“Guntur Romli: Mahasiswa Penerima Suap Cederai Martabat Kampus Dan Rakyat”

Guntur Romli mendesak penegakan etik dan hukum menyusul pengakuan penerimaan uang oleh mahasiswa yang terlibat aksi demonstrasi. Polemik ini tidak hanya menyangkut individu, tetapi juga integritas gerakan mahasiswa, kredibilitas institusi pendidikan, serta kepercayaan publik terhadap ruang demokrasi yang seharusnya bebas dari pengaruh transaksi kepentingan.

Aspirasimediarakyat.com, Jakarta — Pengakuan seorang ketua organisasi mahasiswa yang menyatakan menerima uang Rp20 juta dari oknum aparat untuk mengalihkan titik aksi demonstrasi telah memicu gelombang pertanyaan publik tentang integritas gerakan mahasiswa, independensi ruang demokrasi, serta sejauh mana praktik-praktik transaksional berpotensi menyusup ke dalam arena penyampaian aspirasi rakyat yang selama ini dipandang sebagai benteng moral dan suara kritis terhadap kekuasaan.

Polemik tersebut mencuat setelah Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), Muhammad Abdimaludin, mengaku menerima uang sebesar Rp20 juta dari seseorang yang disebut berasal dari pihak kepolisian. Pengakuan itu disampaikan dalam forum mahasiswa yang videonya kemudian beredar luas di berbagai platform media sosial.

Dalam keterangannya, Abdimaludin menyebut uang tersebut diberikan agar massa mahasiswa tidak melakukan aksi di kawasan Istana. Namun ia mengklaim kelompok mahasiswa tetap melaksanakan demonstrasi sebagaimana telah direncanakan sebelumnya. Pernyataan itu justru membuka ruang pertanyaan baru mengenai tujuan, motif, serta konteks pemberian dana tersebut.

Peristiwa ini menjadi sorotan karena Abdimaludin merupakan salah satu dari 15 mahasiswa yang sebelumnya bertemu dengan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, usai aksi demonstrasi pada 15 Juni 2026. Saat itu, pertemuan berlangsung di Istana Wakil Presiden dan disebut sebagai bagian dari dialog antara mahasiswa dan pemerintah.

Belum terdapat keterangan resmi yang menjelaskan secara rinci apakah uang yang diakui diterima tersebut diberikan sebelum atau sesudah pertemuan dengan Wakil Presiden. Ketiadaan kejelasan kronologi menjadi salah satu aspek yang kini menjadi perhatian publik dan berbagai pihak yang menuntut transparansi.

Sorotan semakin menguat setelah politisi PDIP, Guntur Romli, menyampaikan kritik keras terhadap dugaan praktik tersebut. Menurutnya, apabila terbukti terjadi penerimaan suap, pihak kampus harus mengambil tindakan tegas sebagai bentuk penegakan nilai akademik dan etika.

Ketua Umum BEM Fakultas Hukum UBK, Muhammad Abdimaludin, memberikan keterangan pers usai bertemu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Wapres, Jakarta, 15 Juni 2026. Pertemuan yang saat itu diklaim sebagai penyampaian aspirasi mahasiswa kini kembali menjadi sorotan setelah muncul pengakuan penerimaan uang yang diduga terkait dengan aksi demonstrasi, memicu pertanyaan publik mengenai integritas gerakan mahasiswa. (Foto: Istimewa)

Baca Juga :  EDITORIAL: "RAPBN 2026: Antara Target Ambisius dan Tantangan Realitas Ekonomi"

Baca Juga :  "Presiden Prabowo Instruksikan Langkah Strategis Hadapi Tarif Impor AS"

Baca Juga :  "Duka di Hari Lebaran: Insiden Tragis di PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, Pekerja Tewas Saat Bertugas"

Guntur menilai tindakan menerima uang yang berkaitan dengan aktivitas demonstrasi berpotensi mencoreng nama besar Universitas Bung Karno yang didirikan dengan semangat pendidikan kebangsaan dan nilai-nilai perjuangan yang diwariskan oleh Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno.

“Di tengah riuhnya perdebatan publik, kasus ini menyerupai retakan kecil pada bendungan moral yang selama ini menopang kepercayaan masyarakat terhadap gerakan mahasiswa, sebab sekali integritas dipertanyakan maka bukan hanya individu yang terseret arus kecurigaan, melainkan juga organisasi, kampus, hingga idealisme yang selama puluhan tahun menjadi kompas perjuangan mahasiswa dalam mengawal demokrasi dan memperjuangkan kepentingan rakyat.”

Guntur mengaku kecewa karena sebelumnya sempat memberikan apresiasi kepada mahasiswa yang disebut menolak tawaran makan malam usai bertemu Wakil Presiden. Namun munculnya pengakuan penerimaan uang justru menghadirkan kontradiksi yang memicu perdebatan lebih luas mengenai konsistensi sikap dan integritas gerakan.

Tidak hanya meminta kampus bertindak, Guntur juga mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan keterlibatan pihak yang memberikan uang tersebut. Menurutnya, jika benar terjadi pemberian dana untuk memengaruhi arah atau lokasi demonstrasi, maka persoalan itu tidak lagi semata menjadi isu internal kampus.

Dari pengakuan yang disampaikan dalam forum mahasiswa, uang Rp20 juta tersebut disebut telah dibagikan kepada sejumlah pihak yang terdiri dari pengurus BEM dan dua alumni. Nominal yang diterima masing-masing individu disebut berkisar antara Rp2 juta hingga Rp2,5 juta.

Dalam forum yang sama, Abdimaludin juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut. Permintaan maaf itu menjadi salah satu titik penting dalam dinamika kasus, meskipun bagi sebagian mahasiswa langkah tersebut dinilai belum cukup untuk menjawab seluruh pertanyaan yang berkembang.

Sebagai respons atas polemik yang terjadi, BEM Fakultas Hukum UBK merilis sepuluh tuntutan yang ditujukan kepada pihak-pihak yang diduga terlibat. Tuntutan itu dipublikasikan melalui akun resmi organisasi mahasiswa dan mendapat perhatian luas dari civitas akademika.

Baca Juga :  BPH Migas Evaluasi Uji Coba Penjualan Pertalite di Pertashop: Dampak dan Tantangan

Baca Juga :  "Akses Udara Militer Asing Diperdebatkan, Kedaulatan Indonesia Hadapi Ujian Geopolitik Serius Baru"

Baca Juga :  "Wamenaker Immanuel Ebenezer Bersilaturahmi ke Kediaman Habib Rizieq, Bahas Isu Kesempatan Kerja"

Beberapa tuntutan yang diajukan antara lain kewajiban membuat video pengakuan, kesediaan mengundurkan diri dari seluruh jabatan organisasi kemahasiswaan, penandatanganan surat pengakuan kesalahan di atas meterai, serta pencantuman nama pihak-pihak yang diduga terlibat untuk ditindaklanjuti melalui mekanisme kampus.

Mahasiswa juga meminta pembentukan badan investigasi independen yang melibatkan unsur mahasiswa agar proses pemeriksaan berjalan transparan dan tidak menimbulkan kesan adanya perlindungan terhadap pihak tertentu. Langkah tersebut dipandang penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap mekanisme penyelesaian internal kampus.

Menariknya, sebelum pengakuan tersebut muncul, Abdimaludin sempat menyampaikan bantahan terhadap berbagai tudingan yang menyebut aksi mahasiswa ditunggangi kepentingan tertentu. Dalam sejumlah kesempatan wawancara, ia menegaskan bahwa demonstrasi yang dilakukan merupakan murni hasil kajian dan keresahan mahasiswa.

Ia bahkan menekankan bahwa gerakan tersebut lahir dari aspirasi rakyat dan tidak dikendalikan pihak mana pun. Pernyataan itu kini kembali menjadi sorotan karena publik mencoba menghubungkan antara klaim independensi gerakan dengan pengakuan mengenai adanya aliran dana yang diterima.

Dalam pertemuan dengan Wakil Presiden, mahasiswa saat itu juga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan memberikan ultimatum selama lima hari untuk memperoleh kepastian tindak lanjut atas aspirasi yang mereka bawa. Langkah tersebut sempat dipandang sebagai bagian dari dinamika demokrasi yang sehat dan konstruktif.

Kasus ini memperlihatkan bahwa demokrasi tidak hanya membutuhkan ruang untuk berbicara, tetapi juga fondasi integritas yang kokoh agar suara rakyat tidak berubah menjadi komoditas yang dapat dinegosiasikan oleh kepentingan tertentu. Di tengah tantangan kepercayaan publik terhadap berbagai institusi, kampus, organisasi mahasiswa, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan dituntut menunjukkan keberanian moral untuk membuka fakta secara terang, memeriksa setiap dugaan secara objektif, serta memastikan bahwa ruang perjuangan mahasiswa tetap berdiri sebagai rumah idealisme yang tidak mudah dibeli, sebab masyarakat membutuhkan gerakan yang jujur untuk mengawal kepentingan rakyat, bukan panggung yang dibayangi transaksi di balik layar.

Editor: Kalturo

Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *