EDITORIAL: “Antara Angka Pertumbuhan dan Realitas Ekonomi yang Tersembunyi”

Kalturo, SH., Pemimpin Umum dan Pemimpin Redaksi Aspirasimediarakyat.com.
Oleh: Kalturo, SH., Pemimpin Umum dan Pemimpin Redaksi Aspirasimediarakyat.com

Aspirasimediarakyat.comPRESIDEN Prabowo Subianto dengan penuh keyakinan menyampaikan klaim keberhasilan pemerintahannya: pertumbuhan ekonomi kuartal II-2025 mencapai 5,12 persen. Klaim itu diumumkan dalam Sidang Tahunan MPR pada 15 Agustus 2025, seolah menjadi jawaban bahwa ekonomi nasional tetap kokoh di tengah badai global. Angka yang diumumkan Badan Pusat Statistik (BPS) ini bahkan dipuji Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sebagai pencapaian di atas rata-rata negara ASEAN dan G20.

Namun, tidak semua pihak menelan begitu saja optimisme itu. Sejumlah lembaga kajian independen mempertanyakan keabsahan data tersebut. Celios, misalnya, bahkan mengirim surat resmi ke Komisi Statistik PBB untuk meminta investigasi. Kecurigaan muncul bahwa data pertumbuhan ekonomi tidak sepenuhnya mencerminkan kenyataan di lapangan.

Di sinilah masalah utama terletak. Pertumbuhan ekonomi, sebuah indikator makro yang menjadi pijakan kebijakan negara, justru diselimuti oleh tanda tanya besar. Publik berhak menuntut transparansi karena angka ini bukan sekadar statistik: ia menyangkut arah pembangunan, alokasi anggaran, hingga legitimasi politik. Jika data dimanipulasi atau disajikan dengan bias, maka pemerintah tidak hanya menipu rakyat, melainkan juga dirinya sendiri.

Persoalan ini menguak sisi lain yang jarang tersorot. Pertama, adanya potensi tumpang tindih antara kepentingan politik dan fungsi teknokratis lembaga statistik. Kedua, keterbatasan ruang bagi publik dan akademisi untuk melakukan verifikasi independen terhadap data resmi. Ketiga, lemahnya mekanisme checks and balances dalam memastikan akuntabilitas penyajian data publik.

Dalam sistem hukum Indonesia, BPS berstatus lembaga pemerintah non-kementerian yang semestinya independen. Namun, secara praktis, ia berada dalam lingkar kekuasaan eksekutif. Kondisi ini rentan melahirkan tekanan politis. Padahal, independensi data statistik sama pentingnya dengan independensi lembaga peradilan. Tanpa itu, angka bisa dijadikan alat propaganda, bukan cermin realitas.

Dari perspektif kebijakan, angka pertumbuhan 5,12 persen tampak menggembirakan. Tapi jika ditelisik lebih dalam, indikator pendukungnya menimbulkan keraguan. Indeks Keyakinan Konsumen menurun, tabungan masyarakat kelas menengah menipis, dan sektor manufaktur justru menunjukkan kontraksi. Bahkan penerimaan PPN—yang mestinya naik seiring konsumsi—malah terkontraksi. Ini pertanda ada disconnect antara narasi pertumbuhan dan denyut ekonomi rakyat.

Lebih jauh, data yang janggal ini berpotensi membahayakan desain kebijakan negara. Pemerintah bisa terjebak membuat keputusan berdasarkan informasi yang menyesatkan. Misalnya, memutuskan tidak menaikkan subsidi, padahal daya beli masyarakat sedang menurun; atau menggencarkan investasi padahal kepercayaan investor justru merosot karena inkonsistensi data.

Kritik harus diarahkan bukan hanya pada BPS, tapi juga pada pemerintah yang terlalu cepat mengklaim angka statistik sebagai prestasi politik. Seolah pertumbuhan ekonomi adalah sekadar kompetisi angka antarnegara, bukan persoalan kesejahteraan rakyat. Klaim bahwa Indonesia “nomor dua tertinggi di G20” atau “nomor tiga di ASEAN” terasa artifisial bila di lapangan buruh mengalami PHK massal, konsumsi melemah, dan kelas menengah tergerus.

Dalam konteks regulasi, seharusnya ada mekanisme hukum yang memungkinkan audit independen terhadap data statistik. Sama seperti laporan keuangan perusahaan yang harus diaudit, data makroekonomi negara juga perlu pengawasan eksternal. Tanpa itu, publik tidak punya ruang untuk memastikan apakah angka yang disajikan benar adanya atau sekadar dikemas untuk legitimasi politik.

Baca Juga :  “Bandara Antariksa Biak: Ambisi Besar di Persimpangan Transparansi ”

Ketidaktepatan data ekonomi bukan hanya masalah teknis, tapi juga persoalan etika publik. Pemerintah punya kewajiban moral untuk jujur kepada rakyat. Angka yang tidak akurat akan membuat masyarakat salah mengambil keputusan finansial. Lebih jauh, investor asing akan kehilangan kepercayaan, dan biaya ekonomi Indonesia bisa meningkat.

Lalu, apa yang bisa dilakukan? Pertama, memperkuat independensi BPS agar benar-benar steril dari intervensi politik. Hal ini bisa diwujudkan melalui revisi UU Statistik yang menempatkan BPS langsung di bawah otoritas independen, bukan eksekutif.

Kedua, membuka akses data mentah bagi lembaga penelitian dan akademisi, agar publik dapat melakukan verifikasi. Transparansi adalah obat paling mujarab bagi kecurigaan. Jika data benar, ia akan bertahan dari kritik. Jika salah, ia akan terkoreksi.

Ketiga, mengintegrasikan mekanisme akuntabilitas publik ke dalam sistem hukum. Misalnya, membentuk badan pengawas data publik yang berisi unsur masyarakat sipil, akademisi, dan praktisi independen. Badan ini dapat berfungsi melakukan audit rutin, sekaligus menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan publik.

Selain itu, pemerintah juga harus mengubah cara berkomunikasi. Alih-alih memanfaatkan data sebagai bahan propaganda politik, seharusnya pemerintah berfokus pada pemetaan masalah nyata. Pertumbuhan ekonomi bukan sekadar angka, melainkan refleksi dari distribusi kesejahteraan. Jika angka tinggi tapi ketimpangan melebar, maka pertumbuhan itu hampa.

Editorial ini menegaskan bahwa klaim pertumbuhan ekonomi Indonesia 5,12 persen memang patut diapresiasi sebagai pencapaian teknis. Namun, apresiasi itu harus dibarengi sikap kritis terhadap anomali data dan kondisi riil di lapangan. Tanpa kejujuran statistik, pertumbuhan hanya akan menjadi retorika kosong.

Ke depan, pemerintah harus menyadari bahwa angka statistik bukan milik kekuasaan, melainkan milik rakyat. Ia harus menjadi dasar perumusan kebijakan yang tepat, bukan alat legitimasi politik. Menutupi masalah dengan angka indah hanya akan menunda ledakan persoalan yang lebih besar.

Di tengah arus globalisasi informasi, transparansi adalah keniscayaan. Setiap data bisa diuji, setiap klaim bisa diverifikasi. Pemerintah tidak boleh menganggap rakyat pasif dan mudah percaya. Justru dengan keterbukaan, legitimasi politik akan lebih kuat dan kepercayaan publik akan tumbuh.

Pada akhirnya, yang dibutuhkan Indonesia bukan sekadar pertumbuhan ekonomi yang impresif di atas kertas, melainkan pertumbuhan yang nyata dirasakan di meja makan keluarga, di dompet pekerja, dan di kesempatan kerja anak-anak muda. Angka boleh naik, tapi rakyatlah yang harus merasakan manfaatnya.


Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *