aspirasimediarakyat.com – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan, Deliar Marzoeki, tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang pada Jumat (10/1/2025). Penangkapan tersebut berlangsung di kantor Disnakertrans Sumsel, yang terletak di Jalan A Yani, Palembang.
Hingga saat ini, Kejari Palembang masih enggan memberikan konfirmasi resmi terkait detail kasus ini. Namun, sejumlah sumber terpercaya menyebutkan bahwa OTT ini diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Kepala Kejari Palembang, Hutamrin, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait kasus ini. “Kami masih melakukan pemeriksaan dan akan memberikan penjelasan resmi pada rilis yang dijadwalkan pada Sabtu, 11 Januari 2025,” ujar Hutamrin.
Selain Deliar Marzoeki, dalam operasi ini Tim Pidana Khusus Kejari Palembang juga mengamankan Kepala Bidang (Kabid) Firmasyah dan Kasi K3, Yusuf. Dari hasil OTT, petugas berhasil menyita uang tunai sekitar Rp 40 juta serta beberapa bundel berkas yang kini tengah diperiksa lebih lanjut oleh pihak kejaksaan. Sumber lain menyatakan bahwa penangkapan ini terkait dengan dugaan pengurusan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di perusahaan-perusahaan di Sumsel.
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., saat dikonfirmasi, membenarkan adanya OTT tersebut. “Benar, ada OTT yang dilakukan, tetapi saat ini kami belum bisa memberitahukan siapa dan OTT terkait apa,” ujarnya singkat. Hingga berita ini diturunkan, Tim Penyidik Pidsus Kejari Palembang masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap terduga yang terkena OTT tersebut.
Pj. Gubernur Sumsel Segera Mencari Plt
Menanggapi kabar OTT ini, Pj. Gubernur Sumsel Elen Setiadi merasa prihatin dan mengimbau agar semua jajaran Pemrov Sumsel menghindari perbuatan yang melanggar hukum dan terlibat dalam korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). “Ini bagian dari introspeksi diri sekaligus mengingatkan teman-teman semua untuk bekerja sesuai aturan,” tegas Elen.
Elen Setiadi juga menegaskan bahwa Pemrov Sumsel akan terus memantau perkembangan kasus ini dan akan memberikan dukungan sesuai ketentuan yang ada jika diperlukan. “Dalam hal ini (OTT), kita serahkan semuanya kepada pihak Kejaksaan. Prosesnya seperti apa, tentu kita akan ikuti terus perkembangannya,” tambah Elen.
Ketika ditanya mengenai detail kasus OTT tersebut, Elen Setiadi mengakui bahwa dirinya hanya mengetahui jika OTT berkaitan dengan pekerjaan Kadisnakertrans Sumsel. “Mungkin berkaitan dengan kewenangan P3K. Tapi ini masih dugaan, kita masih tunggu dari Kejaksaan,” ungkapnya.
Untuk menjalankan tugas Kadisnakertrans Sumsel ke depan, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi menuturkan akan segera mencari Pelaksana Tugas (Plt). Terkait dukungan Pemrov terhadap para pelaku OTT Kadisnakertrans Sumsel dan staf, Elen Setiadi menambahkan bahwa pihaknya akan melihat terlebih dahulu posisi permasalahannya seperti apa. “Kalau memang kasus pidana dan tidak terkait pekerjaan dan itu inisiatif pribadi, maka itu tanggung jawab pribadi. Tapi jika berkaitan dengan menjalankan tugas, tentu akan diberikan dukungan bantuan hukum,” tandasnya.
Kejadian OTT ini menambah deretan kasus korupsi yang terjadi di Sumsel, dan diharapkan dapat menjadi momentum bagi seluruh pejabat pemerintahan di Sumsel untuk lebih berhati-hati dan menjauhi praktik-praktik korupsi. PST serta berbagai elemen masyarakat lainnya siap mengawal kasus ini hingga tuntas demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan transparan. (Kalturo)



















