aspirasimediarakyat.com – Kunjungan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Fatimah Az-Zahra Provinsi Sumatera Selatan, dr. Syamsuddin Isaac Suryamanggala, Sp.OG, beserta jajarannya ke Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan, Agus Fatoni, yang berlangsung sekitar setahun lalu pada 12 Oktober 2023 di Griya Agung, berujung pada polemik yang memicu kontroversi. Pertemuan yang awalnya bertujuan untuk membahas langkah-langkah strategis guna menjadikan RSUD Siti Fatimah Az-Zahra sebagai rumah sakit kebanggaan daerah dengan status Rumah Sakit Tipe A, kini menjadi bahan perbincangan hangat.
Dalam pertemuan tersebut, Agus Fatoni menegaskan bahwa Sumatera Selatan memiliki potensi besar untuk menjadi yang terdepan di segala bidang. “Sumsel ini Provinsi terbesar, Provinsi utama di Sumbagsel. Jadi mari kita bangun sama-sama, buat Rumah Sakit Daerah menjadi kebanggaan daerah,” ujarnya. Fatoni menambahkan bahwa pihaknya siap bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk memenuhi mekanisme sub spesialis yang diperlukan dan menyarankan pembentukan tim untuk memastikan kerja maksimal tanpa bertumpuk pada satu orang.
Prestasi dan Tantangan RSUD Siti Fatimah Az-Zahra
Pada kesempatan yang sama, dr. Syamsuddin Isaac Suryamanggala menyampaikan prestasi yang telah diraih RSUD Siti Fatimah Az-Zahra, yang memperoleh predikat Akreditasi dua kali berturut-turut. “Rumah Sakit ini merupakan tempat pendidikan utama Fakultas Kedokteran Unsri untuk penempatan dan masa pendidikan atau sarjana kedokteran. Saat ini terdapat 33 inovasi, dan ini tentu akan terus kami tingkatkan. Mohon dukungannya untuk menjadi Rumah Sakit Tipe A,” ujar dr. Syamsuddin.
RSUD Siti Fatimah merupakan rumah sakit milik pemerintah daerah terbesar di Indonesia, berdiri di atas lahan seluas 4,1 hektar dengan area bangunan seluas 52.952,11 m². Rumah sakit ini lahir sebagai bukti keseriusan pemerintah daerah dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di wilayah Sumatera Selatan. RSUD Siti Fatimah Az-Zahra diresmikan oleh Gubernur Sumatera Selatan dan disaksikan oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia pada tahun 2018.
Kontroversi Rencana Alih Kelola ke Pihak Swasta
Meskipun memiliki prestasi yang membanggakan, RSUD Siti Fatimah Az-Zahra kini menghadapi isu kontroversial terkait rencana alih kelola menjadi Rumah Sakit Tipe A yang akan dikelola oleh pihak swasta atau dijual kepada konglomerat. Rencana ini menuai kritik dan penolakan dari berbagai pihak, termasuk Lembaga Bantuan dan Pengembangan Hukum KOSGORO (LBPH) KOSGORO.

Ketua Investigasi LBPH KOSGORO, Kalturo, dengan tegas mengutuk kebijakan tersebut. “Sangat disayangkan sekali, tanah milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, kemudian dibangun dengan dana APBN dan APBD Provinsi Sumatera Selatan, lalu ada informasi mau ditingkatkan menjadi tipe A namun akan dikelola pihak swasta atau akan dijual ke konglomerat. Sedianya bila sudah ada dana pemerintah, tentunya dana rakyat juga dan untuk melayani rakyat. Kok mau diperjualbelikan. Dimana letak keberpihakan pemerintah terhadap rakyat?” ungkap Kalturo ketika ditemui awak media aspirasimediarakyat.com di kantor KOSGORO Jln. Angkatan 45 Palembang.
Kalturo menambahkan bahwa kebijakan ini mencerminkan kurangnya perhatian dan keberpihakan pemerintah terhadap kepentingan rakyat. “Jika rumah sakit yang dibangun dengan dana rakyat ini diperjualbelikan, maka di mana tanggung jawab pemerintah terhadap pelayanan kesehatan yang adil dan merata untuk masyarakat?” tegasnya.
Langkah-Langkah Kedepan
Untuk menangani masalah ini, menurut Kalturo, diharapkan adanya diskusi lebih lanjut antara pemerintah daerah, pihak rumah sakit, dan stakeholder lainnya. Penting untuk mempertimbangkan suara dan kepentingan masyarakat dalam pengambilan keputusan mengenai masa depan rumah sakit ini. “Pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat luas, bukan hanya menguntungkan segelintir pihak,” tegas Kalturo
Dengan adanya perdebatan ini, diharapkan pemerintah dapat menemukan solusi terbaik yang mengutamakan kepentingan masyarakat dan tetap menjaga integritas serta kualitas pelayanan kesehatan di Sumatera Selatan. “Transparansi dalam pengambilan keputusan dan keterlibatan masyarakat dalam prosesnya menjadi kunci penting untuk mencapai solusi yang adil dan bijaksana,” ujar Kalturo.



















