Aspirasimediarakyat.com – Dewan Pimpinan Wilayah Masyarakat Sadar Korupsi Indonesia (DPW-MSK INDONESIA) bersama PB. Front Pemuda Merah Putih Provinsi Sumatera Selatan (PB.FPMP Sumsel) melakukan aksi damai di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) pada Rabu (3/9/2025). Aksi ini menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Wakil Walikota Palembang terkait mobilisasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang untuk pengamanan rumah pribadi Ketua Partai Gerindra Sumsel, yang diduga merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.
Koordinator lapangan aksi, Mukri A. Syukri S.Sos.I., M.Si, dalam orasinya menegaskan bahwa kasus ini menimbulkan pertanyaan serius soal praktik penyalahgunaan kekuasaan pejabat publik. “Indikasi abuse of power ini diduga kuat dilakukan oleh oknum anggota DPR-RI yang juga menjabat Ketua Partai Gerindra Sumsel. Sikap dan perilaku yang tidak profesional sebagai politisi meresahkan publik,” ujar Mukri.
Mukri menekankan, jabatan publik sebagai anggota legislatif pusat seharusnya menampilkan tanggung jawab terhadap masyarakat, bukan kepentingan pribadi. “Seharusnya, anggota DPR-RI menempatkan kesejahteraan rakyat di atas kepentingan pribadi. Praktik kekuasaan yang kami saksikan justru bertolak belakang dengan prinsip tersebut,” jelasnya.
Informasi yang diperoleh aksi ini menyebutkan rumah pribadi Ketua Partai Gerindra Sumsel dijaga oleh Satpol PP Kota Palembang. Menurut koordinator aksi, hal ini berpotensi melanggar aturan penggunaan fasilitas publik yang seharusnya diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat.
“Penggunaan aparat pemerintah untuk kepentingan pribadi pejabat publik jelas menimbulkan dugaan penyalahgunaan wewenang. Kami menduga Wakil Walikota Palembang terlibat dalam mobilisasi ini, yang seharusnya tidak terjadi,” tambah Rahmad Soleh, S.Ag, selaku Koordinator Aksi.
Dalam tuntutannya, DPW-MSK Indonesia dan PB.FPMP Sumsel meminta Kejati Sumsel segera mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut. Mereka menekankan pentingnya penerapan prinsip Good Government dan Clean Government agar pejabat publik tidak menyalahgunakan fasilitas negara.
Aksi tersebut juga menyerukan agar oknum anggota DPR-RI yang bersangkutan menghentikan segala bentuk abuse of power terkait fasilitas publik yang melekat pada jabatannya. “Kami berharap agar Kejati Sumsel menindaklanjuti kasus ini dengan cepat dan transparan,” tegas Mukri.
Selain itu, massa aksi membawa sejumlah dokumen dan bukti terkait dugaan mobilisasi Satpol PP untuk pengamanan rumah pribadi tersebut. Bukti-bukti ini akan menjadi dasar bagi Kejati Sumsel dalam menilai potensi kerugian negara yang ditimbulkan.
Menurut pihak aksi, praktik semacam ini menimbulkan preseden buruk bagi pejabat publik lainnya. Penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan dan partai politik.
“Praktik abuse of power tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menurunkan integritas pejabat publik dan merusak citra pemerintahan di mata publik,” kata Mukri dalam orasinya.
Koordinator aksi menambahkan, keberadaan fasilitas yang diberikan kepada anggota DPR-RI melalui APBN seharusnya digunakan untuk menunjang kinerja legislasi, bukan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
“Keseharian pejabat publik sudah didukung anggaran negara. Mengarahkan aparat pemerintah untuk melayani kepentingan pribadi jelas melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas yang diatur dalam peraturan perundang-undangan,” jelas Rahmad Soleh.
Terkait aspirasi ini, Kejati Sumsel yang diwakili Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH, Kasi Penkum, menyampaikan apresiasi atas aksi damai yang dilakukan oleh DPW-MSK Indonesia dan PB.FPMP Sumsel. Pihak kejaksaan memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.
“Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan aspirasi rekan-rekan. Seluruh tuntutan akan kami sampaikan ke pimpinan dan diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Kami juga menerima dokumen tuntutan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumsel,” ujar Vanny Yulia Eka Sari.
Pihak aksi menekankan pentingnya pengawasan publik terhadap pejabat publik agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang yang merugikan negara. Mereka menilai langkah ini sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi secara sistemik di tingkat daerah.
“Kami ingin memastikan pejabat publik memegang teguh prinsip hukum, etika, dan tanggung jawab atas fasilitas yang diberikan negara. Hal ini menjadi ujian bagi komitmen mereka terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih,” ungkap Mukri.
Aksi damai ini berlangsung tertib dan tanpa insiden, dengan pengamanan dari pihak kepolisian dan petugas Kejati Sumsel. Massa aksi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga ada penegakan hukum yang jelas.
Selain itu, DPW-MSK Indonesia dan PB.FPMP Sumsel berencana melakukan pemantauan berkala terhadap proses hukum yang dilakukan Kejati Sumsel, termasuk perkembangan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut.
“Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci. Publik berhak mengetahui sejauh mana kasus ini ditindaklanjuti, agar tidak muncul kesan adanya perlindungan terhadap oknum pejabat,” tegas Rahmad Soleh.
Koordinator aksi menutup orasinya dengan menegaskan bahwa penggunaan fasilitas negara harus selalu sejalan dengan regulasi dan prinsip keadilan bagi masyarakat. “Kami menuntut hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, dan pejabat publik bertanggung jawab penuh atas tindakan mereka,” pungkas Mukri.
Masa aksi kemudian meninggalkan Kejati Sumsel setelah menyampaikan seluruh tuntutan secara tertulis, dengan keyakinan bahwa institusi hukum akan menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan wewenang ini sesuai koridor hukum yang berlaku.



















