Aspirasimediarakyat.com — Polri kembali diguncang sorotan tajam setelah hasil asesmen internal mengungkap kenyataan pahit: lebih dari 50 persen Kapolsek, Kapolres, hingga Direktur di Polda masih dinilai “unperformed”. Fakta ini menyulut amarah publik yang sudah lama muak dengan oknum aparat yang dianggap tak lebih dari garong berdasi, menggerogoti kepercayaan rakyat terhadap institusi penegak hukum.
Pernyataan ini pertama kali mencuat dari mulut Komisaris Jenderal Dedy Prasetyo, penasihat tim reformasi Polri. Informasi tersebut lantas dipertegas oleh pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, usai menghadiri rapat akselerasi transformasi Polri, Rabu (24/9/2025).
Dalam rapat yang digelar di ruang rapat Pusdalsis Stamaops Polri, Mabes Polri, Jakarta, Dedy menyampaikan bahwa kualitas kinerja sebagian besar pejabat strategis di tubuh Polri belum memenuhi standar. Rapat berlangsung selama lima jam, dihadiri pejabat utama dan para pihak eksternal, termasuk para akademisi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut hadir, meski hanya sekitar 30 menit. Ia menekankan bahwa tim transformasi reformasi Polri yang dibentuknya bukanlah tandingan tim reformasi bentukan Presiden Prabowo Subianto, melainkan langkah cepat menindaklanjuti arahan pemerintah.
Menurut Bambang Rukminto, terdapat sekitar 28 peserta rapat yang hadir, termasuk Ketua Tim Reformasi Polri Komjen Chrysnanda Deilaksana dan Wakil Ketua Irjen Herry Rudolf Nahak. “Saya baru dapat undangan Selasa malam,” tutur Bambang, menceritakan kehadirannya dalam forum tersebut.
Wakil Kapolri Komjen Dedy Prasetyo sendiri mengikuti jalannya rapat dari awal hingga akhir. Dari sesi tersebut, jelas tergambar adanya kesadaran internal Polri bahwa perubahan menyeluruh bukan lagi pilihan, melainkan keharusan demi menyelamatkan legitimasi institusi.
“Paparan dokumen rapat memperinci arah transformasi Polri untuk periode 2025–2045. Fokusnya meliputi penegakan hukum, intelijen, lalu lintas, pemolisian masyarakat, pemeliharaan kamtibmas, pengembangan SDM, hingga teknologi dan logistik.”
Di antara poin penting, tim reformasi menekankan peningkatan profesionalisme aparat dalam menangani unjuk rasa, penguatan kapasitas respon darurat 110, serta perbaikan pelayanan publik yang berkualitas dan bebas korupsi.
Namun di tengah semangat itu, publik masih bertanya: bagaimana mungkin reformasi bisa berjalan jika setengah lebih pucuk pimpinan internal sendiri dianggap bermasalah? Pertanyaan ini menggambarkan jurang kontras antara cita-cita institusi dan realita lapangan.
Kekhawatiran terbesar adalah soal integritas. Jika para pejabat tinggi yang seharusnya menjadi teladan justru gagal memenuhi standar, publik berhak menilai mereka tak ubahnya lintah penghisap darah rakyat, menggerus keadilan demi kepentingan pribadi.
Meski begitu, Kapolri Listyo menegaskan tekadnya. Ia ingin transformasi Polri mampu mengubah kultur integritas, memperkuat pengawasan internal, dan mengembalikan kepercayaan publik yang kian menipis. “Tim ini dibentuk sebagai quick respon atas arahan Presiden,” ucapnya.
Dalam diskusi, juga muncul komitmen bahwa Polri akan fokus pada tiga agenda utama: pelayanan publik bebas korupsi, perbaikan perilaku anggota, serta pengawasan internal yang lebih tegas.
“Bagi sebagian kalangan, langkah itu masih sebatas janji. Mereka menuntut bukti konkret berupa pembersihan jajaran pimpinan yang gagal bekerja. Tanpa langkah tegas, reformasi hanya akan menjadi jargon manis tanpa hasil nyata.”
Dari sisi regulasi, reformasi Polri ini juga harus menyesuaikan dengan arahan presiden serta tuntutan UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Reformasi menyeluruh dimandatkan agar aparat tidak lagi melanggar prinsip-prinsip hukum dan HAM.
Pengawasan publik dan evaluasi independen juga menjadi poin penting yang diangkat. Tanpa itu, akuntabilitas reformasi akan lemah dan berpotensi hanya menutup rapat-rapat borok internal.
Di tengah derasnya kritik, Bambang Rukminto menilai bahwa keterlibatan pihak eksternal sudah menjadi sinyal positif. “Reformasi tidak bisa dilakukan tertutup, harus ada mata publik yang ikut mengawasi,” ujarnya.
Namun, publik menanti langkah nyata lebih dari sekadar rapat panjang. Apalagi, label “unperformed” untuk lebih dari 50 persen pejabat bukan hal sepele, melainkan alarm keras bagi keberlangsungan profesionalisme Polri.
Editorial publik pun semakin lantang: jika tidak dibersihkan sekarang, maka Polri hanya akan jadi sarang maling kelas kakap yang bersembunyi di balik seragam, melindungi kepentingan pribadi sambil menelantarkan rakyat.
Berita ini menutup dengan catatan bahwa reformasi Polri bukan sekadar kebutuhan internal, melainkan tuntutan konstitusional. Sejarah akan mencatat, apakah institusi ini benar-benar berbenah atau sekadar melindungi para garong berdasi yang bersembunyi di balik kewenangan hukum.



















