“8.000 Pasukan ke Gaza, Anggaran Rp16 Triliun Dipertanyakan”

Penasihat Senior LAB 45, Andi Widjajanto, menyebut komitmen pengiriman 8.000 pasukan ke Gaza usai bergabung dengan BoP berpotensi menelan biaya hingga Rp16 triliun per tahun. Pemerintah menyatakan ada kontribusi swasta dan negara lain, namun dana awal tetap bersumber dari APBN melalui Kementerian Pertahanan.

Aspirasimediarakyat.com — Komitmen Indonesia mengirim lebih dari 8.000 pasukan ke Gaza setelah bergabung dengan Board of Peace (BoP) membuka babak baru diplomasi kemanusiaan sekaligus memunculkan pertanyaan serius mengenai beban fiskal negara, transparansi sumber pendanaan, serta kalkulasi hukum dan anggaran yang harus dipertanggungjawabkan kepada publik dalam situasi ekonomi global yang masih bergejolak dan kebutuhan domestik yang tidak kecil.

Pernyataan Presiden Prabowo pada KTT perdana BoP, Kamis (19/02), menegaskan kesiapan Indonesia menyumbangkan hingga 8.000 personel atau lebih jika diperlukan, menyusul tercapainya gencatan senjata di Gaza. Komitmen tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap stabilitas dan misi perdamaian internasional.

Langkah ini segera memantik diskursus publik: berapa dana yang dibutuhkan untuk mengirim ribuan prajurit TNI ke wilayah konflik yang secara geografis jauh dan secara logistik menuntut kesiapan tinggi? Hingga kini, pemerintah belum merinci total anggaran resmi yang akan digelontorkan.

Penasihat Senior LAB 45, Andi Widjajanto, memaparkan gambaran biaya berdasarkan standar operasi pasukan perdamaian PBB maupun NATO. Menurutnya, untuk 1.000 personel dalam satu tahun, kebutuhan biaya personal—meliputi gaji dan tunjangan operasional—berkisar antara USD 45 juta hingga USD 60 juta, setara Rp757 miliar hingga Rp1 triliun.

Ia mencontohkan misi United Nations Disengagement Observer Force (UDOF) di Golan, Suriah, yang melibatkan 1.074 personel dengan kebutuhan dana personal sekitar USD 41,9 juta atau Rp705 miliar per tahun. Angka tersebut belum memasukkan biaya operasional dan logistik.

Baca Juga :  "Wamenaker Immanuel Ebenezer Bersilaturahmi ke Kediaman Habib Rizieq, Bahas Isu Kesempatan Kerja"

Baca Juga :  "Janji Besar Negara untuk Buruh, Antara Regulasi Progresif dan Tantangan Implementasi"

Baca Juga :  "KSPI Pastikan Aksi Buruh Serentak 28 Agustus, Soroti Regulasi dan Keadilan Ekonomi"

Andi menegaskan bahwa biaya personal hanyalah komponen awal. Pembangunan markas, infrastruktur air dan listrik, logistik pangan, gudang, hingga fasilitas medis dapat membuat kebutuhan anggaran meningkat dua kali lipat, menjadi USD 90 juta hingga USD 120 juta per 1.000 pasukan per tahun.

Jika skema tersebut dikalikan delapan, sesuai proyeksi 8.000 pasukan, estimasi minimum mencapai USD 720 juta dan maksimum USD 960 juta per tahun. Dengan kurs 24 Februari 2026 sebesar Rp16.833 per dolar AS, kebutuhan anggaran diperkirakan berada pada rentang Rp12 triliun hingga Rp16 triliun.

Angka tersebut bukan sekadar statistik, melainkan potensi pengeluaran yang harus ditempatkan dalam konteks APBN 2026 secara keseluruhan. Sebagai pembanding, pagu Kementerian Pertahanan dalam APBN 2026 tercatat sebesar Rp187,1 triliun.

Menteri Luar Negeri Sugiono menyampaikan bahwa pembiayaan operasi akan ditopang oleh kontribusi swasta maupun negara lain yang tergabung dalam BoP. Namun, ia juga menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara pengirim pasukan tetap akan mengeluarkan biaya.

Sugiono belum merinci proporsi pendanaan antara kontribusi eksternal dan anggaran domestik. Andi Widjajanto menjelaskan bahwa dalam praktik misi bersama PBB, dana awal biasanya bersumber dari APBN melalui pos Kementerian Pertahanan, kemudian dilakukan mekanisme reimbursement melalui koordinasi Kementerian Luar Negeri dan perwakilan di negara tujuan.

Skema tersebut berarti dana awal tetap harus disiapkan pemerintah sebelum penggantian biaya dilakukan. Dalam konteks tata kelola keuangan negara, mekanisme ini memerlukan perencanaan kas, pengawasan DPR, serta audit yang ketat agar tidak menimbulkan deviasi anggaran.

Di tengah komitmen internasional tersebut, publik juga menimbang prioritas belanja negara. Dengan kebutuhan dalam negeri yang mencakup pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial, alokasi hingga Rp16 triliun untuk satu tahun misi luar negeri tentu membutuhkan penjelasan komprehensif.

“Kebijakan sebesar ini tidak boleh berubah menjadi cek kosong yang dibayar rakyat tanpa transparansi detail dan akuntabilitas yang terukur. Setiap rupiah dari APBN adalah uang publik yang wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka dan rasional.”

Baca Juga :  Pertamina Dukung Swasembada Energi Nasional Melalui Pengembangan Bioetanol

Baca Juga :  "May Day Jakarta Memanas, Tuduhan Penyusup Picu Sorotan atas Prosedur Keamanan"

Baca Juga :  "Tender WtE Dimulai, Raksasa Global Incar Proyek Sampah Indonesia"

Secara hukum, pengiriman pasukan perdamaian memiliki dasar dalam konstitusi serta mandat menjaga ketertiban dunia. Namun, implementasinya tetap harus melalui mekanisme persetujuan politik dan pengawasan anggaran sesuai peraturan perundang-undangan.

Dari perspektif geopolitik, partisipasi dalam BoP dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai aktor perdamaian global. Namun, efektivitas diplomasi tidak hanya diukur dari jumlah pasukan, melainkan juga dari keberlanjutan pembiayaan dan dampaknya terhadap stabilitas fiskal.

Kontras antara komitmen global dan kebutuhan domestik menjadi perdebatan yang wajar dalam negara demokrasi. Transparansi bukan sekadar formalitas administratif, melainkan fondasi legitimasi kebijakan.

Mengirim ribuan pasukan ke wilayah konflik adalah keputusan strategis yang menyentuh aspek kemanusiaan, pertahanan, dan fiskal sekaligus; karena itu, perhitungan biaya, sumber dana, serta mekanisme pengawasan harus disampaikan secara terbuka agar rakyat memahami risiko dan manfaatnya secara utuh.

Keterlibatan Indonesia dalam misi perdamaian Gaza akan menjadi catatan penting dalam sejarah diplomasi nasional, namun keberhasilannya tidak hanya ditentukan oleh kesiapan militer, melainkan juga oleh ketegasan tata kelola anggaran, keterbukaan informasi, dan kesesuaian kebijakan dengan kepentingan publik yang menjadi pemilik sah setiap rupiah dalam APBN.

Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *