari lantai dua Gedung KPK, yang menjadi tempat pemeriksaan saksi, sekitar pukul 13.11 WIB. Ridwan tampak mengenakan kalung yang biasanya digunakan oleh saksi selama pemeriksaan, sebelum menuju meja resepsionis untuk mengembalikan kalung tersebut dan menukarkannya dengan kartu tanda pengenal.

Saat meninggalkan lobi Gedung KPK, Ridwan Mansyur dikawal oleh petugas keamanan KPK dan seorang pegawai MK. Ketika keluar dari lobi gedung, sejumlah awak media menunggu di lokasi tersebut untuk menanyakan kasus yang sedang dihadapinya. Ridwan Mansyur hanya memberikan pernyataan singkat bahwa ia diperiksa sebagai saksi, tanpa mengungkapkan detail lebih lanjut terkait kasus tersebut.

“Diperiksa kasus apa, Pak? Sudah sidik atau (masih) lidik?” tanya salah seorang awak media. “Kasus apa Pak? Agar opini tidak liar di publik, kasus apa aja Pak?” tambah media lain.

“Oh belum, orang cuma memberikan keterangan. Sudah selesai. Menjadi sebagai saksi,” kata Ridwan Mansyur singkat.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan bahwa Hakim MK Ridwan Mansyur diperiksa sebagai saksi dalam dugaan suap yang menjerat mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan. “Betul diperiksa sebagai saksi. Perkara MA tersangka Hasbi Hasan. Kasus suap,” kata Tessa saat dikonfirmasi pada Selasa.

Baca Juga :  KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut PT Taspen Terkait Kasus Korupsi Investasi Fiktif

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), I Dewa Gede Palguna, juga membenarkan bahwa Ridwan Mansyur sudah melapor kepada MKMK terkait pemeriksaannya oleh KPK. “Beliau (Ridwan Mansyur) sudah melapor kepada saya selaku Ketua MKMK bahwa beliau dimintai keterangan oleh KPK sebagai saksi dalam perkara mantan Sekretaris MA,” ujar Palguna saat dihubungi melalui pesan singkat, Kamis.

Palguna menjelaskan bahwa permintaan keterangan oleh penyidik KPK sudah disampaikan jauh sebelumnya. Namun, karena Mahkamah Konstitusi masih sangat padat jadwal pemeriksaannya, penyidik KPK memberikan keleluasaan waktu kepada Ridwan Mansyur untuk memberikan keterangan sebagai saksi. “Hari ini karena kebetulan Panel II tidak ada sidang (sebab pemeriksaan pendahuluan untuk Panel II sudah selesai), maka digunakanlah waktu kosong ini untuk memberikan keterangan itu,” kata Palguna.

Palguna menekankan bahwa MKMK mendorong Ridwan Mansyur untuk memberikan keterangan guna membantu penyidik KPK menyelesaikan tugasnya.

Kasus ini menambah daftar panjang penanganan kasus korupsi oleh KPK yang melibatkan pejabat tinggi negara. Masyarakat berharap agar penegakan hukum dilakukan secara transparan dan tegas, sehingga keadilan dapat terwujud dan korupsi dapat diberantas hingga tuntas.

Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *