Aspirasimediarakyat.com — Ketika publik menatap gemerlap ambisi hilirisasi mineral yang digadang pemerintah, PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) justru terperosok dalam realitas pahit: kerugian bersih mencapai USD 175 juta atau sekitar Rp2,91 triliun pada kuartal III tahun 2025. Sebuah angka yang mencolok, terutama bagi perusahaan tambang raksasa yang selama ini disebut-sebut sebagai salah satu tulang punggung ekonomi mineral nasional. Ironisnya, kerugian itu lahir dari kebijakan dan kondisi yang sejatinya dimaksudkan untuk memperkuat industri nasional — larangan ekspor konsentrat dan kendala operasional smelter.
Presiden Direktur Amman, Arief Sidarto, dalam keterangan resmi Kamis (30/10), menjelaskan bahwa selama sembilan bulan pertama tahun 2025, perusahaan hanya mampu mencatat penjualan bersih sebesar USD 545 juta, jauh menurun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai USD 2,495 miliar. “Kami melaporkan rugi bersih sebesar USD 175 juta, terutama disebabkan oleh berbagai kendala dalam ramp-up smelter dan larangan ekspor konsentrat sejak awal tahun ini,” ujar Arief.

Dibandingkan laba bersih tahun lalu yang mencapai USD 720 juta, penurunan ini bak jurang terjal yang memukul performa keuangan perusahaan. Amman sebenarnya mencatat EBITDA sebesar USD 279 juta dengan margin 51 persen — angka yang masih menunjukkan potensi daya tahan bisnis. Namun, potensi itu teredam oleh masalah teknis dan kebijakan yang saling bertubrukan di lapangan.
Selama sembilan bulan pertama 2025, total belanja modal (capital expenditure) Amman tercatat USD 1,058 miliar, turun 24 persen dari USD 1,392 miliar pada periode yang sama tahun lalu. Penurunan tersebut menandakan penyelesaian proyek-proyek ekspansi yang tengah berjalan, termasuk smelter dan infrastruktur energi pendukung. Meski demikian, beban utang tetap menanjak tinggi — total utang mencapai USD 6,262 miliar per 30 September 2025, naik 46 persen dibanding Desember 2024, dengan kas hanya USD 676 juta.
“Profil jatuh tempo utang kami telah disusun untuk mendukung program ekspansi dengan jadwal pembayaran kembali yang terkonsentrasi di akhir masa pinjaman,” lanjut Arief, berusaha meyakinkan investor bahwa Amman masih dalam koridor perencanaan keuangan yang terkendali.
Namun di balik angka-angka itu, tersimpan kenyataan getir. Sejak Juli 2025, smelter PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) terpaksa menghentikan operasi sementara akibat perbaikan besar pada Flash Converting Furnace dan pabrik asam sulfat. Kedua komponen vital ini membuat aktivitas pengolahan mineral lumpuh sementara, menekan kapasitas produksi dan memperburuk arus kas perusahaan.
“Selama proses perbaikan berlangsung, kami tetap mengupayakan operasi parsial secara hati-hati untuk meningkatkan produksi tanpa mengorbankan keselamatan,” jelas Arief. Ia menambahkan, proses pemulihan komponen utama itu diperkirakan baru tuntas pada paruh pertama tahun 2026 — sebuah tenggat yang bisa berdampak panjang terhadap kinerja dan kepercayaan investor.
“Dari sisi pertambangan, aktivitas tambang tetap beroperasi sesuai rencana. Volume bijih segar yang ditambang meningkat lebih dari dua kali lipat pada kuartal III dibanding kuartal II 2025. Namun peningkatan itu belum cukup untuk menutup kerugian akibat berhentinya smelter. Produksi konsentrat tembaga turun drastis 51 persen year-on-year, menjadi 310.143 metrik ton kering. Produksi emas pun anjlok 89 persen, hanya menyisakan 75.621 ons.”
Di sinilah kontradiksi mencolok muncul. Pemerintah mendesak industri tambang untuk berhenti mengekspor bahan mentah dan segera beralih ke produk hilir bernilai tambah. Tapi dalam praktiknya, perusahaan seperti Amman justru terjepit di antara idealisme kebijakan dan realitas teknis lapangan. Smelter yang belum siap, infrastruktur penunjang yang belum optimal, serta proses perizinan yang berbelit membuat transisi ini berubah menjadi beban finansial.
Kebijakan larangan ekspor konsentrat sejak Januari 2025 sejatinya dimaksudkan untuk memacu pengolahan di dalam negeri. Namun, tanpa kesiapan penuh dari sisi industri, kebijakan itu justru menekan arus kas perusahaan dan mengancam keberlanjutan operasional. Amman bahkan kini sedang mengajukan izin ekspor terbatas agar dapat kembali menjual konsentrat sembari menyelesaikan proyek smelternya.
“Perseroan sedang mengajukan izin ekspor konsentrat, dan setelah izin tersebut diperoleh, Perseroan akan dapat menjual baik konsentrat maupun produk logam jadi,” kata Arief.
Dalam laporan yang sama, Arief juga menegaskan komitmen Amman untuk tetap melanjutkan proyek ekspansi utama seperti pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU), fasilitas regasifikasi LNG, serta perluasan pabrik konsentrator. Proyek-proyek ini disebut akan meningkatkan efisiensi energi, kapasitas pengolahan, dan daya saing jangka panjang.
Kendati demikian, pengamat energi menilai kasus Amman seharusnya menjadi refleksi penting bagi pemerintah. Transisi menuju hilirisasi mineral tidak bisa hanya disandarkan pada jargon kemandirian industri, tetapi juga membutuhkan kesiapan teknologi dan dukungan finansial yang kuat. “Hilirisasi itu baik, tapi harus realistis. Kalau smelter belum siap, larangan ekspor justru jadi bumerang,” ujar salah satu analis pasar energi di Jakarta.
Sebagian ekonom bahkan menyebut langkah pemerintah terlalu memaksa, tanpa mempertimbangkan waktu yang dibutuhkan industri untuk beradaptasi. “Kita ingin nilai tambah, tapi jangan sampai investor justru kabur karena kebijakan yang tidak sinkron,” katanya.
Dari perspektif publik, kerugian besar yang dialami Amman bukan sekadar persoalan bisnis korporasi. Ia menyentuh ranah yang lebih luas — bagaimana kebijakan strategis pemerintah dikelola tanpa membebani perekonomian nasional dan para pekerja di sektor tambang. Dalam konteks ini, kerugian USD 175 juta bukan hanya soal angka, melainkan simbol dari kurangnya koordinasi antara kebijakan dan implementasi.
Meski dihantam badai, Amman masih menunjukkan tanda-tanda bertahan. Produksi katoda tembaga sudah dimulai sejak Maret 2025 dengan total 41.052 ton hingga September 2025. Penjualan emas murni dari precious metal refinery (PMR) juga mulai berjalan pertengahan Juli, menghasilkan 44.792 ons emas hingga kuartal III.
Namun di tengah segala optimisme itu, publik berhak bertanya: seberapa jauh proyek-proyek hilirisasi ini benar-benar membawa manfaat bagi rakyat? Apakah nilai tambah yang dijanjikan benar-benar kembali ke kas negara, atau justru menumpuk di meja korporasi dan pejabat yang berlindung di balik jargon “transformasi energi”?
Amman bukan sekadar perusahaan tambang — ia adalah cermin dari arah kebijakan energi nasional. Jika perusahaan sebesar ini saja goyah di tengah transisi, bagaimana nasib pemain kecil di rantai pasok yang ikut terseret dampaknya? Dalam pusaran ambisi besar menuju kemandirian industri, rakyat kecil sering kali hanya menjadi penonton dari kebijakan yang mereka bantu danai lewat pajak.
Dan pada akhirnya, kerugian Amman bukan hanya derita korporasi. Ia adalah potret tentang bagaimana negeri ini kerap terburu-buru mengejar citra kemandirian, tanpa menyiapkan pondasi yang kokoh. Smelter yang berhenti, utang yang membengkak, dan produksi yang menurun menjadi alarm keras bahwa pembangunan tanpa keseimbangan antara visi dan kesiapan hanya akan melahirkan raksasa tambang dengan kaki lumpur.


















