“Dana Pendidikan Harus Tetap Murni, Jangan Dibebani Program Makan Bergizi Gratis”

Melchias Markus Mekeng mengingatkan agar Program Makan Bergizi Gratis tidak dibiayai dari pos pendidikan APBN. Baginya, mandat konstitusi soal 20 persen anggaran pendidikan harus tetap murni untuk sekolah, guru, dan fasilitas belajar. Di tengah euforia program baru, publik diingatkan agar masa depan pendidikan tidak menjadi korban kompromi fiskal.

Aspirasimediarakyat.com, Jakarta — Perdebatan mengenai sumber pembiayaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali membuka satu pertanyaan mendasar tentang arah kebijakan fiskal nasional: apakah negara sedang berupaya memperkuat masa depan pendidikan, atau justru diam-diam menggeser fondasi konstitusionalnya demi menambal kebutuhan program populis yang secara moral baik, tetapi secara tata anggaran berpotensi mengaburkan batas antara prioritas sosial dan amanat hukum negara.

Pernyataan Ketua Fraksi Golkar di MPR RI, Melchias Markus Mekeng, menjadi sorotan setelah ia secara terbuka mengingatkan agar pendanaan Program Makan Bergizi Gratis tidak diambil dari postur anggaran pendidikan dalam APBN.

Pernyataan itu disampaikan Mekeng kepada awak media di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Senin, 25 Mei 2026, sebagai respons atas wacana pembiayaan program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Mekeng, program MBG merupakan kebijakan yang baik dan patut didukung karena memiliki manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam memperkuat kualitas gizi anak-anak Indonesia.

Namun, dukungan terhadap program tersebut, menurut dia, tidak boleh membuat negara mengorbankan mandat konstitusi lain yang tidak kalah penting, yakni memastikan minimal 20 persen APBN dialokasikan untuk sektor pendidikan secara murni.

“Kalau memang program MBG terus dilaksanakan, kami berharap Menteri Keuangan cari sumber pendanaan yang lain, agar program MBG tetap berjalan,” kata Mekeng menegaskan.

Baca Juga :  "Gerakan Rukun Diluncurkan, Sekolah Didorong Jadi Ruang Aman Generasi"

Baca Juga :  "Kampus Didorong Berbenah, Prodi Tak Relevan Terancam Ditutup Demi Masa Depan"

Baca Juga :  "Situs Riset Universitas Diretas Usai Kritik Revisi KUHAP: Ancaman terhadap Nalar Akademik?"

Pernyataan itu secara langsung mengarah pada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang dinilai perlu mencari formulasi fiskal baru agar pembiayaan MBG tidak membebani pos pendidikan nasional.

Secara normatif, Pasal 31 ayat (4) UUD 1945 telah secara tegas mengamanatkan bahwa negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN maupun APBD.

“Ketentuan itu bukan sekadar angka administratif, melainkan kontrak konstitusional antara negara dan rakyat untuk memastikan pendidikan menjadi jalan utama mobilitas sosial dan pemerataan kesejahteraan.”

Mekeng mengingatkan bahwa makna pendidikan dalam APBN tidak bisa diperluas secara elastis hanya demi menyesuaikan kebutuhan program lain, sekalipun program tersebut memiliki tujuan sosial yang baik.

“Ya harus untuk pendidikan. Pendidikan itu pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. Itu maknanya,” ujarnya, memberi garis batas yang jelas terhadap tafsir penggunaan anggaran.

Dalam pandangannya, pendidikan bukan hanya soal murid, tetapi satu ekosistem utuh yang mencakup guru, gedung sekolah, fasilitas belajar, hingga infrastruktur penunjang yang selama ini masih menghadapi banyak ketimpangan.

Di banyak daerah, persoalan sekolah rusak, kekurangan ruang kelas, minim laboratorium, hingga kesejahteraan guru honorer masih menjadi pekerjaan rumah yang belum selesai.

Ironisnya, persoalan-persoalan itu kerap tenggelam di balik gegap gempita program-program baru yang lebih mudah dijual secara politik, tetapi berpotensi menyedot ruang fiskal sektor lain yang belum pulih.

Mekeng secara khusus menyinggung nasib para guru honorer yang selama bertahun-tahun memperjuangkan kesejahteraan dengan suara yang sering kali kalah nyaring dibanding pidato-pidato program prioritas nasional.

Baca Juga :  "Di Balik Upacara Hari Guru: Janji Negara, Luka Kesejahteraan, dan Arah Baru Kebijakan Pendidikan"

Baca Juga :  "SMKN 2 Palembang Perkuat Link Match dan Literasi Ekonomi Hadapi Disrupsi Industri"

Baca Juga :  6 Program Baru Mendikdasmaen, Mulai Makan Siang sampai Pendapatan Guru

“Masalah-masalah yang diteriaki oleh guru-guru, fasilitas sekolah, rumah sekolah yang rusak, semua itu bisa diselesaikan kalau anggarannya ada,” katanya.

Pernyataan itu seolah menjadi pengingat bahwa anggaran negara bukan sekadar tabel angka, melainkan cermin keberpihakan pemerintah terhadap kebutuhan paling mendasar rakyat.

Dalam praktik tata kelola keuangan negara, perubahan nomenklatur atau perluasan definisi anggaran sering kali tampak administratif, tetapi efeknya dapat sangat politis karena menentukan siapa yang mendapat prioritas dan siapa yang harus menunggu.

Fraksi Golkar di MPR RI pun disebut akan menyurati Presiden Prabowo agar dana pendidikan tetap diperlakukan sebagai dana pendidikan murni, bukan ruang serbaguna yang dapat diisi oleh berbagai program lintas sektor.

“Ya, mudah-mudahan surat kami bisa diterima dan ditanggapi dengan positif,” ujar Mekeng, menutup pernyataannya dengan nada diplomatis namun sarat pesan politik.

Perdebatan ini sesungguhnya bukan semata soal menolak Program Makan Bergizi Gratis, melainkan soal menjaga agar negara tidak tergelincir pada kebiasaan memindahkan beban dari satu meja ke meja lain tanpa membangun fondasi pembiayaan yang lebih sehat; sebab bagi rakyat, pendidikan bukan pos anggaran biasa, melainkan jembatan harapan yang menentukan apakah generasi berikutnya akan berdiri lebih tinggi atau justru kembali mengulang lingkaran ketimpangan yang sama.

Editor: Kalturo



Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *