Aspirasimediarakyat.com – Universitas Indonesia (UI), salah satu institusi pendidikan tertua dan paling bergengsi di tanah air, kembali menjadi pusat perhatian setelah masuk dalam daftar Research Integrity Risk Index 2024 yang dirilis awal Juli lalu. Indeks yang dikembangkan oleh Profesor Lokman Meho dari American University of Beirut tersebut menilai tingkat risiko institusional terhadap integritas penelitian di 1.500 universitas di seluruh dunia.
Dari 13 universitas di Indonesia yang masuk dalam daftar, UI menempati peringkat ke-266 dan dikategorikan dalam daftar pengawasan atau watch list. Meski tak tergolong dalam kategori “berisiko tinggi” atau “bendera merah”, keberadaan UI dalam kelompok ini tetap memantik sorotan publik terhadap standar mutu akademik dan integritas ilmiah kampus kuning tersebut.
Menanggapi hal ini, Rektor Universitas Indonesia, Heri Hermansyah, menyatakan bahwa posisi UI di indeks tersebut tidak menunjukkan bahwa kualitas publikasi akademiknya menurun drastis. Menurutnya, UI berada dalam daftar pengawasan karena beberapa jurnal ilmiah yang semula terindeks secara internasional, kini tidak lagi tercatat dalam database indeks global.
“Kami ini ada di kategori watch list, bukan red flag. Ini lebih kepada beberapa jurnal yang dulu terindeks, sekarang tidak lagi. Jadi bukan berarti publikasinya tidak bagus,” ujar Heri dalam keterangan resmi di kampus UI Depok, Minggu, 27 Juli 2025.
Lebih lanjut, Heri menegaskan bahwa perubahan status indeks jurnal merupakan hal yang dinamis dalam dunia akademik global. Ia menilai bahwa fokus seharusnya diarahkan kepada universitas yang telah mendapat peringatan serius melalui penilaian red flag, ketimbang lembaga yang masuk daftar pengawasan.
Namun demikian, ia juga tidak menampik bahwa hasil indeks tersebut menjadi catatan penting bagi UI dalam meningkatkan kualitas riset dan publikasi ilmiah ke depan. “Ini menjadi masukan agar kami lebih berhati-hati dan memperkuat quality control. Harapannya, kita bisa keluar dari zona ini dan naik ke posisi yang lebih baik,” tegasnya.
Research Integrity Risk Index menjadi salah satu parameter baru dalam menilai reputasi akademik global. Indeks ini tidak hanya menilai banyaknya publikasi, namun juga menyasar kredibilitas proses ilmiah, termasuk praktik plagiarisme, manipulasi sitasi, dan penerbitan di jurnal predator.
Peringkat yang dirilis menunjukkan bahwa beberapa universitas ternama Indonesia justru masuk dalam kategori risiko tinggi dan bendera merah. Lima universitas bahkan mendapat penilaian “red flag”, yaitu Binus University (peringkat 11), Universitas Airlangga (40), Universitas Sumatera Utara (49), Universitas Hasanuddin (69), dan Universitas Sebelas Maret (86).
Sementara itu, Universitas Diponegoro, Universitas Brawijaya, dan Universitas Padjadjaran masuk dalam kategori “risiko tinggi”. UI sendiri masuk bersama Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Pertanian Bogor (IPB), dan Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam daftar watch list.
Fenomena ini menunjukkan bahwa tantangan dunia pendidikan tinggi Indonesia tak lagi hanya soal pemerataan akses atau infrastruktur, melainkan juga menyangkut kualitas dan etika penelitian yang dilakukan di dalamnya. Dalam konteks regulasi nasional, pengawasan terhadap mutu penelitian sebenarnya telah diatur dalam berbagai kebijakan, mulai dari Permendikbudristek hingga sistem akreditasi BAN-PT.
Sayangnya, belum semua perguruan tinggi memiliki sistem internal audit riset yang ketat dan berkelanjutan. Banyak institusi masih terpaku pada kuantitas publikasi demi memenuhi target kinerja atau insentif, tanpa menempatkan integritas sebagai fondasi utama kegiatan ilmiah.
Rektor Heri mengisyaratkan bahwa UI akan memperkuat kerangka pengawasan internal dalam proses penerbitan jurnal. Termasuk dengan melibatkan Dewan Etik Riset dan Unit Penjaminan Mutu untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jurnal yang terbit melalui institusi ini.
Langkah proaktif ini diharapkan dapat memperkuat kembali kepercayaan publik dan komunitas ilmiah terhadap peran UI sebagai pelopor akademik di Indonesia. Dalam lanskap pendidikan tinggi global yang semakin kompetitif dan transparan, kepercayaan terhadap hasil riset menjadi modal utama yang tak tergantikan.
Jika tidak segera diperbaiki, posisi dalam indeks seperti ini dapat berdampak pada minat kerja sama internasional, akreditasi program studi, hingga peringkat global kampus. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pun diharapkan ikut mengambil peran dalam membenahi situasi ini dengan pendekatan kebijakan yang mendorong integritas ilmiah, bukan sekadar output administratif.
Dengan catatan dari indeks ini, bola kini berada di tangan perguruan tinggi. Apakah mereka akan menanggapi peringatan tersebut sebagai alarm perbaikan, atau justru menyederhanakannya sebagai sekadar sorotan sesaat. Yang jelas, kualitas dan etika dalam dunia akademik tidak hanya soal reputasi, tapi juga menyangkut masa depan ilmu pengetahuan di Indonesia.



















