Hukum  
Pengacara Nadiem Makarim, Dodi Abdulkadir, mengaku kliennya tak pernah dipanggil Kejagung dalam kasus dugaan korupsi Google Cloud, sementara KPK menyebut penanganannya sudah dilimpahkan. Publik menunggu kejelasan arah hukum dan transparansi atas kasus bernilai triliunan rupiah ini.

Aspirasimediarakyat.com— Pada satu titik ketika hukum seharusnya menjadi mercusuar keadilan, justru yang tampak adalah kabut tebal yang melingkupi meja penyelidikan—sebuah paradoks yang menggiring ingatan publik pada filsafat absurd tentang kekuasaan yang sibuk menata bayang-bayangnya sendiri ketimbang menata perkara. Dalam pusaran ruwet inilah nama Nadiem Anwar Makarim kembali mencuat, dibawa oleh derasnya pertanyaan yang belum terjawab: siapa sebenarnya yang memegang kendali penuh atas penyidikan dugaan korupsi penggunaan Google Cloud di Kemendikbudristek periode 2019–2024?

Kebingungan itu dipertegas oleh pernyataan kuasa hukum Nadiem, Dodi Abdulkadir, yang menegaskan bahwa kliennya belum pernah sekalipun diperiksa oleh Kejaksaan Agung. Menurutnya, baik dirinya maupun tim hukum tidak mengetahui adanya pelimpahan kasus dari KPK ke Jampidsus. Seluruh informasi yang diterima, katanya, justru muncul dari pemberitaan televisi dan media daring.

“Kami tidak mengetahui adanya pelimpahan itu. Kami hanya dengar dari televisi dan berita-berita,” ujar Dodi saat dihubungi, Senin (24/11/2025). Ia menyebut, Kejagung sama sekali belum pernah mengirim surat pemanggilan terhadap Nadiem terkait kasus tersebut.

Menurut Dodi, KPK seharusnya memberi penjelasan formal mengenai otoritas mana yang kini memegang kendali penanganan perkara. Tanpa kejelasan itu, penegakan hukum berpotensi berjalan di ruang gelap yang rentan menimbulkan salah tafsir dan kegaduhan baru.

Kebingungan publik semakin tajam karena, menurut Dodi, penyidikan dugaan korupsi Google Cloud selama ini berada di bawah kewenangan KPK. Nadiem pun pernah diperiksa sekali sebagai saksi pada Agustus 2025, namun setelah itu tidak ada pemeriksaan lanjutan.

Baca Juga :  OTT Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumsel: Dugaan Korupsi dan Gratifikasi

Baca Juga :  "Gelombang Gugatan KUHAP dan KUHP Baru Uji Arah Hukum Pidana Nasional"

Baca Juga :  KPK Sita Hampir Setengah Triliun Rupiah dalam Kasus Korupsi Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari

Dalam pemeriksaan tunggal tersebut, ujar Dodi, Nadiem memberikan keterangan detail mengenai teknis penggunaan Google Cloud di Kemendikbudristek. Ia menjelaskan bahwa keputusan operasional— termasuk proses teknis dan eksekusi—merupakan domain Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin), bukan menteri.

“Tidak ada keterlibatan Pak Nadiem sebagai menteri. Penggunaan Google Cloud adalah tugas operasional Pusdatin,” tegas Dodi.

Pernyataan ini sekaligus merespons penyampaian Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, yang pada Kamis (20/11/2025) menyebut bahwa perkara Google Cloud sudah dilimpahkan ke Kejagung. Asep bahkan memberikan sinyal soal calon tersangka yang disebut “sama” dengan tersangka kasus laptop Chromebook.

Pernyataan serupa pernah dilontarkan Ketua KPK Setyo Budiayanto yang menyebut inisial “NM” sebagai calon tersangka. Penyampaian ini memunculkan spekulasi publik yang melebar, terutama karena KPK tidak merinci tahap penyidikan maupun dokumen pelimpahan ke Kejagung.

“Di sisi lain, penyidikan Kejagung terhadap kasus pengadaan laptop Chromebook sebelumnya memang menetapkan beberapa tersangka, termasuk mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, staf khususnya Jurist Tan yang kini buron, serta konsultan teknologi Ibrahim Arief, dan sejumlah pejabat internal Kemendikbudristek.”

Situasi kian kontras karena dua institusi penegak hukum negara justru menampilkan narasi berbeda, padahal kasus ini menyangkut anggaran publik dalam jumlah besar dan berdampak langsung pada tata kelola pendidikan nasional. Sementara publik menuntut transparansi, yang muncul justru silang informasi yang tidak sinkron.

Bagaimana mungkin rakyat diminta percaya pada proses yang bahkan para pemegang otoritas hukumnya tampak saling melempar bola seperti aktor-aktor dalam panggung sandiwara kekuasaan? Pertanyaan itu menggantung berat, mencerminkan keresahan bahwa hukum bisa menjadi arena tarik-menarik kepentingan, bukan arena kepastian.

Meski demikian, beberapa sumber internal Kemendikbudristek menegaskan bahwa semua pengadaan berbasis cloud merupakan bagian dari strategi transformasi digital yang didorong sejak 2020. Proses pelaksanaannya melibatkan tim teknis, konsultan, dan unit kerja terkait sesuai mandat regulasi.

Berbagai dokumen pengadaan juga tunduk pada ketentuan Perpres Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta mekanisme audit internal. Namun, celah pengawasan tetap menjadi persoalan, terutama pada proyek strategis dengan nilai besar dan ketergantungan tinggi pada vendor teknologi global.

Dalam konteks ini, polemik Google Cloud tidak hanya soal nama Nadiem, tetapi juga tentang bagaimana negara mengelola proyek digital raksasa tanpa menabrak prinsip transparansi dan akuntabilitas publik. Ketiadaan komunikasi resmi dari KPK maupun Kejagung justru memperluas spekulasi dan memperburuk persepsi publik.

Hingga saat ini, Kejagung belum merilis agenda pemanggilan terhadap pihak-pihak yang disebut terlibat, termasuk Nadiem. Pun demikian KPK, yang belum merinci alasan pelimpahan dan status lanjutan penyidikan.

Baca Juga :  "Aroma Busuk di Lahan Negara: Eks Direktur PTPN II Ditahan, Dugaan Korupsi Lahan Seret Pejabat dan Pengusaha Properti"

Baca Juga :  "Jejak Panjang Dugaan Korupsi Minyak Menguak Celah Sistem Pengadaan Energi Nasional"

Pengamat hukum menilai, penyidikan yang tumpang tindih berpotensi merugikan masyarakat sebagai pemilik anggaran. Dualisme informasi juga dapat melemahkan legitimasi penanganan hukum, terlebih jika dikaitkan dengan isu integritas lembaga.

Di tengah keruwetan itu, kritik bermunculan agar penanganan kasus dilakukan secara terbuka, sistematis, dan berbasis bukti yang dapat diverifikasi publik. Transparansi menjadi kunci agar proses tidak dilihat sebagai manuver politik ataupun upaya mencari kambing hitam.

Pada akhirnya, rakyat menunggu kepastian: apakah kasus Google Cloud benar-benar telah dilimpahkan? Siapa sebenarnya yang bertanggung jawab? Dan mengapa seorang mantan menteri yang disebut “calon tersangka” justru belum pernah diperiksa institusi yang diklaim menangani?

Jangan sampai aparat penegak hukum berubah menjadi raksasa tanpa wajah, yang sibuk berperang di balik tirai sementara publik menjadi korban dari kesemrawutan birokrasi. Jika hukum hanya menari mengikuti irama siapa yang berkuasa, maka keadilan hanyalah ilusi, dan rakyat hanya menyaksikan babak demi babak drama yang tak pernah selesai.


Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *