aspirasimediarakyat.com – Saat Indonesia menikmati libur Lebaran, pasar keuangan global mengalami gejolak besar. Bursa saham di berbagai belahan dunia berguguran, sementara harga emas dunia mencetak rekor tertinggi sepanjang masa. Hal ini dipicu oleh pengumuman Presiden Amerika Serikat Donald Trump terkait kebijakan tarif impor baru yang akan berlaku untuk semua negara, tanpa terkecuali. Kebijakan ini memicu kepanikan di kalangan investor, yang berbondong-bondong mengalihkan dananya ke aset aman seperti emas dan surat utang AS (US Treasury).
Pada perdagangan Jumat, 28 Maret, indeks Nasdaq di Amerika Serikat terkoreksi hampir 3 persen. Di Eropa, indeks Euro Stoxx 50 dan Dax masing-masing turun sekitar 1,2 persen. Gejolak ini berlanjut ke pasar Asia Pasifik pada Senin, 30 Maret, dengan indeks saham di Jepang, Korea Selatan, dan Taiwan mengalami penurunan tajam. Nikkei 225 dan Topix Index di Tokyo masing-masing terkoreksi 4,05 persen dan 3,57 persen, sementara Indeks Kospi di Korea Selatan turun 3 persen, dan Taiwan Taiex Index anjlok hingga 4,2 persen.
Di sisi lain, harga emas global terus mencatatkan kenaikan signifikan. Saat ini, harga emas berada di atas 3.100 dolar AS per troy ounce, dengan harga di bursa Comex mencapai 3.148 dolar AS. Angka ini menunjukkan kenaikan hampir 18 persen dibandingkan awal tahun. Emas kembali menjadi pilihan utama investor sebagai aset aman di tengah ketidakpastian pasar.
Pengumuman kebijakan tarif baru oleh Trump dilakukan pada Jumat, 28 Maret, dalam pertemuan dengan wartawan di Pesawat Kepresidenan Air Force One. “Kami akan mulai dengan semua negara,” ujar Trump, seperti dikutip BBC. Kebijakan ini akan menambah tarif impor yang sebelumnya sudah berlaku, terutama terhadap barang-barang dari Cina. Pada kuartal pertama tahun ini, Amerika telah menaikkan tarif hingga total 20 persen atas seluruh barang impor dari Cina.
Sebelumnya, Penasihat Ekonomi Gedung Putih Kevin Hassett menyatakan bahwa tarif baru akan difokuskan pada 10-15 negara yang memiliki defisit perdagangan besar dengan Amerika Serikat. Namun, ia tidak menyebutkan secara spesifik negara-negara tersebut. Berdasarkan data Biro Sensus AS, Amerika telah mengalami defisit perdagangan barang selama lima dekade terakhir, dengan angka defisit mencapai 1,2 triliun dolar AS pada tahun 2024.
Dari sebuah data akurat menunjukkan bahwa Amerika mencatatkan defisit perdagangan dengan 18 negara, termasuk Cina, Meksiko, Vietnam, Jerman, dan Jepang. Indonesia juga termasuk dalam daftar negara yang memiliki defisit perdagangan dengan Amerika, meskipun angkanya tidak sebesar negara-negara lain. Kebijakan tarif ini dianggap sebagai langkah Trump untuk melindungi ekonomi domestik dari kompetisi yang dianggap tidak adil.
Trump berpendapat bahwa tarif impor dapat mendorong investasi dalam negeri, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan daya saing perusahaan Amerika di pasar global. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat memicu renegosiasi perjanjian dagang dengan negara-negara mitra. “Intinya adalah membangkitkan ekonomi domestik Amerika,” tegas Trump.
Namun, kebijakan ini menuai kritik dari berbagai pihak. Banyak yang khawatir bahwa tarif impor yang tinggi justru akan memicu perang dagang yang lebih luas, yang pada akhirnya dapat merugikan perekonomian global. Selain itu, kenaikan harga barang impor juga berpotensi membebani konsumen di Amerika Serikat.
Di tengah ketidakpastian ini, emas terus menjadi primadona bagi investor. Selain emas, surat utang AS juga menjadi pilihan utama sebagai aset aman. Lonjakan permintaan terhadap kedua instrumen ini mencerminkan kekhawatiran investor terhadap dampak kebijakan tarif baru terhadap stabilitas pasar keuangan.
Sementara itu, di Asia, dampak kebijakan ini dirasakan lebih berat oleh negara-negara yang memiliki hubungan dagang erat dengan Amerika Serikat. Penurunan tajam pada indeks saham di Jepang, Korea Selatan, dan Taiwan mencerminkan kekhawatiran investor terhadap potensi gangguan pada rantai pasok global.
Dengan situasi yang terus berkembang, para pelaku pasar kini menantikan langkah selanjutnya dari pemerintah Amerika Serikat dan negara-negara mitra dagangnya. Apakah kebijakan tarif ini akan memicu renegosiasi perjanjian dagang atau justru memperburuk ketegangan perdagangan global, masih menjadi tanda tanya besar.



















