aspirasimediarakyat.com – Sejumlah perusahaan batubara di Indonesia menunjukkan komitmen kuat dalam memenuhi pasokan batubara untuk pasar domestik atau Domestic Market Obligation (DMO). Berdasarkan aturan pemerintah, perusahaan batubara memang diwajibkan untuk memasok sebagian produksinya ke pasar domestik guna memastikan kebutuhan dalam negeri terpenuhi.
Menurut data Mineral One Data Indonesia (MODI) milik Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) per 9 Desember 2024, realisasi produksi batubara mencapai 763,57 juta ton atau 107,55% dari target yang telah ditetapkan dalam rencana produksi tahun 2024 sebesar 710 juta ton. Namun, realisasi ekspor batubara hanya mencapai 391,67 juta ton atau 79,93% dari rencana ekspor tahun 2024 sebesar 490 juta ton, sementara realisasi domestik mencapai 342,76 juta ton.
Tantangan dalam Realisasi DMO
Meski demikian, realisasi DMO tercatat masih 0,00 juta ton dari rencana DMO tahun 2024 sebesar 181,30 juta ton. Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM, Surya Herjuna, mengakui bahwa data mengenai realisasi DMO di situs MODI belum diperbarui sehingga data akhir akan diketahui setelah proses rekapitulasi selesai pada akhir tahun. “Masih proses rekap [data realisasi DMO], biasanya nunggu akhir tahun,” kata Surya kepada Kontan, Senin (9/12).
Sementara itu, Plt Direktur Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mendorong anggotanya untuk memenuhi kewajiban DMO. “Perusahaan anggota dari APBI berkomitmen untuk menyuplai batubara dalam negeri, baik untuk ketenagalistrikan maupun non-kelistrikan seperti semen, smelter, dan lain sebagainya,” kata Gita.
Komitmen Perusahaan Batubara
Di sisi lain, PT Bumi Resources Tbk (BUMI), sebagai salah satu produsen batubara terbesar di Indonesia, mengalokasikan sekitar 25% dari total produksinya untuk DMO tahun ini. Volume produksi batubara BUMI diproyeksikan mencapai 76 juta – 78 juta ton. Direktur & Sekretaris Perusahaan Bumi Resources, Dileep Srivastavan, mengatakan bahwa per Oktober 2024, Kaltim Prima Coal (KPC) telah memenuhi 24% dari total produksi mereka untuk DMO dan Arutmin mencapai 45% dari total produksi.
“Perkiraan untuk seluruh tahun 2024 (forecast), Arutmin diproyeksikan memenuhi 47% dari total produksinya untuk DMO. KPC diproyeksikan memenuhi 25% dari total produksinya untuk DMO,” kata Dileep.
Emiten tambang PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO) melaporkan realisasi DMO sebesar 25% per September 2024. Head of Corporate Communication ADRO, Febriati Nadira, mengatakan bahwa Adaro menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dan selalu taat serta siap mengikuti peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang dipersyaratkan. “Termasuk peraturan ketentuan DMO yang ditetapkan serta memenuhi kebutuhan pasokan batubara untuk dalam negeri yang merupakan prioritas kami,” kata Nadira.
ADRO menargetkan volume penjualan sebesar 65 juta ton – 67 juta ton, yang meliputi 61 juta ton – 62 juta ton batubara termal dan 4,9 juta ton – 5,4 juta ton batubara metalurgi dari ADMR.
Realisasi PT Bukit Asam Tbk (PTBA)
Adapun, emiten batubara pelat merah, PT Bukit Asam Tbk (PTBA), mencatat realisasi DMO hingga Triwulan III 2024 sebesar 16,98 juta ton, meningkat 8% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. “Realisasi DMO pada TW III 2024 mencapai 52% dari total produksi atau jauh di atas kewajiban yang ditetapkan dalam Kepmen ESDM Nomor 339 Tahun 2023, yaitu sebesar 25% dari total produksi batubara pada tahun berjalan,” kata Sekretaris Perusahaan PTBA, Niko Chandra.
PTBA optimistis dapat mencapai target penjualan batubara tahun ini sebesar 43,1 juta ton.
Pencapaian DMO oleh perusahaan-perusahaan batubara ini menunjukkan komitmen mereka dalam memenuhi kebutuhan dalam negeri meskipun terdapat tantangan di pasar ekspor. Dengan peningkatan produksi dan pemenuhan DMO, diharapkan ketahanan energi dalam negeri dapat terjaga dan mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.
Perusahaan batubara di Indonesia terus berupaya untuk memenuhi kewajiban DMO dan berkomitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam memastikan pasokan batubara bagi kebutuhan domestik, baik untuk ketenagalistrikan maupun industri lainnya. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional dan menjaga stabilitas energi dalam negeri.

















