Aspirasimediarakyat.com — Pada sebuah forum olahraga nasional yang seharusnya menjadi tempat lahirnya gagasan besar, ironi justru berdiri seperti raksasa yang mengawasi dari kejauhan: negeri dengan populasi lebih dari 270 juta jiwa masih kesulitan memastikan setiap sekolah memiliki guru olahraga yang benar-benar ahli. Sebuah absurditas yang menampar logika publik—bagaimana negara yang kerap memproklamirkan ambisi menjadi macan Asia justru tersandung oleh hal sesederhana memastikan anak-anaknya belajar olahraga dari tenaga pendidik yang kompeten. Persoalan ini, menurut banyak pengamat, mirip mesin besar yang berasap karena baut-baut kecilnya dibiarkan longgar bertahun-tahun.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan keresahan tersebut usai menjadi pembicara dalam sesi konferensi Indonesia Sports Summit di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta, Ahad (7/12/2025). Ia menegaskan bahwa pembinaan olahraga pada usia dini tidak bisa dilepaskan dari ekosistem pendidikan yang tertata, regulatif, dan konsisten dalam implementasinya.
Menurut Mu’ti, sekolah merupakan pondasi paling awal sekaligus paling krusial dalam mencetak atlet masa depan. Namun tantangan mendasar masih membayangi sektor ini, mulai dari ketimpangan fasilitas hingga kekurangan guru olahraga yang memenuhi kualifikasi akademik sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.
“Sekarang belum semua sekolah itu memiliki guru olahraga. Jadi memang kita perlu memetakan berapa kekurangan kita. Karena olahraga ini sesuai dengan aturan, yang mengajar harus guru olahraga, yang memang lulusan olahraga,” ujarnya.
Keterbatasan tenaga pendidik itu bukan hanya soal jumlah, tetapi juga soal pemerataan. Beberapa provinsi memiliki sekolah dengan standar fasilitas baik, tetapi sebagian lain bahkan masih bergelut dengan kebutuhan dasar seperti lapangan layak atau peralatan latihan minimum.
Mu’ti mengatakan, kementeriannya mendorong pola kemitraan antara sekolah dan pihak luar seperti klub profesional atau organisasi olahraga. Kemitraan ini dinilai penting untuk mengatasi ketimpangan sarana dan membuka akses pelatihan yang lebih terstruktur. “Harus ada kemitraan antara sekolah dengan pihak-pihak di luar sekolah, terutama untuk olahraga prestasi,” tegasnya.
“Beberapa sekolah bahkan telah memiliki inovasi seperti kelas olahraga, yakni ruang pembinaan khusus bagi siswa yang memiliki bakat dan minat kuat pada cabang tertentu. Dalam skema ini, sekolah bekerja sama dengan pihak profesional untuk memberikan pelatihan yang lebih intensif dan terstandarisasi.”
“Olahraganya bisa dipilih sesuai cabangnya dan bekerja sama dengan profesional di bidangnya,” jelas Mu’ti. Ia menilai program tersebut cukup efektif dalam memetakan bibit atlet sejak dini dan merancang jalur pembinaan yang tidak tumpang tindih dengan kegiatan akademik.
Namun, persoalan lain kembali muncul pada tingkat penyelenggaraan kompetisi pelajar. Mu’ti menyoroti dualisme kompetisi yang selama ini digelar oleh dua kementerian sekaligus: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Tumpang tindih tersebut kerap menyebabkan agenda yang saling bertubrukan.
“Kami sudah ada pembicaraan awal dengan Pak Erick agar nanti ke depan satu kementerian saja yang menyelenggarakan, supaya tidak terjadi overlap,” kata Mu’ti.
Seperti dua nakhoda yang masing-masing mengatur arah kapal dengan kompas berbeda. Publik pun bertanya, untuk apa dua kementerian saling berlomba membuat agenda jika ujungnya hanya membuat atlet pelajar pontang-panting mengejar jadwal? Banyak pemerhati menyebut kondisi ini sebagai “dualisme administratif”—sebuah labirin birokrasi yang justru menghambat perkembangan atlet muda.
Pembahasan lanjutan, menurut Mu’ti, telah disiapkan bersama Menpora Erick Thohir dan pemangku kepentingan lain, termasuk penyelenggara liga pelajar. Rencana itu akan dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) antar-kementerian untuk memastikan pembagian kewenangan berjalan lebih terukur.
Selain soal lembaga penyelenggara, Mu’ti menilai waktu pelaksanaan kompetisi juga perlu ditinjau ulang. Banyak event masih digelar saat masa sekolah aktif sehingga berpotensi mengganggu pembelajaran.
“Di beberapa negara, kegiatan kompetisi dilakukan di masa libur sekolah sehingga siswa bisa fokus,” katanya. Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus disinkronisasi dengan kalender akademik dan struktur kurikulum nasional.
Ia juga menekankan pentingnya pemberian privilege atau dispensasi bagi siswa berprestasi—sebuah kebijakan yang menurut banyak pakar seharusnya sudah diatur secara rinci dalam regulasi pendidikan nasional.
“Harus ada privilege atau dispensasi agar mereka tetap bisa mengikuti pelajaran tanpa mengorbankan pembinaan olahraga,” ucapnya. Pembelajaran daring atau modul khusus menjadi salah satu opsi yang sedang dikaji.
Mu’ti turut memberikan contoh beberapa kolaborasi yang pernah berjalan, termasuk kerja sama kelas olahraga dengan klub sepak bola lokal serta program “kick and learn” bersama klub Portsmouth Inggris. Program tersebut memadukan pelatihan sepak bola, pembelajaran bahasa Inggris, hingga leadership training, dan dinilai menjadi model pendidikan olahraga modern yang bisa direplikasi di berbagai daerah.
Ia juga menyinggung kolaborasi dengan penyelenggara liga pelajar seperti DBL, yang menjadi salah satu ekosistem kompetisi paling stabil di tingkat pelajar Indonesia. Menurutnya, program seperti ini dapat menjadi rujukan kebijakan pembinaan atlet usia dini yang terintegrasi dengan sistem pendidikan.
Kementeriannya, lanjut Mu’ti, akan terus melakukan sinkronisasi dengan Kemenpora serta dinas pendidikan daerah agar agenda pembinaan dan pendidikan tidak berjalan sendiri-sendiri. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pembinaan olahraga usia dini hanya dapat dicapai melalui ekosistem yang solid, koordinatif, dan berkelanjutan.
Bagaimana wajah pembangunan olahraga nasional bisa benar-benar maju jika regulasi berputar lambat seperti roda karavan tua yang diseret melewati gurun? Rakyat melihat birokrasi yang terlalu sering berjanji namun lambat mengeksekusi. Anak-anak yang seharusnya mendapat fasilitas terbaik justru menjadi korban dari sistem yang kadang bergerak seperti mesin tanpa pelumas—berisik, goyang, namun tak kunjung melaju. Sampai kapan masa depan atlet muda ditentukan oleh rapat-rapat lembaga, alih-alih kebijakan konkret yang mengalir hingga ke sekolah-sekolah pelosok?
Mu’ti menegaskan kembali bahwa Indonesia membutuhkan ekosistem olahraga yang bekerja seefektif mesin terkoordinasi, bukan sistem tambal-sulam. Menurutnya, sinergi antara kurikulum, fasilitas, jadwal kompetisi, dan pemberdayaan guru harus diposisikan sebagai prioritas nasional, bukan sekadar agenda sektoral.
Penataan kebijakan pembinaan olahraga usia dini kini berada di persimpangan krusial: pilihan antara terus berjalan dengan pola lama yang penuh tumpang tindih atau membangun sistem terintegrasi yang berpihak pada peserta didik dan kepentingan publik. Rakyat menunggu langkah konkret, bukan sekadar pidato seremonial.



















