Hukum  

“Buka Saja di BAP, Lallo Minta Kasus MBG Diungkap Terang”

Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta tersangka dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis menyampaikan seluruh informasi melalui BAP, bukan narasi publik. Di tengah klaim adanya keterlibatan tokoh eksekutif dan legislatif, perhatian masyarakat kini tertuju pada kemampuan aparat penegak hukum mengungkap fakta secara utuh, objektif, dan transparan.

Aspirasimediarakyat.com, Jakarta — Riak perkara dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki babak yang semakin menyita perhatian publik setelah tersangka mantan pejabat Badan Gizi Nasional menyatakan kesiapan membuka dugaan keterlibatan sejumlah tokoh dari kalangan eksekutif dan legislatif, sebuah perkembangan yang tidak hanya menguji keberanian penegak hukum membongkar fakta secara utuh, tetapi juga menguji komitmen tata kelola pemerintahan terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan masyarakat terhadap program strategis negara.

Pernyataan tersebut muncul dari mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang kini berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. Melalui kuasa hukumnya, Sony menyatakan siap menjadi justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum.

Langkah itu segera memunculkan respons dari berbagai pihak, termasuk anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo. Legislator dari Fraksi NasDem tersebut menilai proses pengungkapan fakta harus ditempatkan dalam koridor hukum yang jelas dan tidak dibangun melalui narasi yang dapat menimbulkan persepsi ancaman di ruang publik.

Menurut Lallo, setiap tersangka memiliki hak untuk menyampaikan seluruh informasi yang diketahuinya. Namun, informasi tersebut akan memiliki nilai pembuktian yang lebih kuat apabila disampaikan secara resmi kepada penyidik dan dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Itu, kan, narasi-narasi yang saya anggap itu apa, ancaman dan harapan,” kata Rudianto Lallo saat memberikan tanggapan terkait pernyataan Sony yang menyebut siap membuka keterlibatan sejumlah pihak dalam perkara tersebut.

Lallo menegaskan bahwa mekanisme hukum telah menyediakan ruang yang cukup bagi tersangka untuk mengungkap fakta. Karena itu, ia mempersilakan Sony menyampaikan seluruh informasi secara detail kepada penyidik Kejaksaan Agung yang saat ini menangani perkara tersebut.

Baca Juga :  "Bank Indonesia di Tengah Sorotan: Deputi Filianingsih Hendarta Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Dana Sosial"

Baca Juga :  "Skandal Suap Pajak Jakut, KPK Bidik Akar Keputusan Korporasi"

Baca Juga :  Korupsi Timah: Hakim Menyoroti Aliran Dana Miliaran ke CV Salsabila Utama dan Kehilangan Direkturnya

Ia bahkan menyebut proses pengungkapan perkara akan jauh lebih efektif apabila dilakukan secara formal dalam pemeriksaan ketimbang melalui pernyataan-pernyataan yang berkembang di ruang publik dan memunculkan berbagai spekulasi sebelum fakta hukum benar-benar diuji.

“Di tengah perhatian publik terhadap dugaan keterlibatan tokoh-tokoh berpengaruh, substansi utama perkara ini sesungguhnya bukan terletak pada seberapa besar nama yang disebut, melainkan sejauh mana aparat penegak hukum mampu memastikan bahwa setiap informasi diuji secara objektif, setiap bukti diverifikasi secara profesional, dan setiap pihak diperlakukan setara di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun posisi politiknya.”

“Kalau saya, lebih baik seorang tersangka ini buka saja, dalam arti di BAP, enggak usah ngomong. Nah, kan, lebih bagus seperti itu, kan,” ujar Lallo.

Pernyataan tersebut mencerminkan prinsip mendasar dalam sistem peradilan pidana, yakni bahwa fakta hukum harus dibangun melalui alat bukti yang sah. Dalam konteks pemberantasan korupsi, keterbukaan informasi memang penting, tetapi proses pembuktian tetap menjadi fondasi utama untuk memastikan keadilan berjalan sesuai aturan.

Lallo juga mengakui bahwa langkah membuka fakta secara menyeluruh merupakan bagian penting untuk membuat perkara menjadi terang. Menurutnya, jika terdapat keterlibatan pihak lain, maka seluruh informasi tersebut harus disampaikan apa adanya kepada penyidik.

“Artinya, kalau kasus itu mau dibuka terang-benderang, memang harus diungkap apa adanya dan sebenarnya,” katanya.

Pernyataan tersebut menjadi menarik karena muncul di tengah sorotan terhadap program Makan Bergizi Gratis yang selama ini dipromosikan sebagai salah satu program strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi anak-anak dan kelompok rentan.

Program yang dirancang untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia tersebut sejatinya lahir dari tujuan yang mulia. Namun seperti banyak program publik bernilai besar lainnya, keberhasilannya sangat bergantung pada integritas tata kelola, pengawasan anggaran, serta transparansi pelaksanaannya.

Baca Juga :  KPK Panggil Dua Anggota DPR Fauzi Amro dan Charles Meikyansah Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

Baca Juga :  "KPK Bongkar Dugaan Korupsi Pengadaan Fiktif di PT PP, Rp 39,5 Miliar Disita"

Baca Juga :  Kejagung Tetapkan Sembilan Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Importasi Gula

Sony Sonjaya sendiri diketahui telah menunjuk Krisna Murti sebagai kuasa hukum untuk mendampinginya dalam proses hukum yang sedang berjalan. Penunjukan itu dilakukan setelah dirinya menjalani pemeriksaan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Melalui kuasa hukumnya, Sony menyampaikan tekad menjadi justice collaborator telah dituangkan secara resmi dalam Berita Acara Pemeriksaan. Langkah tersebut, menurut pihak kuasa hukum, dilakukan untuk membantu mengungkap perkara secara menyeluruh sekaligus membantah tuduhan bahwa Sony merupakan aktor utama dalam dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Pak Sony menyatakan siap menjadi justice collaborator. Tekad ini sudah dituangkan dalam BAP di Kejaksaan,” kata Krisna Murti.

Lebih lanjut, Krisna menyebut kliennya siap membuka nama-nama besar yang menurut pengakuan Sony memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang diusut. Namun hingga kini, identitas pihak-pihak yang dimaksud belum diungkapkan kepada publik.

“Menurut klien saya, yang jelas melibatkan tokoh-tokoh dari kalangan eksekutif dan legislatif. Klien saya siap buka semuanya,” ujar Krisna.

Perkembangan perkara ini menjadi pengingat bahwa setiap program publik yang menyangkut kepentingan masyarakat luas memerlukan pengawasan yang ketat sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Masyarakat tentu tidak hanya menunggu siapa yang akan disebut atau diperiksa berikutnya, melainkan juga menantikan sejauh mana proses hukum mampu mengungkap fakta secara utuh, menjaga independensi penegakan hukum, serta memastikan bahwa anggaran yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan gizi rakyat benar-benar dikelola secara bersih, transparan, dan bertanggung jawab, sebab kepercayaan publik terhadap institusi negara tidak dibangun oleh narasi, melainkan oleh keberanian menghadirkan kebenaran yang dapat dibuktikan secara hukum.

Editor: Kalturo

Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *