“KPK Imbau Waspada Penipuan Jelang Lebaran: Modus Menyalahgunakan Nama Lembaga”

Ketua KPK Setyo Budiyanto.

aspirasimediarakyat.com – Menjelang perayaan Lebaran, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mencatut nama lembaga antirasuah tersebut. Ketua KPK, Dr. Setyo Budiyanto, SH, M.Hum, dalam konferensi pers pada Rabu, 26 Maret 2025, mengungkapkan bahwa modus penipuan ini kerap terjadi terutama di daerah-daerah. Hal tersebut mendorong KPK untuk mengambil langkah preventif demi melindungi masyarakat dari praktik-praktik ilegal yang merugikan.

“Mengingat modus penipuan ini juga marak terjadi di daerah, KPK telah menyampaikan surat pemberitahuan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) agar dapat meneruskan imbauan ini kepada seluruh pemerintah daerah,” jelas Dr. Setyo Budiyanto. Surat tersebut merupakan bentuk keseriusan KPK dalam memberikan peringatan terhadap tindakan penipuan yang menggunakan nama lembaga secara tidak sah.

Dalam surat resmi yang disampaikan kepada Mendagri, KPK mengingatkan masyarakat mengenai beragam cara yang sering digunakan pelaku kejahatan untuk menipu korban. Salah satu cara yang paling umum adalah dengan memalsukan dokumen resmi seperti surat, kartu identitas, atau dokumen lain yang mencatut nama KPK. Selain itu, pelaku penipuan juga memanfaatkan teknologi dengan melakukan aksi melalui telepon atau media sosial, mengaku sebagai pegawai KPK.

“Penipu meminta uang atau data pribadi dengan dalih menangani perkara,” ujar Setyo Budiyanto. Modus semacam ini telah membuat banyak masyarakat tertipu, terutama mereka yang tidak memahami prosedur resmi yang dilakukan oleh KPK.

Tidak hanya itu, modus lain yang teridentifikasi adalah para pelaku mengaku sebagai penyidik KPK yang sedang menangani sebuah kasus. Dengan cara tersebut, pelaku meminta sejumlah uang kepada korban dengan iming-iming bahwa kasus tersebut dapat dihentikan. “Kemudian, para pelaku juga menggunakan atribut seperti seragam, lencana, dan logo KPK untuk memberikan kesan resmi sehingga korban merasa terintimidasi,” tambah Setyo.

Modus-modus ini semakin berkembang hingga menyentuh ranah yang lebih luas. KPK mendapatkan laporan adanya pihak-pihak tertentu yang mengatasnamakan lembaga sebagai mitra resmi untuk menggalang dana atau menawarkan bantuan hukum palsu. Tidak hanya itu, pelaku juga kerap menawarkan lowongan kerja palsu di KPK dengan meminta biaya administrasi kepada para korban.

Dr. Setyo Budiyanto menegaskan bahwa pegawai KPK dalam melaksanakan tugasnya selalu dilengkapi surat tugas dan identitas resmi. Pegawai KPK juga dilarang keras meminta atau menerima imbalan dalam bentuk apapun. Ia juga menjelaskan bahwa KPK tidak memiliki kantor cabang di daerah dan tidak pernah menjalin kerjasama dengan media yang menggunakan nama KPK atau yang menyerupai lembaga tersebut.

“KPK juga tidak pernah menunjuk pihak manapun untuk ‘mengurus’ perkara yang sedang ditangani. Demikian pula, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, KPK tidak memungut biaya dalam bentuk apapun. Semua perangkat sosialisasi yang diterbitkan oleh KPK diberikan secara gratis,” tegas Setyo.

Dalam penanganan perkara, KPK selalu memastikan bahwa setiap tindakan yang dilakukan sesuai dengan prosedur hukum dan transparansi. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk lebih cermat dan berhati-hati dalam menghadapi modus penipuan yang semakin marak terjadi.

Baca Juga :  "BUMN Jadi Ladang Bancakan Garong Berdasi, DPR Dorong Audit BPK dan KPK"

KPK juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan tindakan yang mencurigakan atau tidak sesuai dengan ketentuan. Pelaporan dapat dilakukan melalui Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) di Gedung Merah Putih KPK yang berlokasi di Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta. Selain itu, masyarakat dapat menghubungi Call Center KPK di nomor 198 untuk menyampaikan laporan atau mendapatkan informasi lebih lanjut.

Imbauan ini tidak hanya bertujuan untuk mencegah penipuan, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Setyo Budiyanto berharap bahwa dengan adanya langkah-langkah preventif ini, masyarakat dapat terhindar dari kerugian yang disebabkan oleh modus penipuan yang mengatasnamakan KPK.

Sebagai lembaga antikorupsi, KPK terus berkomitmen untuk menjaga integritas dan kredibilitasnya di mata masyarakat. Melalui kerja sama dengan pemerintah daerah dan Mendagri, KPK berharap dapat menjangkau masyarakat di berbagai wilayah sehingga imbauan ini bisa efektif diterapkan.

Penipuan yang mencatut nama KPK bukan hanya mencederai reputasi lembaga, tetapi juga merugikan masyarakat luas. Oleh karena itu, KPK akan terus memantau dan mengambil langkah tegas untuk memberantas tindakan-tindakan ilegal yang mencatut nama lembaga.

Dengan mendekati momen Lebaran, KPK menilai pentingnya memberikan peringatan dini kepada masyarakat agar mereka lebih waspada terhadap berbagai ancaman penipuan. Semua pihak diharapkan dapat bersama-sama mendukung upaya KPK untuk menjaga keamanan masyarakat dari kejahatan yang memanfaatkan nama lembaga antikorupsi.

Kasus-kasus penipuan ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk lebih cermat dan kritis terhadap berbagai informasi yang beredar. KPK menegaskan bahwa transparansi dan integritas adalah prinsip utama dalam setiap langkah yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut.

Dengan imbauan ini, masyarakat diharapkan dapat semakin peka terhadap tanda-tanda penipuan, sehingga tidak ada lagi korban yang terjebak dalam modus yang kerap kali digunakan oleh pelaku kejahatan. Semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, memiliki peran penting dalam menjaga nama baik lembaga serta mencegah kerugian yang lebih besar. Semua mata kini tertuju pada efektivitas langkah pencegahan ini di tengah semakin maraknya modus penipuan yang mencatut nama KPK.


 

Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *