Hukum  

“Budi Prasetyo: Belasan Orang Diamankan dalam OTT Imigrasi Jakarta Barat”

Budi Prasetyo mengungkapkan KPK telah mengamankan belasan orang dalam OTT di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat, termasuk Kepala Kantor Imigrasi. Dugaan keterkaitan dengan masuknya WNA yang beroperasi dalam jaringan judi online membuat perkara ini menjadi sorotan serius terhadap integritas pengawasan keimigrasian dan keamanan sistem pelayanan publik.

Aspirasimediarakyat.com, Jakarta — Operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat membuka babak baru pengawasan terhadap sektor pelayanan keimigrasian, sebuah area strategis yang menjadi gerbang keluar-masuk orang asing ke Indonesia dan selama ini dituntut menjaga integritas di tengah meningkatnya ancaman kejahatan transnasional, termasuk praktik judi daring yang kian kompleks dan melibatkan jaringan lintas negara.

KPK mengonfirmasi telah menggelar operasi tangkap tangan pada Rabu, 3 Juni 2026. Operasi tersebut menyasar sejumlah pejabat dan pihak lain yang diduga terkait dengan perkara yang masih dalam proses pendalaman penyidik.

Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. Namun, ia belum menjelaskan secara rinci konstruksi perkara yang sedang ditangani lembaga antirasuah itu.

“Benar, masih berproses,” ujar Setyo saat dikonfirmasi terkait operasi tangkap tangan yang dilakukan tim KPK.

Konfirmasi serupa juga disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Menurutnya, kegiatan penangkapan memang dilakukan di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat sebagai bagian dari proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

Perkembangan terbaru disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Ia mengungkapkan bahwa hingga Rabu siang, penyidik telah mengamankan belasan orang dalam rangkaian operasi tangkap tangan tersebut.

Baca Juga :  "Dana Hibah Pokir Ratusan Miliar Dipertanyakan, Integritas Politik Daerah Kembali Tersorot Tajam"
Baca Juga :  Jaksa Tuntut 16 Tahun Penjara untuk Budi Said dalam Kasus Dugaan Korupsi Emas PT Antam
Baca Juga :  "Rangkap Jabatan: Ladang Baru Para Garong Bercokol di Kursi Kekuasaan"

Menurut Budi, salah satu pihak yang diamankan adalah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah. Selain itu, sejumlah aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga turut dibawa untuk diperiksa.

“Tidak hanya pejabat pemerintahan, KPK juga mengamankan sejumlah pihak dari kalangan swasta yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang diusut, menunjukkan bahwa dugaan praktik yang diselidiki tidak berdiri sendiri, melainkan berpotensi melibatkan hubungan antara birokrasi dan pihak eksternal.”

“Ada belasan orang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan peristiwa tertangkap tangan kali ini,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa operasi tersebut diduga berkaitan dengan persoalan masuknya warga negara asing ke Indonesia yang memiliki keterkaitan dengan aktivitas judi online di kawasan Jakarta Barat.

Dugaan itu mengarah pada kemungkinan adanya penyalahgunaan kewenangan atau pelanggaran prosedur keimigrasian yang menyebabkan sejumlah warga negara asing dapat beroperasi di Indonesia tanpa pengawasan yang semestinya.

Sorotan terhadap persoalan ini tidak muncul dalam ruang kosong. Sebelumnya, aparat penegak hukum melakukan penggerebekan terhadap sebuah gedung perkantoran di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pada 9 Mei 2026.

Dalam penggerebekan tersebut, aparat mengamankan 321 orang yang diduga terkait dengan aktivitas judi online dan penipuan daring. Dari jumlah tersebut, 320 orang merupakan warga negara asing dan satu orang lainnya warga negara Indonesia.

Baca Juga :  Haji Halim Ali Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Tol Palembang-Jambi
Baca Juga :  "Fee Proyek Dikumpulkan untuk Pihak Kemenhub, KPK Bongkar Dugaan Skema Jalur Kereta"
Baca Juga :  "Sidang Migas Bongkar Paradoks Impor Energi dan Tata Kelola Negara"

Besarnya jumlah warga negara asing yang terlibat dalam operasi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas sistem pengawasan keimigrasian dan mekanisme verifikasi yang selama ini diterapkan.

Di tengah derasnya arus globalisasi dan mobilitas lintas negara, institusi keimigrasian ibarat pintu utama sebuah rumah besar bernama Indonesia; apabila pengawasannya longgar, bukan hanya pelanggaran administratif yang berpotensi masuk, tetapi juga jaringan kejahatan terorganisasi yang mampu memanfaatkan celah hukum untuk menjalankan aktivitasnya.

KPK juga mengungkapkan bahwa operasi belum sepenuhnya berakhir. Tim penindakan masih bergerak melakukan pengembangan di sejumlah wilayah lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Budi Prasetyo menyebut penyidik saat ini juga bekerja di Bali dan Jawa Barat untuk menelusuri berbagai informasi serta kemungkinan keterlibatan pihak lain yang berkaitan dengan kasus yang sedang ditangani.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa penyelidikan tidak hanya berfokus pada satu lokasi, melainkan berpotensi menelusuri jaringan yang lebih luas apabila ditemukan bukti dan fakta yang mendukung pengembangan perkara.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut. Publik kini menanti keterbukaan hasil penyelidikan yang dilakukan lembaga antirasuah, sebab perkara yang menyentuh sektor keimigrasian bukan semata soal dugaan pelanggaran individu, melainkan menyangkut kredibilitas sistem pengawasan negara, keamanan nasional, serta kemampuan institusi publik menjaga pintu gerbang republik dari berbagai aktivitas yang berpotensi merugikan kepentingan masyarakat luas.

Editor: Kalturo



 

Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *