Aspirasimediarakyat.com — Demonstrasi ricuh di depan Gedung DPR RI belakangan ini bukan sekadar adu mulut antara aparat dan massa. Di balik teriakan dan gas air mata, publik menyeret lagi satu nama lama yang selama dua dekade jadi hantu: AM Hendropriyono. Mantan Kepala BIN itu kini kembali digunjing, bukan karena jasanya, melainkan karena jejak darah dalam kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib.
Ironisnya, Hendro justru lebih dulu melempar tuduhan bahwa demonstrasi yang mengguncang Senayan ditunggangi antek asing. Tapi publik tak begitu saja menelan omongan itu. Di jagat maya, tudingan tersebut dipelintir balik, diarahkan kepadanya sendiri: siapa sebenarnya antek yang paling berlumur dosa?
“Rakyat, yang sudah kenyang ditipu mulut para elit, menegaskan bahwa komentar Hendro hanyalah dalih murahan. Mereka menuding sang jenderal purnawirawan ini sedang bermain drama, mencoba mencuci jejak kelam yang tak pernah benar-benar lenyap dari ingatan bangsa.
Kasus Munir adalah borok besar republik. Aktivis pejuang HAM itu meregang nyawa di udara pada 7 September 2004. Racun arsenik dalam segelas jus jeruk mengalir ke tubuhnya, mengakhiri langkah seorang pembela wong cilik yang kerap berdiri menghadang garong berdasi dan setan keparat penguasa”.
Pollycarpus Budihari Priyanto, pilot Garuda, dijadikan tumbal hukum. Ia dijatuhi vonis belasan tahun penjara, sebelum akhirnya menghirup udara bebas bersyarat. Lalu mati di 2020 karena Covid-19, meninggalkan sejuta tanda tanya tentang siapa dalang sebenarnya.
Nama Muchdi PR juga sempat berkilat di meja hijau. Tapi entah dengan sihir apa, pengadilan Jakarta Selatan memutuskannya bebas pada 2008. Rakyat melihat persidangan itu bukan sebagai panggung keadilan, melainkan panggung dagelan hukum, tempat maling kelas kakap disulap jadi orang suci.
Indra Setiawan, mantan Direktur Garuda, pun sempat diseret. Namun, sekali lagi, jerat hukum tak pernah sampai ke pucuk kekuasaan. Dalang besar masih bebas merdeka, duduk di kursi empuk, seolah tak pernah menyentuh darah Munir yang menetes di udara Eropa.
Komnas HAM dan Tim Pencari Fakta bentukan Presiden SBY kala itu bahkan merekomendasikan agar penyidikan dilanjutkan hingga menyentuh pucuk pimpinan BIN. Tapi nyatanya, Hendropriyono tak pernah sekalipun dipanggil sebagai tersangka. Ia kebal hukum, seolah darah Munir hanyalah noda yang bisa dilap dengan tisu basah.
Rakyat tak lupa. Hendro punya catatan hitam jauh sebelum kasus Munir. Tragedi Talangsari 1989 adalah salah satunya. Saat menjabat Danrem Lampung, operasi militernya menewaskan lebih dari seratus nyawa, sementara puluhan orang lainnya dipenjara, disiksa, diusir dari tanah kelahirannya.
Munir, semasa hidup, berdiri membela keluarga korban Talangsari. Ia bahkan menggugat penunjukan Hendro sebagai Kepala BIN pada 2001. Tapi nyawa Munir keburu dilenyapkan. Dan sejarah mencatat, sang pejuang justru yang dikuburkan, sementara nama-nama yang ia lawan terus berkuasa.
Kini, ketika Hendro lagi-lagi melempar tuduhan antek asing, rakyat justru balik menunjuk. Mereka melihat komentar itu hanyalah upaya menutupi jejak. Sebuah manuver busuk dari sosok yang seharusnya sudah lama duduk di kursi pesakitan.
Netizen mengguyur media sosial dengan komentar keras. Ada yang menyebut Hendro sebagai setan keparat yang masih berkeliaran. Ada pula yang menegaskan: sebelum bicara soal asing, bersihkan dulu darah Munir di tangannya.
Aktivis politik Faizal Assegaf terang-terangan menuding manuver Hendro sebagai pembodohan publik. “Seolah dirinya bersih, padahal jejak gelapnya panjang. Justru Hendro yang harus diusut,” katanya.
Dua dekade sudah berlalu, tapi kasus Munir tetap jadi luka bangsa. Luka yang membusuk karena garong berdasi dilindungi sistem. Luka yang menebarkan bau busuk karena keadilan tak pernah ditegakkan.
Hendro mungkin bisa bicara lantang soal antek asing, tapi ia tak bisa lari dari bayangan Munir. Setiap kali ia membuka mulut, publik akan mengingatkan bahwa ada satu pejuang yang diracun mati, dan sampai hari ini, dalangnya belum pernah dipenjara.
Inilah potret negeri yang dikuasai maling kelas kakap. Ketika rakyat lapar, ketika aktivis dibungkam, para pengumpul harta haram justru duduk manis di menara gading kekuasaan.
Munir pernah berkata, “Kita bisa berbeda pendapat, tapi jangan pernah berhenti membela keadilan.” Kini keadilan itu masih digadaikan, dipermainkan, dijadikan barang dagangan.
Rakyat menuntut kejelasan. Mereka tidak mau lagi dihibur dengan drama tudingan antek asing. Mereka ingin pelaku sebenarnya diseret, diadili, dipenjara. Bukan kambing hitam, tapi dalang besar. Dan bila hukum negeri ini masih menutup mata, maka sejarah yang akan menagih. Sebab kebenaran tak bisa dikubur selamanya.



















