Menteri Abdul Muti Rencana Adakan Kembali Ujian Nasional dalam Sistem Pendidikan

aspirasimediarakyat.com-Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Muti, berencana mengevaluasi kebijakan pendidikan, termasuk Kurikulum Merdeka Belajar, PPDB jalur zonasi, dan penghapusan Ujian Nasional.

Setelah serah terima jabatan dengan mantan Mendikbudristek periode 2019-2024, Abdul Muti dan timnya akan meninjau kembali ketiga kebijakan tersebut dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak yang berkepentingan.

Komisi X DPR RI memberikan kesempatan untuk membahas lebih lanjut mengenai rencana Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Muti untuk menerapkan kembali Ujian Nasional (UN).

Sebelum dihapus pada 2021, UN berfungsi sebagai alat untuk mengukur pencapaian akademis siswa secara nasional dan merupakan salah satu komponen penting dalam menentukan kelulusan siswa di Indonesia.

Anggota DPR RI, Hetifah Sjaifudian berpendapat bahwa rencana tersebut perlu ditinjau lebih dalam agar tidak menjadi sesuatu yang justru ditakuti oleh siswa di tingkat sekolah dasar, menengah pertama, maupun sekolah menengah atas.

Sebelumnya, pada era kepemimpinan Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, penghapusan UN bertujuan untuk menciptakan sistem evaluasi yang lebih komprehensif dan relevan dengan tantangan pendidikan di masa kini, serta mengurangi tekanan psikologis yang selama ini dirasakan siswa akibat Ujian Nasional.

Baca Juga :  "Ribuan Anak Keracunan Program Makan Bergizi Gratis, Desakan Reformasi BGN Mencuat"

Sebagai penggantinya, pemerintah memperkenalkan Asesmen Nasional yang terdiri dari tiga komponen utama, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.

Dalam pelaksanaannya, Asesmen Nasional lebih menekankan pada pengukuran kemampuan dasar siswa dan tidak berfungsi sebagai penentu kelulusan. (*)

Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *