Hukum  

Puluhan Massa MAK Sumsel Demo di Kantor Kejari Palembang, Tuntut Usut Tuntas Korupsi di PUPR

Puluhan massa dari Masyarakat Anti Korupsi (MAK) Sumatera Selatan melakukan aksi demo di Kantor Kejari Palembang, Jumat (14/11/2024).

Palembang, aspirasimediarakyat.com- Puluhan massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Anti Korupsi (MAK) Sumatera Selatan melakukan aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Jumat (14/11/2024). Aksi ini dilakukan untuk mendesak Kejari Palembang untuk segera memeriksa dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Palembang.

Hendra, Ketua LSM MAK Sumsel, mengungkapkan bahwa pihaknya melaporkan dugaan korupsi di PUPR Palembang, terutama di kecamatan Kalidoni dan Sako. Menurut Hendra, banyak kejanggalan dan penyelewengan pekerjaan terjadi, termasuk mark up volume pekerjaan maupun anggaran yang tidak sesuai spek pekerjaan dan terkesan asal-asalan. Hendra juga menyebutkan bahwa proses tender terkesan sudah diarahkan sejak awal.

Hendra menambahkan bahwa MAK Sumsel mendukung Kejari untuk melakukan kontrol terhadap anggaran yang sudah dianggarkan Pemkot Palembang. Pada hari aksi tersebut, mereka membawa laporan dan foto lokasi pemenang lelang, serta berharap Kejari memanggil Kepala Dinas PUPR Kota Palembang, Kabid, KPA, PPK, dan pelaksana/kontraktor kegiatan tersebut untuk diusut tuntas.

Hendra menjelaskan beberapa paket pekerjaan di Dinas PUPR Palembang yang diduga terjadi banyak kejanggalan dan penyelewengan, termasuk:

  1. Pembuatan Saluran Air RT11/RW.03 Kel. Sungai  Selayur Kec. Kalidoni dengan nilai kontrak Rp.998.037.597.
  2. Pembuatan Saluran Air RT50/RW.02 Kel. Sei Selincah Kec. Kalidoni dengan nilai kontrak Rp.795.513.353.
  3. Pembuatan Saluran Air Rt.34 Rw.07 Kel. Kalidoni dengan nilai kontrak Rp.697.874.385.
  4. Pembuatan Saluran Air Jl. Lebak Jaya III Rt.18 Rw.05 Kel. Sungai Seilincah dengan nilai kontrak Rp.497.370.000.
  5. Pembuatan Saluran air Jalan Pengeran Ayin Kelurahan Sako dengan nilai kontrak Rp 498.240.708.
  6. Pembuatan saluran RT 24/RW 10 disekeliling lapangan Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sako dengan nilai kontrak Rp 497.667.501.
  7. Pembuatan Saluran RT 50 Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sako dengan nilai kontrak Rp 398.055.040.
  8. Pembuatan Saluran Air RT 69 RW 10 Kelurahan Sukamaju Kec Sako dengan nilai kontrak Rp 448.017.083.
Baca Juga :  "Skandal Pajak Kembali Mengguncang: Nama Bos Djarum dan Eks Dirjen Pajak Terseret, Kejagung Tegaskan Bukan Kasus Tax Amnesty"

Hendra menyatakan bahwa hasil investigasi di lapangan menunjukkan proyek-proyek tersebut dikerjakan asal jadi saja seadanya, tanpa memikirkan kuantitas maupun kualitas. Proyek-proyek tersebut terkesan amburadul dan mengalami kerusakan yang jelas.

Jaksa Fungsional Kejari Palembang Syarif mengonfirmasi bahwa pihaknya sudah menerima laporan dari MAK Sumsel dan akan memproses lebih lanjut. Syarif menyatakan bahwa laporan akan diserahkan ke PTSP agar segera bisa memanggil pihak-pihak yang terlibat.


Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *