Aspirasimediarakyat.com – Wacana penghapusan sistem outsourcing kembali mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto menekankan perlunya kebijakan ini diselesaikan secepat mungkin. Pernyataan tersebut mendapat respons langsung dari Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, yang menyebut bahwa keputusan ini perlu dikaji dengan cermat sebelum diterapkan.
Outsourcing telah lama menjadi perdebatan antara pemerintah, pekerja, dan perusahaan. Kaum buruh memandang sistem ini sebagai bentuk ketidakadilan, terutama terkait upah yang sering kali lebih rendah dibandingkan pekerja tetap. Sementara itu, perusahaan melihat outsourcing sebagai solusi efisiensi tenaga kerja di tengah persaingan industri yang semakin ketat.
Yassierli mengakui bahwa penghapusan outsourcing merupakan perjuangan buruh selama belasan tahun, dengan alasan bahwa sistem ini tidak memberikan perlindungan yang memadai bagi pekerja. Ia menjelaskan bahwa perusahaan yang mempekerjakan tenaga outsourcing umumnya hanya membayar sesuai upah minimum, sementara pekerja yang menjalankan pekerjaan tersebut menerima gaji jauh lebih rendah akibat perantara perusahaan outsourcing.
Selain masalah upah, Yassierli menyoroti aspek kepastian kerja, di mana pekerja outsourcing sering kali mengalami masa kontrak yang tidak berkelanjutan. Setelah kontrak mereka habis, banyak dari mereka yang kesulitan mencari pekerjaan baru karena tidak adanya program peningkatan keterampilan dari perusahaan tempat mereka bekerja sebelumnya.
“Masa depan pekerja outsourcing harus dipikirkan dengan lebih serius. Tidak mungkin seseorang bekerja sebagai office boy (OB) terus-menerus tanpa kesempatan untuk naik jenjang karier,” ujar Yassierli dalam sebuah konferensi di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (5/2/2025).
Meskipun Presiden Prabowo menegaskan pentingnya penghapusan outsourcing, Yassierli menyebut bahwa pemerintah tetap harus mengkaji dampaknya secara lebih luas, termasuk aspek keberlanjutan ekonomi dan daya saing industri nasional. Kajian ini nantinya akan dilaporkan kepada Presiden sebelum langkah selanjutnya ditetapkan.
“Kami harus menyusun rekomendasi secara matang. Arahan Pak Presiden sangat jelas, tetapi kita harus realistis dan mempertimbangkan berbagai aspek sebelum memutuskan,” tambahnya.
Menaker belum bisa memberikan jawaban konkret mengenai bagaimana sistem outsourcing dapat dihapus secara bertahap tanpa mengganggu ekosistem tenaga kerja nasional. Namun, ia menegaskan bahwa perhatian Presiden terhadap nasib buruh merupakan bentuk kepedulian nyata yang tidak bisa diabaikan begitu saja.
Salah satu langkah yang kini tengah dipertimbangkan adalah pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, yang akan melibatkan berbagai organisasi buruh Indonesia. Dewan ini ditugaskan untuk mengkaji strategi terbaik dalam menghapus sistem outsourcing tanpa menimbulkan ketidakstabilan ekonomi.
Prabowo sendiri mengusulkan agar 150 pimpinan buruh dan 150 pemimpin perusahaan duduk bersama dalam sebuah pertemuan untuk membahas jalan tengah yang bisa ditempuh. Ia menegaskan bahwa pengusaha tidak boleh hanya memikirkan keuntungan tanpa memperhatikan kesejahteraan pekerja.
“Kita harus menjaga keseimbangan. Pengusaha tidak boleh memperkaya diri sendiri tanpa memperhatikan kehidupan para pekerja,” kata Prabowo dalam pernyataan resminya.
Selain itu, Presiden juga menanggapi usulan para buruh yang ingin mendorong aktivis buruh nasional Marsinah menjadi Pahlawan Nasional. Prabowo menyatakan akan mendukung penuh usulan tersebut jika mayoritas pimpinan buruh sepakat mengusulkan Marsinah sebagai simbol perjuangan pekerja Indonesia.
Pada akhirnya, perdebatan mengenai outsourcing belum menemukan solusi pasti. Di satu sisi, penghapusan sistem ini menjadi tuntutan utama buruh, tetapi di sisi lain, pemerintah juga harus mempertimbangkan dampaknya terhadap investasi dan stabilitas tenaga kerja nasional.
Dengan wacana ini, masa depan ketenagakerjaan Indonesia memasuki babak baru. Perubahan kebijakan yang akan diambil dalam waktu dekat akan menentukan apakah Indonesia bisa menciptakan sistem ketenagakerjaan yang lebih adil tanpa mengorbankan pertumbuhan ekonomi.



















