Budi Gunawan Ungkap Modus Bandar Judi Online dan Langkah Pemerintah Menangani

Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan mengungkap berbagai modus bandar judi untuk menggaet masyarakat agar bermain judi online atau melakukan deposit.

aspirasimediarakyat.com- Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, mengungkap berbagai modus operandi yang digunakan oleh bandar judi online untuk menarik masyarakat agar bermain judi atau melakukan deposit. Dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2024), Budi menjelaskan bahwa para bandar judi online menipu masyarakat dengan memberikan keuntungan di awal permainan. Tujuan dari pemberian keuntungan ini adalah untuk membuat masyarakat kecanduan bermain judi online.

“Sehingga memberi kesan bahwa judi online ini dapat digunakan sebagai salah satu mata pencaharian,” kata Budi. Berdasarkan data pemerintah, sebanyak 8,8 juta orang tercatat bermain judi online, mayoritas berasal dari kalangan masyarakat menengah ke bawah. Budi, yang juga mantan Kepala Badan Intelijen Negara, menegaskan bahwa permainan judi online sebenarnya sudah diatur oleh para operatornya. “Ini sudah di-setting, agar masyarakat kecanduan. Pasti ujung-ujungnya kalah dan tidak bisa menarik kembali uangnya,” tambahnya.

Langkah Pemerintah Menangani Judi Online

Budi Gunawan mengimbau seluruh masyarakat Indonesia untuk menghindari judi online. Pemerintah melalui Desk Penanganan Judi Online telah menyiapkan tiga langkah prioritas untuk menindaklanjuti fenomena judi online di Tanah Air:

  1. Pemblokiran Situs Judi Online: Desk Penanganan Judi Online akan bekerja sama dengan platform teknologi dan penyelenggara jasa internet untuk memblokir situs-situs judi online secara sistematis. Kementerian Komunikasi dan Digital sendiri sudah memblokir 380 ribu situs judi online sejak 20 Oktober lalu hingga pertengahan November ini.
  2. Koordinasi Lintas Negara: Pemerintah akan berkoordinasi dengan lintas negara untuk menyasar aktivitas pencucian uang yang terkait dengan judi online. Langkah ini diharapkan dapat memutus aliran dana yang digunakan untuk operasional judi online.
  3. Penegakan Hukum dan Penelusuran Aliran Uang: Desk Penanganan Judi Online yang dipimpin oleh Kepala Polri akan melakukan penegakan hukum dan menelusuri aliran uang dari praktik judi online tersebut. “Kami juga akan memasifkan kampanye bahaya judi online bahwa itu penipuan,” ujar Budi Gunawan.
Baca Juga :  "CNG Tabung 3 Kg, Harapan Baru Energi Murah atau Tantangan Baru?"

Kampanye Bahaya Judi Online

Sebagai bagian dari upaya penanganan, pemerintah juga akan meningkatkan kampanye tentang bahaya judi online. Kampanye ini bertujuan untuk menyadarkan masyarakat bahwa judi online adalah bentuk penipuan yang dapat merugikan mereka secara finansial dan psikologis. “Kami akan terus mengedukasi masyarakat tentang risiko dan dampak negatif dari judi online,” tegas Budi.

Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap dapat mengurangi jumlah masyarakat yang terjerat dalam praktik judi online dan melindungi mereka dari kerugian yang lebih besar. “Kami berkomitmen untuk memberantas judi online demi kesejahteraan masyarakat,” tutup Budi Gunawan.


 

Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *