Aspirasimediarakyat.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menancapkan kuku penyidikan di Sumatera Selatan. Kali ini giliran Dodi Reza Alex Noerdin, mantan Bupati Musi Banyuasin (Muba) periode 2017–2022, yang dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek infrastruktur di kabupaten kaya migas tersebut.
Pemanggilan ini diumumkan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. “Hari ini, Rabu (17/9), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait proyek peningkatan infrastruktur di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. DRAN adalah Bupati Musi Banyuasin periode 2017–2022,” ujarnya kepada wartawan.
Menurut Budi, pemeriksaan akan dilakukan di Markas Komando Satuan Brimob Polda Sumsel. Lokasi itu dipilih sebagai tempat aman bagi penyidik menggali keterangan dari Dodi, yang belakangan kembali disorot publik lantaran keterkaitannya dengan proyek-proyek jalan bernilai ratusan miliar rupiah.
Selain Dodi, KPK juga memanggil sejumlah saksi lain. Mereka antara lain Herman Mayori, mantan Kepala Dinas PUPR Muba; Robby Candra, ASN Pemkab Muba; Khaerul Rahmat dari PT Conbloc Infratecno; serta Senapan Budiono, manajer PBK PT Istaka Karya. Seluruhnya diduga mengetahui detail jalannya proyek yang belakangan diduga penuh praktik mark-up dan manipulasi.
“Kasus ini berakar pada proyek peningkatan Jalan Tebing Bulang KM 11 Jirak–Jembatan Gantung–Talang Simpang–Simpang Rukun Rahayu–Mekar Jaya yang bersumber dari APBD 2018. Proyek bernilai fantastis tersebut semestinya menjadi jalan pembuka bagi kesejahteraan rakyat pelosok, namun justru disulap menjadi ladang perampokan uang negara.”
KPK sebelumnya telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Musi Banyuasin pada Maret 2025. Dari penggeledahan itu, penyidik menemukan dokumen dan data elektronik yang diyakini kuat berkaitan dengan dugaan penjarahan anggaran. Fakta ini mempertegas bahwa praktik licik oknum pejabat dan kontraktor tidak berhenti di atas kertas, melainkan nyata menguras kas daerah.
Dodi Reza bukanlah nama asing. Lahir 1 November 1970, ia dikenal sebagai putra sulung mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin. Karier politiknya cemerlang, dari kursi DPR RI hingga menjabat Bupati Muba. Namun kini, namanya mencuat bukan karena prestasi, melainkan karena panggilan penyidik antikorupsi.
Pendidikan Dodi pun terbilang gemilang. Ia menempuh studi hingga ke Belgia, meraih gelar doktor di Universitas Padjadjaran, bahkan sempat mengikuti fellowship di MIT, Amerika Serikat. Tetapi catatan akademik itu kini terhantam oleh kasus yang menyeretnya ke ruang pemeriksaan KPK.
Rekam jejak politiknya juga panjang. Ia pernah duduk sebagai Anggota DPR RI Fraksi Golkar dua periode, bahkan menjadi Wakil Ketua Komisi VI. Kariernya mencapai puncak saat terpilih sebagai Bupati Muba pada 2017, menggantikan jejak politik ayahnya. Namun, kursi kekuasaan yang semestinya untuk rakyat justru dituding menjadi alat memperkaya kelompok elit.
Di dunia internasional, Dodi kerap tampil membawa nama Indonesia, termasuk dalam forum perubahan iklim dan perdagangan sawit. Namun kini, sorotan internasional berubah menjadi tatapan curiga: apakah seorang pejabat dengan segudang gelar juga bagian dari lingkaran kriminal berdasi yang menggerogoti negeri?
Dodi juga dikenal aktif di dunia olahraga dan organisasi. Ia pernah menjadi Presiden Sriwijaya FC, Ketua Umum Pengprov PERBASI, hingga berkiprah di Kadin dan organisasi ekonomi syariah. Tetapi, rentetan jabatan itu kini tak lagi dibicarakan publik. Rakyat lebih sibuk bertanya: berapa besar dana proyek yang sudah dicaplok hingga infrastruktur di Muba terbengkalai?
“Kasus korupsi proyek jalan di Muba bukan hal baru. Sebelumnya, sejumlah pejabat daerah sudah lebih dulu digiring ke meja hijau karena praktik serupa. Kini, giliran Dodi yang dipanggil, mempertegas bahwa budaya bancakan anggaran belum sirna dari tanah Sumsel.”
Rakyat Muba sendiri masih hidup dalam ironi. Jalan yang seharusnya mulus masih rusak parah. Jembatan yang dijanjikan belum berdiri kokoh. Sementara dana APBD yang fantastis justru menguap entah ke mana. Kontras ini menjadi bukti telanjang bahwa ada maling kelas kakap yang lebih sibuk menimbun harta ketimbang menunaikan amanah rakyat.
Harta kekayaan Dodi juga sempat tercatat melonjak tajam dalam beberapa periode pelaporan LHKPN. Fakta ini semakin menimbulkan tanda tanya besar: apakah lonjakan harta itu sejalan dengan keringat kerja, atau justru bersumber dari praktik menyedot anggaran publik?
KPK sendiri masih berhati-hati menyampaikan detail penyidikan. Namun langkah pemanggilan Dodi dan sejumlah saksi memperjelas bahwa penyidik tengah menelusuri alur uang dan peran masing-masing pihak. Dalam kasus infrastruktur, pola korupsi biasanya melibatkan banyak tangan, mulai dari pejabat, kontraktor, hingga aparatur pelaksana proyek.
Publik menilai, kasus ini menjadi ujian serius bagi KPK untuk membuktikan taringnya. Jangan sampai perkara besar ini hanya berakhir di meja perdamaian atau sekadar hukuman ringan. Sebab, bagi rakyat, korupsi infrastruktur adalah kejahatan yang langsung mereka rasakan dampaknya.
Meski begitu, secara hukum, Dodi Reza masih berstatus saksi. Belum ada penetapan sebagai tersangka hingga saat ini. Semua pihak masih menunggu kelanjutan penyidikan dan proses hukum yang berjalan di KPK.
Sebagai putra tokoh besar, kasus ini menjadi sorotan nasional. Warisan politik Alex Noerdin yang sudah lebih dulu bermasalah, kini seolah diwariskan pula kepada anaknya. Dinasti politik di Sumsel kembali tercoreng oleh dugaan perampokan uang negara.
Publik menanti penjelasan resmi: apakah benar ia terlibat dalam penjarahan proyek, atau sekadar terseret karena jabatan dan nama besar?
Apapun hasilnya nanti, satu hal jelas: rakyat Muba sudah terlalu lama menanggung derita akibat korupsi berjamaah. Mereka berhak tahu siapa yang selama ini menghisap darah mereka lewat proyek infrastruktur yang gagal memberi manfaat.



















