Aspirasimediarakyat.com — Bayangkan bila ambisi besar tentang mobil nasional justru kembali menjebak bangsa ini pada putaran lama—pameran slogan tanpa arah teknologi. Sudah terlalu sering rakyat disuguhi janji tentang kendaraan buatan anak bangsa, tapi berakhir menjadi produk rakitan berlabel nasional. Di sinilah suara Fitra Eri, pembalap dan pengamat otomotif yang lama bergelut di dunia mesin, menampar logika birokrasi yang kerap lebih sibuk berbicara politik daripada efisiensi teknologi. Ia menyebut, hanya mobil listrik yang masuk akal dijadikan titik awal kebangkitan industri otomotif nasional.
Fitra Eri Purwotomo, yang dikenal objektif dan sering mengupas teknologi otomotif dengan data, menegaskan bahwa mobil listrik adalah peluang realistis yang bisa dikejar Indonesia. “Kalau saya sarankan, kita bisa mulai dari mobil listrik. Karena mobil listrik itu, kita tidak terlalu tertinggal jauh dibandingkan yang lain,” ujarnya, 28 Oktober 2025. Pandangannya bukan tanpa alasan — ia menyebut bahwa teknologi mesin pembakaran dalam (internal combustion engine atau ICE) adalah dunia yang terlalu rumit dan sudah dikuasai pemain besar global.
Menurutnya, kalau Indonesia memaksa mengembangkan mobil berbasis ICE, maka yang terjadi hanyalah ketergantungan baru pada produk asing. “Kalau kita harus ke internal combustion engine, pasti ujung-ujungnya kita ngambil produk dari luar juga untuk mesinnya,” tegas Eri. Pernyataan itu menampar kenyataan pahit: betapa banyak “mobil nasional” sebelumnya hanya menjadi proyek politik yang berakhir di gudang sejarah.
Dalam dunia teknik, motor listrik adalah komponen yang sifatnya lebih universal. “Motor listrik itu tidak unik di satu merek mobil. Bisa aja satu merek, satu jenis motor listrik itu digunakan di beberapa mobil,” jelasnya. Artinya, produsen dalam negeri bisa berkreasi dengan model dan sistem produksi tanpa harus menguasai seluruh rantai pasok dari nol. Ini berbeda dengan mesin pembakaran dalam yang sangat spesifik pada setiap merek.
Sebagai contoh, Eri menegaskan, jika seseorang membeli Mercedes-Benz, maka mesinnya hanya bisa dipakai di mobil merek itu saja. “Dan untuk alih teknologi, kita membuat motor listrik sendiri tidak sesulit membuat internal combustion engine sendiri,” lanjutnya. Penjelasan ini menunjukkan bahwa jalan menuju kemandirian industri otomotif bisa dibuka melalui pintu mobil listrik, bukan dengan kembali meniru blueprint mesin dari luar negeri.
Komponen utama mobil listrik pun lebih sederhana. Tak ada piston, klep, atau sistem bahan bakar berlapis-lapis seperti pada mobil bensin. “Mobil listrik hanya membutuhkan tiga komponen utama — baterai, motor listrik, dan control unit,” ujar Eri. Bandingkan dengan mesin konvensional yang punya ribuan komponen kecil, dari piston, ECU, hingga blok mesin, yang masing-masing butuh riset dan pabrik tersendiri.
“Dalam konteks transfer teknologi, menurut Eri, Indonesia bisa mulai dari tahap awal dengan mengimpor beberapa komponen sembari membangun kapasitas produksi lokal. “Kita bisa mulai sambil belajar, tidak harus langsung sempurna,” katanya. Pendekatan ini, jika disertai kebijakan yang konsisten, bisa menumbuhkan industri lokal yang benar-benar belajar dari praktik, bukan dari brosur investasi.”
Namun di balik analisis teknis itu, ada dimensi politik yang tidak kalah besar. Presiden Prabowo Subianto dalam sidang kabinet paripurna 20 Oktober 2025 menegaskan bahwa Indonesia akan memiliki mobil nasional dalam tiga tahun ke depan. Ia bahkan mengklaim lahan pabrik telah disiapkan dan dana telah dialokasikan. “Saya sudah alokasi dana, sudah kita siapkan lahan untuk pabrik-pabriknya. Sedang bekerja sekarang tim. Kita sudah menghasilkan jeep buatan Indonesia,” ucapnya di Istana Negara.
Pernyataan itu menggugah optimisme sekaligus keraguan. Optimisme, karena negara ini memang butuh simbol teknologi yang bisa dibanggakan. Keraguan, karena sejarah mobil nasional penuh dengan kegagalan—dari era Timor hingga proyek-proyek kendaraan listrik yang tak pernah sampai ke pasar massal.
Eri tampaknya ingin mengingatkan pemerintah agar tidak mengulangi kesalahan yang sama: berpikir industri otomotif hanya dari sisi politik dan kebanggaan nasional. Tanpa basis teknologi dan rantai pasok yang kuat, proyek mobil nasional hanya akan menjadi kendaraan bagi kepentingan elite, bukan untuk rakyat.
Dalam konteks regulasi, pemerintah sebenarnya punya landasan hukum yang bisa memperkuat arah pengembangan mobil listrik. Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sudah memberikan kerangka insentif, riset, dan investasi. Namun pelaksanaannya masih setengah hati. Banyak kebijakan turunannya justru berpihak pada importir besar, bukan industri lokal yang ingin tumbuh.
Kementerian Perindustrian dan Kementerian ESDM semestinya bersinergi dalam mengawal kebijakan ini. Indonesia punya cadangan nikel terbesar di dunia — bahan baku utama baterai. Tapi ironisnya, pabrik baterai justru masih didominasi investor asing. Apakah bangsa ini akan terus menjadi pemasok bahan mentah bagi teknologi luar negeri?
Di sinilah kontrasnya. Negara lain berlari mengejar inovasi, sementara kita sibuk berdebat soal nama dan logo mobil nasional. Indonesia mestinya tak perlu malu untuk mengambil jalan yang lebih sederhana tapi strategis: menjadi pusat pengembangan mobil listrik Asia Tenggara.
Fitra Eri menegaskan, pengembangan mobil listrik bukan sekadar persoalan mesin, tapi tentang arah bangsa menghadapi era energi bersih. “Kita sudah tertinggal jauh dalam riset mesin bensin. Tapi kalau di mobil listrik, kita masih punya peluang besar,” ujarnya. Ia menilai bahwa transisi menuju energi baru dan terbarukan bisa dimulai dari kendaraan listrik nasional yang benar-benar dirancang untuk kebutuhan rakyat, bukan sekadar proyek mercusuar.
Jika benar pemerintah serius, maka strategi besar ini harus mencakup tiga hal: riset jangka panjang, kemitraan industri lokal, dan perlindungan regulasi agar hasilnya tidak dibajak oleh korporasi asing. Mobil listrik nasional hanya akan bermakna jika bisa menjawab kebutuhan rakyat — murah, efisien, dan bisa diproduksi di dalam negeri.
Namun di balik semua wacana teknis itu, tetap tersisa satu fakta pahit: proyek-proyek besar di negeri ini sering kali berujung pada pemborosan dan kepentingan pribadi. Jika proyek mobil nasional nanti hanya menjadi ajang rebutan tender, maka itu bukan kemandirian, melainkan kolonialisme model baru — di mana bangsa ini tetap menjadi pasar, bukan produsen.
Ide mobil nasional seharusnya tidak lagi menjadi proyek simbolik. Ia harus menjadi momentum pembuktian bahwa bangsa ini bisa berdaulat secara teknologi. Tidak cukup dengan pabrik dan pidato — tapi dengan komitmen pada inovasi, keterbukaan pada riset, dan perlindungan terhadap industri dalam negeri.
Dan jika pemerintah kembali gagal memisahkan ambisi politik dari logika industri, maka rakyat berhak bertanya: apakah mobil nasional ini benar-benar untuk kemajuan bangsa, atau hanya kendaraan baru bagi segelintir orang untuk menjarah anggaran atas nama kebanggaan nasional?



















