“Integritas Akademik Harus Dijaga, Dugaan Riset Palsu Indonesia Disorot Forum Ilmiah Dunia”

Aspirasimediarakyat.com, Jakarta — Dunia akademik Indonesia kembali diguncang persoalan serius setelah dugaan pemalsuan identitas dan fabrikasi riset oleh sejumlah warga negara Indonesia mencuat di forum ilmiah internasional di Kopenhagen, Denmark, memunculkan kekhawatiran bahwa panggung ilmu pengetahuan yang seharusnya menjadi ruang kehormatan intelektual justru dapat berubah menjadi etalase krisis integritas apabila pengawasan etik, validitas penelitian, dan tata kelola akademik gagal dijaga secara disiplin dan transparan.

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi langsung menelusuri dugaan pelanggaran etik tersebut yang terjadi dalam konferensi International Society of Pneumonia and Pneumococcal Diseases (ISPPD) pada 17–21 Mei 2026 di Kopenhagen.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, mengatakan kementeriannya masih mendalami berbagai fakta, termasuk status pihak-pihak yang terlibat, bentuk afiliasi yang digunakan, serta kemungkinan keterkaitannya dengan institusi pendidikan tinggi maupun lembaga riset di Indonesia.

“Berdasarkan informasi awal yang kami peroleh, pihak-pihak yang disebut dalam kasus ini tidak terindikasi sebagai dosen atau peneliti aktif di perguruan tinggi Indonesia,” ujar Brian dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 27 Mei 2026.

Meski demikian, Brian menegaskan persoalan tersebut tetap menjadi perhatian serius karena berpotensi memengaruhi persepsi internasional terhadap kredibilitas ekosistem riset Indonesia secara luas.

Dua nama yang mencuat dalam dugaan pelanggaran etik akademik itu ialah Prihantini dan Rifaldy Fajar. Keduanya diduga terlibat dalam manipulasi identitas serta penyajian riset yang dipertanyakan validitasnya di hadapan komunitas ilmiah internasional.

Baca Juga :  "Al Furqon Fantastic Competition 2025: Ruang Kreativitas untuk Kecerdasan dan Kearifan Siswa"

Baca Juga :  "Polemik Buku Sejarah, Ingatan Orde Baru Dipersoalkan"

Baca Juga :  "SDN Adiarsa Barat II Karawang Shines with National Gold in Taekwondo"

Kasus ini pertama kali diungkap epidemiolog Wa Ode Dwi Daningrat yang hadir dalam konferensi tersebut mewakili tim University of Oxford. Menurut Dwi, ia menyaksikan langsung dugaan pergantian identitas yang dilakukan salah satu peserta sebelum presentasi berlangsung.

Dwi mengaku melihat seorang perempuan bernama Prihantini melepas kartu identitas bertuliskan Riana Dwi Kurniawati lalu menggantinya dengan kartu nama atas nama Dimas Fajar Prasetyo sebelum melakukan presentasi ilmiah.

“Itu persis di depan mata saya, enggak ada sama sekali sekat,” kata Dwi saat menceritakan ulang kejadian tersebut melalui sambungan video pada Selasa, 26 Mei 2026.

Kecurigaan Dwi semakin menguat lantaran sosok yang mengaku sebagai Dimas ternyata seorang perempuan. Dugaan itu bertambah setelah Prihantini disebut kembali mengganti atribut dan jilbab untuk mempresentasikan penelitian lain hanya berselang sekitar sepuluh menit.

Menurut pengamatan Dwi, nama Prihantini bahkan tidak tercantum sebagai penulis dalam abstrak maupun poster penelitian. Namun nama tersebut justru muncul dalam materi presentasi yang dipaparkan kepada peserta konferensi internasional.

Persoalan kemudian berkembang lebih serius setelah Dwi meminta penjelasan detail terkait isi penelitian vaksin Pneumococcal Conjugate Vaccine (PCV) yang diklaim melibatkan lima penulis, termasuk Prihantini dan Rivaldy Fajar.

Dwi menilai penjelasan yang diberikan tidak mampu menjawab substansi metodologi penelitian secara ilmiah. Ia bahkan mempertanyakan bagaimana riset berskala internasional dengan lokasi di Peru, Ethiopia, Guatemala, Lebanon, hingga Nepal dapat dilakukan tanpa kolaborasi dan persetujuan etik yang jelas.

“Yang bikin saya sangat concern sekali sehingga saya melaporkan adalah hasil penelitian mereka tentang vaksin sangat besar dan bombastis,” ujar Dwi.

“Dalam dunia akademik global, integritas riset bukan sekadar persoalan reputasi individu, melainkan fondasi kepercayaan ilmu pengetahuan. Karena itu, dugaan fabrikasi data, penyalahgunaan identitas, maupun penggunaan afiliasi palsu dipandang sebagai pelanggaran etik berat.”

Brian Yuliarto menegaskan praktik fabrikasi data, falsifikasi, serta penyalahgunaan afiliasi akademik tidak dapat dibenarkan dalam sistem pendidikan tinggi Indonesia.

Ia menjelaskan bahwa Indonesia sebenarnya memiliki sejumlah mekanisme pengawasan riset melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), komite etik, sistem penjaminan mutu akademik, hingga pengawasan dari kementerian dan Badan Riset dan Inovasi Nasional.

Menurut Brian, setiap penelitian idealnya melewati proses berlapis mulai dari pengajuan proposal, evaluasi metodologi, laporan kemajuan, hingga pemeriksaan akhir sebelum dipublikasikan secara ilmiah.

“Kegiatan penelitian juga harus mematuhi ketentuan etika akademik yang berlaku,” ujar mantan Wakil Rektor Institut Teknologi Bandung tersebut.

Persoalan ini juga menyoroti sisi lain dunia akademik modern yang semakin terpapar tekanan kompetisi global. Publikasi internasional, penghargaan riset, hingga travel grants sering kali menjadi simbol prestise yang dapat membuka akses karier dan jejaring internasional.

Baca Juga :  "Sistem Pendidikan Dinilai Belum Mampu Dorong Pemikiran Kritis Siswa"

Baca Juga :  "PPG 2025 dan Ujian Bernama Studi Kasus: Tantangan Baru bagi Guru Masa Depan"

Baca Juga :  “Sains untuk Bumi, Riset untuk Hidup: Kemdiktisaintek Ubah Arah Pendidikan Nasional”

Di tengah tekanan itu, teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence juga menjadi pisau bermata dua. Jika digunakan tanpa integritas, AI dapat menjadi alat produksi ilusi akademik yang tampak ilmiah di permukaan, tetapi rapuh secara metodologi dan kejujuran data.

Ida Bagus Mandhara Brasika, dosen Fakultas Kelautan dan Perikanan Universitas Udayana yang sedang menempuh studi doktoral di University of Exeter, menyebut dugaan pemalsuan identitas dan riset merupakan pelanggaran etik berat di dunia akademik.

“Kejadian seperti ini sebenarnya cuma puncak gunung es,” ujar Mandhara, seraya menyoroti belum adanya sistem pelaporan pelanggaran etik akademik yang kuat di Indonesia.

Sementara itu, panitia ISPPD 2026 disebut telah membatalkan fasilitas travel grants untuk kelompok Prihantini setelah laporan tersebut masuk pada 19 Mei 2026. Dugaan kelompok tersebut sebelumnya juga pernah muncul dalam sejumlah konferensi internasional lain di Australia dan Jepang.

Hingga kini Prihantini dan Rifaldy Fajar belum memberikan klarifikasi terbuka. Akun media sosial keduanya dilaporkan menghilang setelah kasus tersebut viral dan memicu sorotan luas di kalangan akademisi.

Perkara ini menjadi cermin keras bahwa reputasi ilmu pengetahuan dibangun bukan oleh banyaknya panggung internasional yang dihadiri, melainkan oleh kejujuran metodologi, validitas data, dan tanggung jawab moral terhadap publik; sebab di tengah dunia yang semakin bergantung pada sains untuk menjawab krisis kesehatan, pangan, iklim, dan kemanusiaan, manipulasi riset bukan hanya pengkhianatan terhadap akademisi lain, tetapi juga ancaman terhadap kepercayaan masyarakat kepada ilmu pengetahuan itu sendiri.

Editor: Kalturo



Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *