“BPIP Tegaskan Seleksi Paskibraka Nasional Bukan Arena Mengukur Darah Keturunan Lagi”

Direktur Penyelenggaraan Program Paskibraka BPIP Pusat, Fuad Lutfi, menegaskan seleksi Paskibraka nasional dilakukan berdasarkan indikator objektif dan bukan latar belakang etnis peserta. Polemik peserta asal Makassar berinisial CYL memunculkan kembali sorotan publik tentang pentingnya transparansi, rasa keadilan, dan kepercayaan masyarakat terhadap proses seleksi simbolik kenegaraan yang membawa nama persatuan Indonesia.

Aspirasimediarakyat.com, Jakarta — Polemik dugaan diskriminasi dalam seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka tingkat nasional di Sulawesi Selatan kembali memunculkan pertanyaan publik tentang sejauh mana ruang-ruang simbolik kenegaraan benar-benar steril dari prasangka identitas, terutama setelah beredarnya kabar seorang peserta asal Makassar berinisial CYL yang berlatar belakang etnis Tionghoa disebut gagal melaju ke tingkat pusat meski sebelumnya diklaim masuk tiga besar hasil seleksi awal calon Paskibraka nasional perwakilan Sulawesi Selatan.

Perdebatan itu berkembang cepat di media sosial dan memantik respons emosional dari sebagian masyarakat. Tidak sedikit yang mengaitkan kegagalan peserta tersebut dengan faktor etnis, meski informasi yang beredar belum sepenuhnya menjelaskan keseluruhan mekanisme penilaian dalam proses seleksi nasional.

Situasi tersebut kemudian mendorong Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) memberikan klarifikasi resmi. Direktur Penyelenggaraan Program Paskibraka BPIP Pusat, Fuad Lutfi, menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan secara profesional, objektif, dan mengacu pada indikator nasional yang berlaku secara seragam di seluruh daerah.

Fuad membantah keras narasi yang menghubungkan proses seleksi dengan isu suku, agama, ras, maupun latar belakang tertentu. Menurutnya, seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti tahapan seleksi tanpa ada perlakuan berbeda berdasarkan identitas personal.

“Seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama dan dinilai berdasarkan indikator seleksi yang telah ditetapkan secara nasional,” kata Fuad dalam keterangannya, Kamis, 28 Mei 2026.

Pernyataan tersebut menjadi penting karena polemik yang berkembang tidak hanya menyentuh persoalan administratif seleksi, tetapi juga menyangkut sensitivitas sosial mengenai inklusivitas dalam ruang-ruang representasi negara. Paskibraka selama ini dipandang bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan simbol kepercayaan negara kepada generasi muda.

Baca Juga :  "Pesta Babi dan Ruang Demokrasi: Saat Film Dokumenter Memantik Kegelisahan Publik Nasional"
Baca Juga :  "Donasi Rp 75,8 Miliar: Aksi Cepat Mentan Amran untuk Korban Bencana Sumatera"
Baca Juga :  "70 Ribu Koperasi Desa Merah Putih Segera Beroperasi Juli 2025: Dorong Pemberdayaan Ekonomi Desa"

Di tengah derasnya arus informasi digital, potongan-potongan narasi yang belum utuh sering kali berubah menjadi opini publik yang sulit dikendalikan. Dalam konteks itu, isu diskriminasi mudah membesar karena menyentuh memori sosial tentang relasi identitas, minoritas, dan akses terhadap ruang kebangsaan.

Fuad juga menanggapi isu lain yang ikut mencuat, yakni dugaan adanya tes kemampuan bahasa daerah Sulawesi Selatan dalam sesi wawancara peserta. Isu tersebut dianggap sebagian pihak tidak relevan dengan mekanisme resmi seleksi nasional dan berpotensi menimbulkan persepsi ketidakadilan.

Namun, BPIP menegaskan pertanyaan mengenai bahasa daerah bukan komponen penilaian utama yang menentukan kelulusan peserta. Menurut Fuad, sesi tersebut lebih bersifat dialog terbuka untuk melihat wawasan umum peserta sebagai representasi daerah asal.

“Itu hanya bagian dari dialog pewawancara untuk melihat kemampuan dan wawasan peserta secara umum, karena akan mewakili daerahnya,” ujar Fuad.

Ia menjelaskan, dialog dalam sesi wawancara dapat berkembang ke berbagai topik, termasuk kemampuan bahasa asing, pengetahuan budaya lokal, hingga pemahaman peserta mengenai potensi wisata dan karakter daerah yang diwakili. Dengan demikian, wawancara tidak semata berbicara soal aspek teknis baris-berbaris.

“Dalam sesi wawancara, pewawancara membangun dialog dengan peserta untuk melihat wawasan mereka,” tutur Fuad.

“BPIP juga menekankan bahwa keputusan seleksi tidak ditentukan oleh satu orang ataupun satu lembaga saja. Dalam mekanisme seleksi nasional, terdapat keterlibatan berbagai unsur mulai dari pemerintah daerah, panitia seleksi provinsi, hingga tim monitoring dan evaluasi dari pusat.”

Keterlibatan lintas unsur itu, menurut Fuad, dimaksudkan untuk menjaga objektivitas penilaian sekaligus meminimalkan dominasi subjektivitas individu. Sistem tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga legitimasi proses seleksi di tengah tingginya perhatian publik terhadap program Paskibraka nasional.

“Keputusan tidak ditentukan satu orang atau satu lembaga saja. Ini hasil penilaian lintas unsur sesuai pedoman nasional,” katanya.

Lebih jauh, Fuad menjelaskan seleksi Paskibraka tidak hanya menitikberatkan pada aspek akademik atau wawasan kebangsaan. Penilaian dilakukan secara menyeluruh untuk mengukur kesiapan peserta sebagai pelaksana tugas kenegaraan yang membutuhkan disiplin tinggi dan ketahanan mental.

Baca Juga :  "Isu Keaslian Ijazah Jokowi Kembali Jadi Sorotan di Media Sosial"
Baca Juga :  EDITORIAL: "Menakar Kemandirian Energi di Tengah Ambisi Hilirisasi Nasional"
Baca Juga :  PLN Dukung Pertumbuhan Ekonomi dan Transisi Energi dengan Teknologi CCS/CCUS

Komponen penilaian tersebut mencakup kesehatan, kesamaptaan, kemampuan peraturan baris-berbaris, kepribadian, wawasan kebangsaan, kedisiplinan, hingga kesiapan psikologis peserta. Seluruh aspek itu kemudian diakumulasi untuk menentukan peserta yang dianggap paling siap mewakili daerah di tingkat nasional.

Fuad menyebut proses seleksi dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kabupaten atau kota, kemudian provinsi, hingga verifikasi nasional. Dari setiap provinsi akan dipilih tiga pasang peserta yang selanjutnya mengikuti tahapan lanjutan di tingkat pusat.

“Memang nanti ada ranking atau akumulasi nilai dari seluruh tahapan seleksi. Akumulasi nilai tertinggi itulah yang menjadi pertimbangan untuk diutus mengikuti seleksi tingkat pusat,” ujarnya.

Dalam penjelasannya, BPIP menyatakan CYL tidak masuk dalam tiga besar peserta Sulawesi Selatan yang direkomendasikan mengikuti tahapan seleksi nasional berdasarkan hasil akumulasi seluruh proses penilaian. Karena itu, BPIP meminta publik melihat persoalan secara utuh dan tidak hanya bertumpu pada informasi sepihak yang beredar di media sosial.

Fuad menambahkan, apabila ditemukan hal-hal yang perlu diklarifikasi lebih lanjut, BPIP akan berkoordinasi dengan panitia seleksi tingkat provinsi sesuai kewenangan yang berlaku. Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari komitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas proses seleksi nasional.

Polemik ini memperlihatkan bahwa ruang simbolik kebangsaan seperti Paskibraka bukan hanya tentang formasi barisan pengibar bendera, melainkan juga tentang kepercayaan publik terhadap keadilan negara dalam memperlakukan seluruh anak bangsa tanpa sekat identitas; sebab di tengah masyarakat yang semakin sensitif terhadap isu kesetaraan, setiap proses seleksi yang minim penjelasan mudah berubah menjadi bara kecurigaan sosial, sementara negara dituntut tidak sekadar adil secara prosedural, tetapi juga mampu menghadirkan rasa keadilan yang dapat dipahami dan dipercaya publik sebagai bagian dari semangat Pancasila yang menjunjung persatuan di atas segala perbedaan.

Editor: Kalturo



 

Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *