aspirasimediarakyat.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut tingginya harga Minyakita secara nasional, yang mencapai Rp17.100 per liter, disebabkan oleh kendala distribusi yang kurang lancar. Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa masalah ini bukanlah sesuatu yang serius, melainkan akibat dari proses pendistribusian yang tidak optimal.
Distribusi Kurang Lancar, Bukan Masalah Serius
“Distribusi Minyakita tidak bermasalah, maksudnya itu ada kendala, jadi misalnya dari D2 ke pengecer, itu mungkin kurang lancar. Bukan bermasalah sebenarnya, tapi mungkin distribusinya kurang lancar,” kata Budi saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (28/11/2024). Budi menjelaskan bahwa permintaan Minyakita sebelumnya sempat turun dan kini justru melonjak naik, sehingga menimbulkan masalah dalam pasokan di beberapa daerah.
Ketidaksiapan Permintaan dan Penertiban Distribusi
“Kemarin kan sempat permintaan Minyakita turun, sekarang naik, tiba-tiba naik. Jadi mungkin kesiapan yang kurang, jadi dampaknya pada pasokan,” tuturnya. Untuk mengatasi hal ini, Budi menjelaskan bahwa Kemendag akan menertibkan distribusi dari distributor lini 2 (D2) ke pengecer. “Setelah dicek teman-teman di lapangan memang untuk daerah-daerah tentu masalah distribusi saja. Distribusinya yang tidak lancar, kemudian distribusi dari D2 ke pengecer kurang lancar, nah ini yang akan kita tertibkan,” jelasnya.
Pasokan Minyak Goreng Terpenuhi
Meskipun demikian, Budi memastikan bahwa pasokan minyak goreng secara keseluruhan tidak mengalami masalah dan kebutuhan Domestic Market Obligation (DMO) sudah terpenuhi. “Jadi ada masalah-masalah kecil-kecil mungkin di lapangan karena permintaan meningkat, sehingga perlu persiapan dari para distributor dan pengecer,” pungkasnya.
Harga Minyakita dan Minyak Goreng di Pasaran
Berdasarkan laman Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) milik Kemendag, hingga 25 November 2024, harga Minyakita secara nasional dibanderol Rp17.100 per liter. Padahal, Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita yang ditetapkan adalah Rp15.700 per liter. Sementara itu, harga minyak goreng sawit kemasan premium dipatok Rp21.500 per liter secara nasional, sedangkan minyak goreng sawit curah adalah Rp17.300 per liter.
Tindakan Pertamina dan Analisis Kualitas BBM
Menanggapi tingginya harga Minyakita, pihak Pertamina melakukan pemeriksaan kualitas BBM mulai dari Terminal BBM hingga SPBU di wilayah Cibinong. Mereka bekerja sama dengan LAPI ITB dan Lemigas untuk menganalisis kualitas Pertamax melalui uji laboratorium. Pertamina juga berkoordinasi dengan bengkel resmi di wilayah tersebut untuk mengumpulkan data terkait pola kerusakan kendaraan.
Kendala distribusi yang tidak lancar menjadi penyebab utama tingginya harga Minyakita di pasaran. Kemendag berjanji untuk menertibkan distribusi agar pasokan minyak goreng dapat berjalan lebih lancar dan harga Minyakita kembali stabil. Dengan upaya ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga yang sesuai HET, serta mengurangi ketergantungan pada impor. Pemerintah juga terus memantau perkembangan distribusi dan pasokan minyak goreng untuk memastikan ketersediaan yang cukup dan harga yang terjangkau bagi masyarakat.



















